Jumat, 25 Maret 2011
Sekilas Tentang Arsenal
Sekilas Tentang ArsenalNama Lengkap : Arsenal Football Club
Nickname / Julukan : The Gunners, The Gooners
Stadiun : Emirates Stadium
Kapasitas : 60.432 orang
Manager: Arsene Wenger
Chairman : Peter Hill Wood
Arsenal pertama kali berdiri pada tahun 1886 di sebuah kota bernama Woolwich, waktu itu masih bernama Dial Square. Setelah resmi menjadi sebuah klub profesional kemudian berganti nama menjadi Woolwich Arsenal. Tahun 1913 untuk pertama kalinya menggunakan Arsenal Stadium di Higbury, di tahun ini juga kemudian lebih dikenal sebagai “Arsenal” setelah melepaskan nama depannya, Woolwich.
Tahun 1925 Herbert Chapman ditunjuk sebagai Manager Arsenal, dia juga yang akhirnya menjadi manager pertama yang mempersembahkan gelar Premiership bagi Arsenal di tahun 1931.
Sebuah prestasi besar ditorehkan Arsenal di musim kompetisi 2003-2004, setelah sukses menjuarai English Primiership tanpa mengalami kekalahan sekalipun. Selain itu pada musim kompetisi 2005-2006, Arsenal mencatatkan diri sebagai klub pertama dari kota London yang berhasil melaju ke Babak Final Liga Champion Eropa, meski akhirnya harus mengakui kemenangan Barcelona 1-2. Prestasi inilah yang mampu membuat rival sekotanya yakni Tottenham Hotspur iri.
Senin, 14 Maret 2011
GURINDAM 12
INILAH GURINDAM DUABELAS NAMANYA
Segala puji bagi Tuhan seru sekalian alam serta shalawatnya Nabi yang
akhirul jaman serta keluarganya dan sahabatnya sekalian adanya.
Amma ba’du daripada itu maka tatkala sampailah Hijratun Nabi 1263 Sanah
kepada dua puluh tiga hari bulan Rajab hari Selasa mana (…..) telah
ta’ali kepada kita yaitu Raja Ali Haji mengarang satu gurindam cara Melayu
yaitu yang boleh juga jadi diambil faedah sedikit-sedikit daripada
perkataannya itu pada orang yang ada menaruh akal maka adalah banyaknya
gurindam itu hanya duabelas pasal di dalamnya.
Syahdan
Adalah beda antara gurindam dengan syair itu aku nyatakan pula bermula
arti syair Melayu itu perkataan yang bersajak yang serupa dua berpasang
pada akhirnya dan tiada berkehendak pada sempurna perkataan pada satu-satu
pasangnya bersalahan dengan gurindam.
Adapun arti gurindam itu yaitu perkataan yang bersajak juga pada akhir
pasangannya tetapi sempurna perkataannya dengan satu pasangannya sahaja
jadilah seperti sajak yang pertama itu syarat dan sajak yang kedua itu
jadi seperti jawab.
Bermula inilah rupanya syair.
Dengarkan tuan suatu rencana
Mengarang di dalam gundah gulana
Barangkali gurindam kurang kena
Tuan betulkan dengan sempurna
Inilah arti gurindam yang di bawah syatar ini
Persamaan yang indah-indah
Yaitu ilmu yang memberi faedah
Aku hendak bertutur
Akan gurindam yang beratur
1
INI GURINDAAM PASAL YANG PERTAMA
Barang siapa tiada memegang agama
Segala-gala tiada boleh dibilang nama
Barang siapa mengenal yang empat
Maka yaitulah orang yang ma’rifat
Barang siapa mengenal Allah
Suruh dan tegaknya tiada ia menyalah
Barang siapa mengenal diri
Maka telah mengenal akan Tuhan yang bahri
Barang siapa mengenal dunia
Tahulah ia barang yang terpedaya
Barang siapa mengenal akhirat
Tahulah ia dunia mudharat
2
INI GURINDAM PASAL YANG KEDUA
Barang siapa mengenal yang tersebut
Tahulah ia makna takut
Barang siapa meninggalkan sembahyang
Seperti rumah tiada bertiang
Barang siapa meninggalkan puasa
Tidaklah mendapat dua termasa
Barang siapa meninggalkan zakat
Tiadalah hartanya beroleh berkat
Barang siapa meninggalkan haji
Tiadalah ia menyempurnakan janji
3
INI GURINDAM PASAL YANG KETIGA
Apabila terpelihara mata
Sedikitlah cita-cita
Apabila terpelihara kuping
Khabar yang jahat tiadalah damping
Apabila terpelihara lidah
Niscaya dapat daripadanya faedah
Bersungguh-sungguh engkau memeliharakan tangan
Daripada segala berat dan ringan
Apabila perut terlalu penuh
Keluarlah fi’il yang tidak senonoh
Anggota tengah hendaklah ingat
Di situlah banyak orang yang hilang semangat
Hendaklah peliharakan kaki
Daripada berjalan yang membawa rugi
4
INI GURINDAM PASAL YANG KEEMPAT
Hati itu kerajaan di dalam tubuh
Jikalau zalim segala anggota tubuh pun rubuh
Apabila dengki sudah bertanah
Datanglah daripadanya beberapa anak panah
Mengumpat dam memuji hendaklah pikir
Di situlah banyak orang yang tergelincir
Pekerjaan marah jangan dibela
Nanti hilang akal di kepala
Jika sedikitpun berbuat bohong
Boleh diumpamakan mulutnya itu pekung
Tanda orang yang amat celaka
Aib dirinya tiada ia sangka
Bakhil jangan diberi singgah
Itulah perompak yang amat gagah
Barang siapa yang sudah besar
Janganlah kelakuannya membuat kasar
Barang siapa perkataan kotor
Mulutnya itu umpama ketor
Di manakah salah diri
Jika tidak orang lain yang berperi
Pekerjaan takbur jangan direpih
Sebelum mati didapat juga sepih
5
INI GURINDAM PASAL YANG KELIMA
Jika hendak mengenal orang berbangsa
Lihat kepada budi dan bahasa
Jika hendak mengenal orang yang berbahagia
Sangat memeliharakan yang sia-sia
Jika hendak mengenal orang mulia
Lihatlah kepada kelakuan dia
Jika hendak mengenal orang yang berilmu
Bertanya dan belajar tiadalah jemu
Jika hendak mengenal orang yang berakal
Di dalam dunia mengambil bekal
Jika hendak mengenal orang yang baik perangai
Lihat pada ketika bercampur dengan orang ramai
6
INI GURINDAM PASAL YANG KEENAM
Cahari olehmu akan sahabat
Yang boleh dijadikan obat
Cahari olehmu akan guru
Yang boleh tahukan tiap seteru
Cahari olehmu akan isteri
Yang boleh menyerahkan diri
Cahari olehmu akan kawan
Pilih segala orang yang setiawan
Cahari olehmu akan abdi
Yang ada baik sedikit budi
7
INI GURINDAM PASAL YANG KETUJUH
Apabila banyak berkata-kata
Di situlah jalan masuk dusta
Apabila banyak berlebih-lebihan suka
Itu tanda hampirkan duka
Apabila kita kurang siasat
Itulah tanda pekerjaan hendak sesat
Apabila anak tidak dilatih
Jika besar bapanya letih
Apabila banyak mencat (mencacat?) orang
Itulah tanda dirinya kurang
Apabila orang yang banyak tidur
Sia-sia sajalah umur
Apabila mendengar akan kabar
Menerimanya itu hendaklah sabar
Apabila mendengar akan aduan
Membicarakannya itu hendaklah cemburuan
Apabila perkataan yang lemah lembut
Lekaslah segala orang mengikut
Apabila perkataan yang amat kasar
Lekaslah orang sekalian gusar
Apabila pekerjaan yang amat benar
Tidak boleh orang berbuat onar
8
INI GURINDAM PASAL YANG KEDELAPAN
Barang siapa khianat akan dirinya
Apalagi kepada lainnya
Kepada dirinya ia aniaya
Orang itu jangan engkau percaya
Lidah suka membenarkan dirinya
Daripada yang lain dapat kesalahannya
Daripada memuji diri hendaklah sabar
Biar daripada orang datangnya kabar
Orang yang suka menampakkan jasa
Setengah daripadanya syirik mengaku kuasa
Kejahatan diri disembunyikan
Kebajikan diri diamkan
Ke’aiban orang jangan dibuka
Ke’aiban diri hendaklah sangka
9
INI GURINDAM PASAL YANG KESEMBILAN
Tahu pekerjaan tak baik tetapi dikerjakan
Bukannya manusia yaitulah syaitan
Kejahatan seorang perempuan tua
Itulah iblis punya penggawa
Kepada segala hamba-hamba raja
Di situlah syaitan tempatnya manja
Kebanyakan orang yang muda-muda
Di situlah syaitan tempat bergoda
Perkumpulan laki-laki dengan perempuan
Di situlah syaitan punya jamuan
Adapun orang tua(h) yang hemat
Syaitan tak suka membuat sahabat
Jika orang muda kuat berguru
Dengan syaitan jadi berseteru
10
INI GURINDAM PASAL YANG KESEPULUH
Dengan bapa jangan derhaka
Supaya Allah tidak murka
Dengan ibu hendaklah hormat
Supaya badan dapat selamat
Dengan anak janganlah lalai
Supaya boleh naik ke tengah balai
Dengan kawan hendaklah adil
Supaya tangannya jadi kapil
11
INI GURINDAM PASAL YANG KESEBELAS
Hendaklah berjasa
Kepada yang sebangsa
Hendak jadi kepala
Buang perangai yang cela
Hendaklah memegang amanat
Buanglah khianat
Hendak marah
Dahulukan hujjah
Hendak dimalui
Jangan memalui
Hendak ramai
Murahkan perangai
12
INI GURINDAM PASAL YANG KEDUABELAS
Raja mufakat dengan menteri
Seperti kebun berpagarkan duri
Betul hati kepada raja
Tanda jadi sebarang kerja
Hukum adil atas rakyat
Tanda raja beroleh inayat
Kasihkan orang yang berilmu
Tanda rahmat atas dirimu
Hormat akan orang yang pandai
Tanda mengenal kasa dan cindai
Ingatkan dirinya mati
Itulah asal berbuat bakti
Akhirat itu terlalu nyata
Kepada hati yang tidak buta
Tamatlah gurindam yang duabelas pasal yaitu karangan kita
Raja Ali Haji pada tahun Hijrah Nabi kita seribu
dua ratus enam puluh tiga kepada tiga likur
hari bulan Rajab Selasa jam pukul lima
Negeri Riau Pulau Penyengat
INILAH GURINDAM DUABELAS NAMANYA
Segala puji bagi Tuhan seru sekalian alam serta shalawatnya Nabi yang
akhirul jaman serta keluarganya dan sahabatnya sekalian adanya.
Amma ba’du daripada itu maka tatkala sampailah Hijratun Nabi 1263 Sanah
kepada dua puluh tiga hari bulan Rajab hari Selasa mana (…..) telah
ta’ali kepada kita yaitu Raja Ali Haji mengarang satu gurindam cara Melayu
yaitu yang boleh juga jadi diambil faedah sedikit-sedikit daripada
perkataannya itu pada orang yang ada menaruh akal maka adalah banyaknya
gurindam itu hanya duabelas pasal di dalamnya.
Syahdan
Adalah beda antara gurindam dengan syair itu aku nyatakan pula bermula
arti syair Melayu itu perkataan yang bersajak yang serupa dua berpasang
pada akhirnya dan tiada berkehendak pada sempurna perkataan pada satu-satu
pasangnya bersalahan dengan gurindam.
Adapun arti gurindam itu yaitu perkataan yang bersajak juga pada akhir
pasangannya tetapi sempurna perkataannya dengan satu pasangannya sahaja
jadilah seperti sajak yang pertama itu syarat dan sajak yang kedua itu
jadi seperti jawab.
Bermula inilah rupanya syair.
Dengarkan tuan suatu rencana
Mengarang di dalam gundah gulana
Barangkali gurindam kurang kena
Tuan betulkan dengan sempurna
Inilah arti gurindam yang di bawah syatar ini
Persamaan yang indah-indah
Yaitu ilmu yang memberi faedah
Aku hendak bertutur
Akan gurindam yang beratur
1
INI GURINDAAM PASAL YANG PERTAMA
Barang siapa tiada memegang agama
Segala-gala tiada boleh dibilang nama
Barang siapa mengenal yang empat
Maka yaitulah orang yang ma’rifat
Barang siapa mengenal Allah
Suruh dan tegaknya tiada ia menyalah
Barang siapa mengenal diri
Maka telah mengenal akan Tuhan yang bahri
Barang siapa mengenal dunia
Tahulah ia barang yang terpedaya
Barang siapa mengenal akhirat
Tahulah ia dunia mudharat
2
INI GURINDAM PASAL YANG KEDUA
Barang siapa mengenal yang tersebut
Tahulah ia makna takut
Barang siapa meninggalkan sembahyang
Seperti rumah tiada bertiang
Barang siapa meninggalkan puasa
Tidaklah mendapat dua termasa
Barang siapa meninggalkan zakat
Tiadalah hartanya beroleh berkat
Barang siapa meninggalkan haji
Tiadalah ia menyempurnakan janji
3
INI GURINDAM PASAL YANG KETIGA
Apabila terpelihara mata
Sedikitlah cita-cita
Apabila terpelihara kuping
Khabar yang jahat tiadalah damping
Apabila terpelihara lidah
Niscaya dapat daripadanya faedah
Bersungguh-sungguh engkau memeliharakan tangan
Daripada segala berat dan ringan
Apabila perut terlalu penuh
Keluarlah fi’il yang tidak senonoh
Anggota tengah hendaklah ingat
Di situlah banyak orang yang hilang semangat
Hendaklah peliharakan kaki
Daripada berjalan yang membawa rugi
4
INI GURINDAM PASAL YANG KEEMPAT
Hati itu kerajaan di dalam tubuh
Jikalau zalim segala anggota tubuh pun rubuh
Apabila dengki sudah bertanah
Datanglah daripadanya beberapa anak panah
Mengumpat dam memuji hendaklah pikir
Di situlah banyak orang yang tergelincir
Pekerjaan marah jangan dibela
Nanti hilang akal di kepala
Jika sedikitpun berbuat bohong
Boleh diumpamakan mulutnya itu pekung
Tanda orang yang amat celaka
Aib dirinya tiada ia sangka
Bakhil jangan diberi singgah
Itulah perompak yang amat gagah
Barang siapa yang sudah besar
Janganlah kelakuannya membuat kasar
Barang siapa perkataan kotor
Mulutnya itu umpama ketor
Di manakah salah diri
Jika tidak orang lain yang berperi
Pekerjaan takbur jangan direpih
Sebelum mati didapat juga sepih
5
INI GURINDAM PASAL YANG KELIMA
Jika hendak mengenal orang berbangsa
Lihat kepada budi dan bahasa
Jika hendak mengenal orang yang berbahagia
Sangat memeliharakan yang sia-sia
Jika hendak mengenal orang mulia
Lihatlah kepada kelakuan dia
Jika hendak mengenal orang yang berilmu
Bertanya dan belajar tiadalah jemu
Jika hendak mengenal orang yang berakal
Di dalam dunia mengambil bekal
Jika hendak mengenal orang yang baik perangai
Lihat pada ketika bercampur dengan orang ramai
6
INI GURINDAM PASAL YANG KEENAM
Cahari olehmu akan sahabat
Yang boleh dijadikan obat
Cahari olehmu akan guru
Yang boleh tahukan tiap seteru
Cahari olehmu akan isteri
Yang boleh menyerahkan diri
Cahari olehmu akan kawan
Pilih segala orang yang setiawan
Cahari olehmu akan abdi
Yang ada baik sedikit budi
7
INI GURINDAM PASAL YANG KETUJUH
Apabila banyak berkata-kata
Di situlah jalan masuk dusta
Apabila banyak berlebih-lebihan suka
Itu tanda hampirkan duka
Apabila kita kurang siasat
Itulah tanda pekerjaan hendak sesat
Apabila anak tidak dilatih
Jika besar bapanya letih
Apabila banyak mencat (mencacat?) orang
Itulah tanda dirinya kurang
Apabila orang yang banyak tidur
Sia-sia sajalah umur
Apabila mendengar akan kabar
Menerimanya itu hendaklah sabar
Apabila mendengar akan aduan
Membicarakannya itu hendaklah cemburuan
Apabila perkataan yang lemah lembut
Lekaslah segala orang mengikut
Apabila perkataan yang amat kasar
Lekaslah orang sekalian gusar
Apabila pekerjaan yang amat benar
Tidak boleh orang berbuat onar
8
INI GURINDAM PASAL YANG KEDELAPAN
Barang siapa khianat akan dirinya
Apalagi kepada lainnya
Kepada dirinya ia aniaya
Orang itu jangan engkau percaya
Lidah suka membenarkan dirinya
Daripada yang lain dapat kesalahannya
Daripada memuji diri hendaklah sabar
Biar daripada orang datangnya kabar
Orang yang suka menampakkan jasa
Setengah daripadanya syirik mengaku kuasa
Kejahatan diri disembunyikan
Kebajikan diri diamkan
Ke’aiban orang jangan dibuka
Ke’aiban diri hendaklah sangka
9
INI GURINDAM PASAL YANG KESEMBILAN
Tahu pekerjaan tak baik tetapi dikerjakan
Bukannya manusia yaitulah syaitan
Kejahatan seorang perempuan tua
Itulah iblis punya penggawa
Kepada segala hamba-hamba raja
Di situlah syaitan tempatnya manja
Kebanyakan orang yang muda-muda
Di situlah syaitan tempat bergoda
Perkumpulan laki-laki dengan perempuan
Di situlah syaitan punya jamuan
Adapun orang tua(h) yang hemat
Syaitan tak suka membuat sahabat
Jika orang muda kuat berguru
Dengan syaitan jadi berseteru
10
INI GURINDAM PASAL YANG KESEPULUH
Dengan bapa jangan derhaka
Supaya Allah tidak murka
Dengan ibu hendaklah hormat
Supaya badan dapat selamat
Dengan anak janganlah lalai
Supaya boleh naik ke tengah balai
Dengan kawan hendaklah adil
Supaya tangannya jadi kapil
11
INI GURINDAM PASAL YANG KESEBELAS
Hendaklah berjasa
Kepada yang sebangsa
Hendak jadi kepala
Buang perangai yang cela
Hendaklah memegang amanat
Buanglah khianat
Hendak marah
Dahulukan hujjah
Hendak dimalui
Jangan memalui
Hendak ramai
Murahkan perangai
12
INI GURINDAM PASAL YANG KEDUABELAS
Raja mufakat dengan menteri
Seperti kebun berpagarkan duri
Betul hati kepada raja
Tanda jadi sebarang kerja
Hukum adil atas rakyat
Tanda raja beroleh inayat
Kasihkan orang yang berilmu
Tanda rahmat atas dirimu
Hormat akan orang yang pandai
Tanda mengenal kasa dan cindai
Ingatkan dirinya mati
Itulah asal berbuat bakti
Akhirat itu terlalu nyata
Kepada hati yang tidak buta
Tamatlah gurindam yang duabelas pasal yaitu karangan kita
Raja Ali Haji pada tahun Hijrah Nabi kita seribu
dua ratus enam puluh tiga kepada tiga likur
hari bulan Rajab Selasa jam pukul lima
Negeri Riau Pulau Penyengat
Jumat, 14 Januari 2011
sifat 20
riski robi juhardi
0702120473
Bermula Mu’alim hamba [Buya Abdul Karim bin Muhammad Nur – Kerinci Indonesia] menyusun sebuah kitab yang menjadi pegangan seluruh murid beliau yang ditulis menggunakan huruf jawi (Arab Melayu), mudah-mudahan Allah meredhai dan mengizinkan hamba mengutarakannya dalam forum ini tanpa melanggar adab.
Bismillahirrahmanirrahiim…
Adapun Mubadi ilmu tauhid itu sepuluh perkara:
1. Nama ilmu ini yaitu ilmu Tauhid, ilmu Kalam, ilmu Sifat, ilmu Ussuluddin, ilmu ‘Aqidul Iman
2. Tempat ambilannya : yaitu diterbitkan daripada Qur’an dan Hadits
3. Kandungannya yaitu mengandung pengetahuan dari hal membahas ketetapan pegangan kepercayaan kepada Tuhan dan kepada rasul-rasulNya, daripada beberapa simpulan atau ikatan kepercayaan dengan segala dalil-dalil supaya diperoleh I’tikad yang yakin (kepercayaan yang putus/Jazam sekira-kira menaikkan perasaan/Zauk untuk beramal menurut bagaimana kepercayaan itu.
4. Tempat bahasannya atau Maudu’nya kepada empat tempat:
a. Pada Zat Allah Ta’ala dari segi sifat-sifat yang wajib padanya, sifat-sifat yang mustahil padaNya dan sifat-sifat yang harus padaNya.
b. Pada zat rasul-rasul dari segi sifat-sifat yang wajib padanya, sifat-sifat yang mustahil padanya dan sifat-sifat yang harus padanya
c. Pada segala kejadian dari segi jirim dan jisim dan aradh sekira-kira keadaannya itu jadi petunjuknya dan dalil bagi wujud yang menjadikan dia
d. Pada segala pegangan dan kepercayaan dengan kenyataan yang didengar daripada perkhabaran rasul-rasul Allah seperti hal-hal surga dan neraka dan hari kiamat
5. Faedah ilmu ini yaitu dapat mengenal Tuhan dan percaya akan rasul dan mendapat kebahagian hidup didunia dan hidup di akhirat yang kekal.
6. Nisbah ilmu ini dengan lain-lain ilmu, yaitu ilmu ini ialah ilmu yang terbangsa kepada agama islam dan yang paling utama sekali dalam agama islam.
7. Orang yang menghantarkan ilmu ini atau mengeluarkannya yaitu, yang pertama mereka yang menghantarkan titisan ilmu tauhid dengan mendirikan dalilnya untuk menolak perkataan meraka yang menyalahi ialah dari pada ulama-ulama yang mashur yaitu Imam Abu Al hasan Al Asy’ari dan Imam Abu Mansur At Maturidi tetapi mereka pertama yang menerima ilmu tauhid daripada Allah Ta’ala ialah nabi Adam alaihissalam, dan yang akhir sekali Nabi Muhammad SAW.
8. Hukumnya, yaitu fardhu ‘ain bagi tiap-tiap orang yang mukallaf laki-laki atau perempuan mengetahui sifat-sifat yang wajib, yang mustahil dan yang harus pada Allah Ta’ala dengan jalan Ijmal atau ringkasan begitu juga bagi rasul-rasul Allah dan dengan jalan tafsil atau uraian
9. Kelebihannya yaitu semulia-mulia dan setinggi-tinggi ilmu daripada ilmu yang lain-lain, karena menurut haditsnya nabi: Inallahata’ala lam yafrid syai’an afdola minattauhid wasshalati walaukana syai’an afdola mintu laf tarodohu ‘ala malaikatihi minhum raakitu wa minhum sajidu, artinya, Tuhan tidak memfardukan sesuatu yang terlebih afdhol daripada mengEsakan Tuhan. Jika ada sesuatu terlebih afdhol daripadanya niscaya tetaplah telah difardhukan kepada malaikatnya padahal setengah daripada malaikatnya itu ada yang ruku’ selamanya dan setengah ada yang sujud selamanya dan juga ilmu tauhid ini jadi asal bagi segala ilmu yang lain yang wajib diketahui dan lagi karena mulia , yaitu Zat Tuhan dan rasul dan dari itu maka jadilah maudu’nya semulia-mulia ilmu dalam agama islam.
10. Kesudahan ilmu ini yaitu dapat membedakan antara I’tikad dan kepercayaan syah dengan yang batil dan dapat pula membedakan antara yang menjadikan dengan yang dijadikan atau antara yang Qadim dengan yang muhadasNya
Ilmu Tauhid
Adapun pendahuluan masuk pada menjalankan ilmu tauhid itu berhimpun atas tiga perkara:
1. Khawas yang lima yaitu, Pendengar, Penglihat, Pencium, Perasa lidah dan Penjabat
2. Khabar Mutawatir, yaitu khabar yang turun menurun. Adapun khabar mutawatir itu dua bahagi:
a. Khabar Mutawatir yang datang daripada lidah orang banyak
b. Khabar Mutawatir yang datang daripada lidah rasul-rasul
3. Kandungannya yaitu mengandung pengetahuan dari hal membahas ketetapan pegangan kepercayaan kepada Tuhan dan kepada rasul-rasulNya, daripada beberapa simpulan atau ikatan kepercayaan dengan segala dalil-dalil supaya diperoleh I’tikad yang yakin (kepercayaan yang putus/Jazam sekira-kira menaikkan perasaan/Zauk untuk beramal menurut bagaimana kepercayaan itu.
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Aqal
Adapun ‘Aqal itu dua bahagi :
1. ‘Aqal Nazori, yaitu aqal yang berkehendak kepada fikir dan keterangan.
2. ‘Aqal Doruri, yaitu aqal yang tiada berkehendak kepada fikir dan keterangan.
Adapun Hukum ‘Aqal itu tiga bahagi:
1. Wajib ‘Aqal, yaitu barang yang tiada diterima oleh aqal akan tiadanya maka wajib adanya (Zat, Sifat dan Af’al Allah)
2. Mustahil ‘Aqal, yaitu barang yang tiada diterima oleh aqal akan adanya maka mustahil adanya (Segala kebalikan daripada sifat yang wajib, sekutu)
3. Harus ‘Aqal, yaitu barang yang diterima oleh akal akan adanya atau tiadanya (Alam dan segala isinya yang baharu/diciptakan)
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Mumkinun (Baharu Alam)
Adapun yang wajib bagi ‘Alam mengandung empat perkara:
1. Jirim, yaitu barang yang beku bersamaan luar dan dalam seperti, batu, kayu, besi dan tembaga
2. Jisim, yaitu barang yang hidup memakai nyawa tiada bersamaan luar dalam seperti manusia dan binatang
3. Jauhar Farad, barang yang tiada boleh dibelah-belah atau dibagi-bagi seperti asap, abu dan kuman yang halus-halus
4. Jauhar Latief, yaitu Jisim yang halus seperti ruh, malaikat, jin, syaiton dan nur
Wajib bagi Jirim, Jisim, Jauhar Farad dan Jauhar Latief bersifat dengan empat sifat:
1. Tempat, maka wajib baginya memakai tempat seperti kiri atau kanan, atas atau bawah, hadapan atau belakang
2. Jihat, maka wajib baginya memakai jihat seperti utara atau selatan, barat atau timur, jauh atau dekat
3. Berhimpun atau bercerai
4. Memakai ‘arad, yaitu gerak atau diam, besar atau kecil, panjang atau pendek dan memakai rasa seperti manis atau masam, masam atau tawar dan memakai warna-warna seperti hitam atau putih, merah atau hijau dan memakai bau-bauan seperti harum atau busuk
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Hukum Adat Thobi’at
Adapun yang wajib bagi hukum adat Thobi’at yang dilakukan didalam dunia ini sahaja, seperti makan, apabila makan maka wajib kenyang sekedar yang dimakan begitu juga api apabila bersentuh dengan kayu yang kering maka wajib terbakar, dan pada benda yang tajam yang apabila dipotongkan maka wajib putus atau luka.
Dan begitu juga pada air apabila diminum maka wajib hilang dahaga sekedar yang diminum. Adapun yang mustahil pada adat Thobi’at itu tiada sekali-kali seperti makan tiada kenyang, minum tiada hilang dahaga, dipotong dengan benda yang tajam tiada putus atau luka dan dimasukkan didalam api tiada terbakar. Akan tetapi yang mustahil pada adat itu sudah berlaku pada nabi Ibrahim as di dalam api tiada terbakar dan pada nabi Isma’il as dipotong dengan pisau yang tajam diada putus atau luka .
Adapun yang mustahil pada adat itu jika berlaku pada rasul-rasul dinamakan Mu’jizat, jika berlaku pada nabi-nabi dinamakan Irhas, jika pada wali-wali dinamakan Karamah, dan jika pada orang yang ta’at dinamakan Ma’unah dan jika berlaku pada orang kafir atau orang fasik yaitu ada empat macam:
1. dinamakan Istidraj pada Johirnya bagus dan hakikat menyalahi
2. dinamakan Kahanah yaitu pada tukang tenung
3. dinamakan Sa’uzah yaitu pada tukang sulap mata
4. dinamakan Sihir yaitu pada tukang sihir
Mohon ampunan dan RedhaMu yaa Allah,…
Itulah yang telah terdahulu banyak hamba ungkapkan (terlanjur) di topik-topik yang ada dalam BSC ini, untuk selanjutnya hamba, Insya Allah, akan memohon izin dahulu kepada Mu’alim hamba, sebab ada beberapa huraian penting yang hamba wajib meminta izin dahulu pada beliau, diantaranya: Hukum Syara’, Hakikat Makrifat beserta huraian dalil bagi Sifat-Sifat yang wajib bagi ‘aqal tentang keTuhanan:
-Sifat Nafsiyah
-Sifat Salbiyah
-Sifat Ma’ani
-Sifat Ma’nawiyah
lalu dibahagi menjadi dua bahagi:
-Sifat Istighna (28 Aqa’id)
-Sifat Iftikhor (22 Aqa’id)
yang menghasilkan faham hakikat nafi mengandung isbat, isbat mengandung nafi (50 Aqa’id), lalu berlanjut pada huraian Sifat-sifat bagi Rasul, ditambah empat perkara rukun iman (18 Aqa’id), menghasilkan penjelasan aqa’idul iman yang 5 (lima jenis), aqa’idul iman 50, aqa’idul iman 60, aqa’idul iman 64, aqa’idul iman 66 dan aqa’idul iman 68.
Baharulah disimpulkan menjadi 4 rukun Syahadat dan adab-adabnya, serta menjelaskan penjelasan zikir, serta makna asma ALLAH
InsyaAllah….
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
MA’RIFAT
Adapun hakikat Ma’rifat itu berhimpun atas tiga perkara:
1. ‘Itikad Jazam, yaitu ‘Itikad yang putus tiada syak, dzon dan waham
2. Muwafikulilhaq, yaitu Muafakat dengan yang sebenarnya mengikut Al Qur’an dan Hadits
3. Mu’addalil yaitu beserta dalil
Adapun Dalil itu dua bahagi:
1. Dalil naqal (naqli), yaitu Al Qur’an dan Hadits.
2. Dalil aqal (aqli), yaitu aqal kita
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Adapun dalil wujud Allah Ta’ala pada orang awam yaitu Baharu alam seperti firman Allah Ta’ala dalam Al Qur’an : Allahu khaliqu kullu syai’in, artinya: Allah Ta’ala yang menjadikan tiap-tiap sesuatu
Adapun Hakikat Ma’rifat orang yang Khawas :
1. ‘Itikat jazam, tiada syak, dzon dan waham
2. Muwafakat ilmunya, aqalnya dan hatinya dengan jalan Ilham Ilahi
3. Dalil pada dirinya, seperti firman Allah Ta’ala dalam Al Qur’an: wa fii amfusikum afala tubsiruun, artinya: pada diri kamu tiadakah kamu lihat, dan juga Hadits Rasullullah, Man arofa nafsahu faqod arofa Robbahu, artinya barang siapa mengenal dirinya bahwasanya mengenal Tuhannya.
Adapun Hakikat Ma’rifat orang yang Khawasul khawas:
1. I’tikad jazam, tiada sak, dzon dan waham
2. Muwafakat Ilmunya, aqalnya dan hatinya dengan jalan kasaf Ilahi terkaya ia daripada dalil yakni tiada berkehendak lagi kepada dalil (Aqal dhoruri) terus ia ma’rifat kepada Allah Ta’ala.
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Adapun Ma’rifat itu tiga martabat:
1. Ilmul yaqin, yaitu segala Ulama
2. ‘Ainul yaqin, yaitu segala Aulia
3. Haqqul yaqin, yaitu segala Anbiya
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
SIFAT-SIFAT KETUHANAN
Adapun yang wajib bagi Ketuhanan itu bersifat dengan empat sifat:
1. Sifat Nafsiyah, yaitu Wujud
2. Sifat Salbiyah yaitu, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhu lil khawaditsi, Qiyamuhu binafsihi dan Wahdaniat
3. Sifat Ma’ani, yaitu, Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Sami’, Bashir dan Kalam
4. Sifat Ma’nawiyah, yaitu Qadirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun, Sami’un, Bashirrun dan Muttaqalimuun
Dibahagi lagi menjadi dua sifat (Pendekatan secara nafi dan isbat)
1. Sifat Istighna’ yaitu, Wujud, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhulilkhawadits, Qiyamuhu binafsihi, Sami’, Bashir, Kalam, Sami’un, Bashirun dan Muttaqallimun
2. Sifat Iftikor, yaitu Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Kodirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun dan Wahdaniah
SIFAT-SIFAT KETUHANAN
Adapun yang wajib bagi Ketuhanan itu bersifat dengan empat sifat:
1. Sifat Nafsiyah, yaitu Wujud
2. Sifat Salbiyah yaitu, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhu lil khawaditsi, Qiyamuhu binafsihi dan Wahdaniat
3. Sifat Ma’ani, yaitu, Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Sami’, Bashir dan Kalam
4. Sifat Ma’nawiyah, yaitu Qadirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun, Sami’un, Bashirrun dan Muttaqalimuun
Dibahagi lagi menjadi dua sifat (Pendekatan secara nafi dan isbat)
1. Sifat Istighna’ yaitu, Wujud, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhulilkhawadits, Qiyamuhu binafsihi, Sami’, Bashir, Kalam, Sami’un, Bashirun dan Muttaqallimun
2. Sifat Iftikor, yaitu Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Kodirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun dan Wahdaniah
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Bahagian I: Sifat Nafsiyah:
Wujud, artinya ada, yang ada itu dzat Allah Ta’ala, lawannya ‘Adum, artinya tiada yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Allah Ta’ala itu tiada karena jikalau Allah Ta’ala itu tiada niscaya tiadalah perobahan pada alam ini. Alam ini jadilah statis (tak ada masa, rasa dll), dan tiadalah diterima ‘aqal jika semua itu (perobahan) terjadi dengan sendirinya.
Jikalau alam ini jadi dengan sendirinya niscaya jadilah bersamaan pada suatu pekerjaan atau berat salah satu maka sekarang alam ini telah nyata adanya sebagaimana yang kita lihat sekarang ini dan teratur tersusun segala pekerjaannya maka menerimalah aqal kita wajib adanya Allah Ta’ala dan mustahil lawannya tiada. Adapun dalilnya yaitu firmannya dalam Al Qur’an:
Allahu kholiqu kullu syai’in
artinya, Allah Ta’ala jualah yang menjadikan tiap-tiap sesuatu.
Adapun Wujud itu sifat Nafsiyah ada itulah dirinya hak Ta’ala. Adapun ta’rif sifat nafsiyah itu: Hiya huwa wala hiya ghoiruku, artinya, sifat inilah dzat hak Ta’ala, tiada ia lain daripadanya yakni sifat pada lafadz dzat pada makna
Adapun Hakikat sifat nafsiyah itu : Hiya lhalul wajibatu lizzati maadaamati azzatu ghoiru mu’alalahi bi’illati, artinya: hal yang wajib bagi dzat selama ada dzat itu tiada dikarenakan dengan suatu karena yakni adanya yaitu tiada karena jadi oleh sesuatu dan tiada Ia terjadi dengan sendirinya dan tiada Ia menjadikan dirinya sendiri dan tiada Ia berjadi-jadian.
Adapun Wujud itu dikatakan sifat Nafsiyah karena wujud menunjukkan sebenar-benar dirinya dzat tiada lainnya dan tiada boleh dipisahkan wujud itu lain daripada dzat seperti sifat yang lain-lain.
Adapun Wujud itu tiga bahagi:
1. Wujud Haqiqi, yaitu dzat Allah Ta’ala maka wujud-Nya itu tiada permulaan dan tiada kesudahan maka wujud itu bersifat Qadimdan Baqa’, inilah wujud sebenarnya
2. Wujud Mujazi, yaitu dzat segala makhluk maka wujudnya itu ada permulaan dan ada kesudahan tiada bersifat Qadim dan Baqa’, sebab wujudnya itu dinamakan wujud Mujazi karena wujudnya itu bersandarkan Qudrat Iradat Allah Ta’ala
3. Wujud ‘Ardy, yaitu dzat ‘Arodul wujud maka wujudnya itu ada permulaan dan tiada kesudahan seperti ruh, syurga, neraka, Arasy, Kursi dan lain-lain
Adapun yang Mawujud selain Allah Ta’ala dua bahagi
1. Mawujud dalam ‘alam sahadah, yaitu yang di dapat dengan khawas yang lima seperti langit, bumi, kayu, manusia, binatang dan lain-lain
2. Mawujud didalam ‘alam ghaib yang tiada didapat dengan khawas yang lima tetapi didapat dengan nur iman dan Kasaf kepada siapa-siapa yang dikaruniakan Allah Ta’ala seperti Malaikat, Jin, Syaitan, Nur dan lain-lain.
Adapun segala yang Mawujud itu lima bahagi:
1. Mawujud pada Zihin yaitu ada pada ‘aqal
2. Mawujud pada Kharij yaitu ada kenyataan bekas
3. Mawujud pada Khayal yaitu seperti bayang-bayang dalam air atau yang didalam mimpi
4. Mawujud pada Dalil yaitu ada pada dalil seperti asap tanda ada api
5. Mawujud pada Ma’rifat yaitu dengan pengenalan yang putus tiada dapat diselingi lagi terus Ia Ma’rifat kepada Allah Ta’ala
Membicarakan Wujud-Nya dengan jalan dalil:
1. Dalil yang didapat dari Khawas yang lima tiada dapat didustakan
2. Dalil yang didapat dari Khabar Mutawatir tiada dapat didustakan
3. Dalil yang didapat daripada ‘Aqal tiada dapat didustakan
4. Dalil yang didapat daripada Rasulullah tiada dapat didustakan
5. Dalil yang didapat daripada firman Allah Ta’ala tiada dapat didustakan
SIFAT-SIFAT KETUHANAN
Adapun yang wajib bagi Ketuhanan itu bersifat dengan empat sifat:
1. Sifat Nafsiyah, yaitu Wujud
2. Sifat Salbiyah yaitu, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhu lil khawaditsi, Qiyamuhu binafsihi dan Wahdaniat
3. Sifat Ma’ani, yaitu, Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Sami’, Bashir dan Kalam
4. Sifat Ma’nawiyah, yaitu Qadirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun, Sami’un, Bashirrun dan Muttaqalimuun
Dibahagi lagi menjadi dua sifat (Pendekatan secara nafi dan isbat)
1. Sifat Istighna’ yaitu, Wujud, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhulilkhawadits, Qiyamuhu binafsihi, Sami’, Bashir, Kalam, Sami’un, Bashirun dan Muttaqallimun
2. Sifat Iftikor, yaitu Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Kodirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun dan Wahdaniah
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Bahagian II: Sifat Salbiyah
Adapun hakikat sifat Salbiyah itu: wahiya dallat ‘alallafiy maalaa khaliyqu billahi ‘aza wajalla, artinya barang yang menunjukkan atas menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala yaitu lima sifat:
1. QIDAM, artinya Sedia
2. BAQA’ artinya Kekal,
3. MUKHALAFATUHULILKHAWADITS artinya Bersalahan Allah Ta’ala dengan segala yang baharu.
4. QIYAMUHU BINAFSIHI, artinya Berdiri Allah Ta’ala dengan sendiriNya.
5. WAHDANIAH, artinya Esa
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
1. QIDAM, artinya Sedia
Adapun hakikat Qidam ibarat dari menafikan ada permulaan bagi Wujud-Nya yakni tiada permulaan, lawannya Hudusy artinya baharu yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia baharu karena jikalau Ia baharu niscaya jadilah Wujud-Nya itu wujud yang harus, tiadalah Ia wajibal wujud maka sekarang telah terdahulu wajibal wujud baginya maka menerimalah aqal kita wajib baginya bersifat Qadim dan mustahil lawannya baharu , adapun dalilnya firmannya dalam Al Qur’an: huwal awwalu, artinya Ia juga yang awal.
Adapun Qadim nisbah pada nama empat perkara:
a. Qadim Haqiqi, yaitu dzat Allah Ta’ala
b. Qadim Sifati, yaitu sifat Allat Ta’ala
c. Qadim Idofi, yaitu Qadim yang bersandar seperti dahulu bapa daripada anak
d. Qadim Zamani, yaitu masa yang telah lalu sekurang-kurangnnya setahun
2. BAQA’ artinya Kekal
Adapun hakikat Baqa’ itu ibarat menafikan ada kesudahan bagi Wujud-Nya, yakni tiada kesudahan, lawannya Fana’ artinya binasa yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia binasa, jikalau Ia binasa jadilah Wujud-Nya itu wujud yang baharu, apabila Ia baharu tiadalah Ia bersifat Qadim maka sekarang telah terdahulu bagi-Nya wajib bersifat Qadim maka menerimalah aqal kita wajib bagi-Nya bersifat Baqa dan mustahil lawannya binasa, adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: wayabqo wajhu robbikauzuljalali wal ikrom, artinya kekal dzat Tuhan kamu yang mempunyai Kebesaran dan Kemuliaan.
Adapun yang Kekal itu dua bahagi:
a. Kekal Haqiqi, yaitu dzat dan sifat Allah Ta’ala
b. Kekal Ardy, yaitu kekal yang dikekalkan, menerima hukum binasa jikalau dibinasakan Allah Ta’ala, karena ia sebahagian daripada mumkinun, tetapi tiada dibinasakan maka kekallah ia, maka kekalnya itu dinamakan kekal ‘Ardy, seperti ruh, arasy, kursi, kalam, lauh mahfudh, surga, neraka, bidadari dan telaga nabi.
3. MUKHALAFATUHULILKHAWADITSI artinya Bersalahan Allah Ta’ala dengan segala yang baharu
Adapun Hakikat Mukhalafatuhulilhawadits itu diibaratkan menafikan dzat dan sifat dan af’al Allah Ta’ala dengan segala sesuatu yang baharu, yakni tiada bersamaan dengan segala yang baharu, lawannya Mumassalatuhulilhawadits, artinya bersamaan dengan segala sesuatu yang baharu. Tiada diterima oleh aqal dikatakan Allah Ta’ala itu bersamaan dzat-Nya dan sifat-Nya dan af’al-Nya dengan segala yang baharu, karena jikalau bersamaan dengan segala yang baharu maka tiadalah Ia bersifat Qadim dan Baqa’, sebab segala yang baharu menerima hukum binasa, maka sekarang telah terdahulu wajib bagi Allah Ta’ala bersifat Qadim dan Baqa’, maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat mukhalafatuhulilhawadits, dan mustahil lawannya Mumasalatu lilhawadits, adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an:
laisa kamislihi syaiin wa huwassami’ul bashir, artinya tiada seumpama Allah Ta’ala dengan segala sesuatu dan Ia mendengar dan melihat.
Adapun bersalahan dzat Allah Ta’ala dengan dzat yang baharu karena dzat Allah Ta’ala bukan jirim atau jisim dan bukan jauhar atau ‘aradh dan tiada dijadikan, tiada bertempat, tiada berjihat, tiada bermasa atau dikandung masa dan tiada beranak atau diperanakkan.
Bersalahan sifat Allah Ta’ala dengan sifat yang baharu karena sifat Allah Ta’ala Qadim dan ‘Aum takluknya, seperti Sami’ Allah Ta’ala takluk pada segala yang mawujud.
Adapun sifat yang baharu itu tiada ia Qadim dan tiada ‘Aum takluknya, tetapi takluk pada setengah perkara jua seperti yang baharu mendengar ia pada yang berhuruf dan bersuara dan yang tiada berhuruf dan bersuara tiada ia mendengar atau yang jauh atau yang tersembunyi seperti gerak-gerak yang dalam hati dan begitu jua sifat-sifat yang lain tiada serupa dengan sifat Allah Ta’ala.
Adapun bersalahan perbuatan Allah Ta’ala dengan perbuatan yang baharu karena perbuatan Allah Ta’ala itu memberi bekas dan tiada dengan alat perkakas dan tiada dengan minta tolong dan tiada mengambil faedah dan tiada yang sia-sia.
Adapun perbuatan yang baharu tiada memberi bekas dan dengan alat perkakas atau dengan minta tolong dan mengambil faedah.
4. QIYAMUHU BINAFSIHI, artinya Berdiri Allah Ta’ala dengan sendirinya
Adapun hakikat Qiyamuhu binafsihi itu ibarat daripada menafikan berkehendak kepada tempat berdiri dan berkehendak kepada yang menjadikan dia, yakni tiada berkehendak kepada tempat berdiri dan tiada berkehendak kepada yang menjadikannya.
Mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan tiada berdiri dengan sendiriNya, karena Ia zat bukan sifat, jikalau Ia sifat, maka berkehendak kepada tempat berdiri karena sifat itu tiada boleh berdiri dengan sendirinya.
Dan tiada berkehendak kepada yang menjadikan Ia karena Ia Qadim, jikalau berkehendak Ia kepada yang menjadikan Dia, maka jadilah Ia baharu, apabila ia baharu tiadalah ia bersifat Qadim dan Baqa’ dan Mukhalafatuhulilhawadits.
Maka sekarang menerimalah aqal kita, wajib diterima oleh aqal, bagi Allah Ta’ala itu bersifat Qiyamuhubinafsihi dan mustahil lawannya An-laayakuunu ko’imambinafsihi, adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: Innallaha laghniyyun ‘anil ‘alamiin, artinya Allah Ta’ala itu terkaya daripada sekalian alam.
Adapun segala yang Mawujud menurut berkehendak kepada tempat berdiri dan berkehendak kepada yang menjadikan dia itu empat bahagi:
a. Tiada berkehendak kepada yang menjadikan Dia dan tiada berkehendak kepada tempat berdiri, yaitu zat Allah Ta’ala
b. Berdiri pada zat Allah Ta’ala dan tiada berkehendak kepada yang menjadikan Dia, yaitu sifat Allah Ta’ala
c. Tiada berkehendak kepada tempat berdiri dan berkehendak kepada yang menjadikan dia yaitu segala jirim yang baharu
d. Berkehendak kepada tempat berdiri dan berkehendak kepada yang menjadikan dia yaitu segala ‘aradh yang baharu
5. WAHDANIAH, artinya Esa
Adapun hakikat Wahdaniah itu ibarat menafikan kammuttasil (berbilang-bilang atau bersusun-susun atau berhubung-hubung) dan kammumfasil (bercerai-cerai banyak yang serupa) pada zat, pada sifat, dan pada af’al.
Lawannya An-yakunu wahidan, artinya tiada ia esa. Mustahil tiada diterima oleh akal sekali-kali dikatakan tiada Ia Esa, karena jikalau tiada Ia Esa tiadalah ada alam ini karena banyak yang memberi bekas.
Seperti dikatakan ada dua atau tiga tuhan, kata tuhan yang satu keluarkan matahari dari barat, dan kata tuhan yang satu lagi keluarkan dari timur, dan kata tuhan yang satu lagi keluarkan dari utara atau selatan, karena tiga yang memberi bekas. Tentu kalau tuhan yang satu itu mengeluarkan matahari itu dengan sekehendakknya umpamanya disebelah barat, tentu pula tuhan yang lain meniadakkannya dan mengadakan lagi menurut kehendaknya umpamanya disebelah timur atau utara atau selatan, karena tiga-tiga tuhan itu berkuasa mengadakan dan meniadakan maka kesudahannya matahari itu tiada keluar.
Maka sekarang kita lihat dengan mata kepala kita sendiri bagaimana keadaan atau perjalanan didalam alam ini semuanya teratur dengan baiknya maka menerimalah aqal kita wajib diterima aqal Wahdaniah bagi Allah Ta’ala dan mustahil lawannya berbilang-bilang atau bercerai-cerai.
Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: Qul huwallahu ahad, artinya katakanlah oleh mu (Muhammad) Allah Ta’ala itu Esa, yakni Esa zat dan Esa sifat dan Esa Af’al.
Adapun Wahdaniah pada zat menafikan dua perkara:
a. Menafikan Kammuttasil, yaitu menafikan berbilang-bilang atau bersusun-susun seperti dikatakan zat Allah Ta’ala itu berdarah, berdaging dan bertulang urat, atau dikatakan zat Allah Ta’ala itu kejadian daripada anasir yang empat.
b. Menafikan Kammumfasil, yaitu menafikan bercerai-cerai banyak yang sebangsa atau serupa, umpama dikatakan ada zat yang lain seperti zat Allah Ta’ala yakni tiada sekali-kali seperti yang demikian itu.
Maka Kammuttasil dan Kammumfasil itulah yang hendak kita nafikan pada zat Allah Ta’ala, apabila sudah kita nafikan yang dua perkara ini maka barulah dikatakan Ahadiyyatuzzat, yakni Esa dzat Allah Ta’ala.
Adapun Wahdaniah pada sifat menafikan dua perkara:
a. Menafikan Kammuttasil, yaitu menafikan berbilang-bilang atau bersusun-susun sifat, seperti dikatakan ada pada Allah Ta’ala dua Qudrat atau dua Ilmu atau dua Sami’ yakni tiada sekali-kali seperti yang demikian itu.
b. Menafikan Kammumfasil, yaitu menafikan bercerai-cerai banyak yang sebangsa atau serupa seperti dikatakan ada Qudrat yang lain atau Ilmu yang lain seperti Qudrat dan Ilmu Allah Ta’ala.
Maka Kammuttasil dan Kammumfasil inilah yang hendak kita nafikan pada sifat Allah Ta’ala, apabila sudah kita nafikan yang dua itu maka baharulah dikatakan Ahadiyyatussifat, yakni Esa sifat Allah Ta’ala.
Adapun Wahdaniah pada af’al menafikan dua perkara:
a. Menafikan Kammuttasil, yaitu menafikan berhubung atau minta tolong memperbuat suatu perbuatan, seperti dikatakan Allah Ta’ala jadikan kuat pada nasi mengenyangkan dan kuat pada air menghilangkan dahaga dan kuat pada api membakar dan kuat pada tajam memutuskan yakni tiada sekali-kali seperti yang demikian itu.
b. Menafikan Kammumfasil, yaitu menafikan bercerai-cerai banyak perbuatan yang memberi bekas, seperti dikatakan ada perbuatan yang lain memberi bekas seperti perbuatan Allah Ta’ala, yakni tiada sekali-kali seperti yang demikian itu.
Maka Kammuttasil dan Kammumfasil inilah yang hendak kita nafikan pada af’al Allah Ta’ala, apabila sudah kita nafikan yang dua ini maka baharulah kita dikatakan Ahadiyyatull af’al, yakni Esa perbuatan Allah Ta’ala.
Bahagian III: Sifat Ma’ani
Adapun hakikat sifat Ma’ani itu: wahiya kullu sifatu maujudatun qo’imatun bimaujuudatun aujabat lahu hukman, artinya tiap-tiap sifat yang berdiri pada yang maujud (wajibalwujud / zat Allah Ta’ala) maka mewajibkan suatu hukum (yaitu Ma’nawiyah)
Sifat Ma’ani ini maujud pada zihin dan maujud pula pada kharij, ada tujuh perkara:
1. QUDRAT artinya Kuasa, Takluk pada segala mumkinun
2. IRADAT artinya Menentukan, takluk pada segala mumkinun
3. ILMU artinya Mengetahui, takluk pada segala yang wajib, mustahil dan ja’iz bagi aqal.
4. HAYAT artinya Hidup, tiada takluk, tetapi syarat bagi aqal kita menerima adanya sifat-sifat yang lain.
5. SAMA’ artinya Mendengar, takluk pada segala yang maujud.
6. BASYAR artinya Melihat, takluk pada segala yang maujud.
7. KALAM artinya Berkata-kata
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
1. Qudrat artinya Kuasa
Adapun hakikat Qudrat itu yaitu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia mengadakan dan meniadakan bagi segala mumkin muafakat dengan Iradat-Nya. Adapun arti mumkin itu barang yang harus adanya atau tiadanya
Adapun mumkin itu empat bahagi:
a. Mumkin Maujuud ba’dal ‘adum, yaitu mumkin yang pada masa sekarang, dahulu tiada, seperti: langit, bumi dan kita semuanya.
b. Mumkin Ma’dum ba’dal wujud, yaitu mumkin yang tiada pada masa sekarang ini dahulunya ada, seperti: nabi Adam as, dan datok-datok nenek kita yang sudah tiada.
c. Mumkin sayuzad, yaitu mumkin yang akan datang seperti hari kiamat, syurga dan neraka.
d. Mumkin Ilmu Allah annahu lamyujad, yaitu mumkin yang didalam Ilmu Allah Ta’ala, tetapi tiada dijadikan seperti hujan emas, Air laut rasanya manis, dan banyak yang lain lagi.
Lawannya ‘Ujdzun artinya lemah, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Allah Ta’ala itu lemah, karena jikalau Ia lemah niscaya tiadalah ada alam ini karena yang lemah itu tiada dapat memperbuat suatu perbuatan. Maka sekarang alam ini telah nyata adanya bagaimana yang kita lihat sekarang ini, maka menerimalah aqal kita wajib diterima aqal, bagi-Nya bersifat Qudrat dan mustahil lawannya ‘Ujdzun.
Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: wallahu ‘ala kulli sai’in-qodir, artinya Allah Ta’ala itu berkuasa atas tiap-tiap sesuatu.
Tetaplah dalam Hakikat Qudrat itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.
* Qudrat Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan lemah.
* Qudrat Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan lemah.
* Qudrat Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal.
* Qudrat Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu, dan tiada mengambil faedah.
* Qudrat Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).
2. Iradat artinya Menentukan
Adapun hakikat Iradat itu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala maka dengan Dia menentukan sekalian mumkin adanya atau tiadanya,muafakat dengan Ilmu-Nya.
Adapun Iradat Allah Ta’ala menentukan enam perkara:
a. Menentukan mumkin itu Ada atau tiadanya
b. Menentukan Tempat mumkin itu
c. Menentukan Jihat mumkin itu
d. Menentukan Sifat mumkin itu
e. Menentukan Qadar mumkin itu
f. Menentukan Masa mumkin itu
Lawannya Karahat artinya tiada menentukan atau tiada berkehendak, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Allah Ta’ala itu tiada menentukan atau tiada berkehendak, karena jikalau tiada Ia menentukan atau tiada Ia berkehendak mengadakan alam ini atau meniadakan alam ini niscaya tiadalah baharu (Berubah) alam ini maka sekarang alam ini telah nyata adanya perubahan, ada siang ada malam, ada yang datang ada yang pergi, seperti yang telah kita lihat dengan mata kepala kita sendiri, maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat Iradat dan mustahil lawannya Karahat.
Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: fa’allu limaa yuriy d’, artinya berbuat Allah Ta’ala dengan barang yang ditentukan-Nya.
Adapun Iradat dengan amar dan nahi itu tiada berlazim karena:
Ada kalanya disuruh tetapi tiada dikehendaki seperti Abu jahal, Abu lahab dan segala pengikutnya.
Ada kalanya disuruh dan dikehendaki seperti Abu Baqa’r dan segala sahabat yang lain.
Ada kalanya tiada disuruh dan tiada dikehendaki seperti kafir yang banyak.
Adakalanya tiada disuruh tetapi dikehendaki seperti mengerjakan yang haram dan makruh seperti Nabi Adam as dan Hawa.
Tetaplah dalam Hakikat Iradat itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.
* Iradat Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan Karahat.
* Iradat Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan Karahat.
* Iradat Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal.
* Iradat Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu, dan tiada mengambil faedah.
* Iradat Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).
3. Ilmu artinya Mengetahui
Adapun hakikat Ilmu itu yaitu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala maka dengan Dia Mengetahui pada yang wajib, pada yang mustahil, dan pada yang harus.
Adapun yang wajib itu zat dan sifatNya, maka mengetahui Ia zatNya dan sifatNya yang Kamalat.
Adapun yang mustahil itu yaitu yang menyekutui ketuhanannya atau yang kekurangan baginya maka mengetahui Ia tiada yang menyekutui bagi ketuhanan-Nya dan yang kekurangan pada-Nya.
Adapun yang harus itu sekalian alam ini maka mengetahui Ia segala perkara yang ada pada masa sekarang ini, segala perkara yang sudah tiada dan segala perkara yang akan diadakan lagi dan tiada terdinding yang dalam Ilmu-Nya sebesar jarah jua pun, semuanya diketahui-Nya dengan Ilmu-Nya yang Qadim
Lawannya Jahil, artinya bodoh, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia Jahil atau bodoh karena jikalau ia Jahil atau bodoh niscaya tiadalah teratur atau tersusun segala pekerjaan didalam alam ini maka sekarang alam ini telah teratur dan tersusun dengan baiknya, maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat Ilmu dan mustahil lawannya Jahil atau bodoh.
Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: wallahu bikulli syai’in ‘alimun, artinya Allah Ta’ala mengetahui tiap-tiap sesuatu.
Tetaplah dalam Hakikat Ilmu itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.
* Ilmu Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan jahil.
* Ilmu Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan jahil.
* Ilmu Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal, dan tiada terdinding.
* Ilmu Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.
* Ilmu Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).
4. Hayat artinya Hidup
Adapun hakikat Hayat itu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia zohirlah sifat yang lain-lain.
Lawannya maut artinya mati, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia mati karena jikalau Ia mati niscaya tiadalah ada sifat yang lain seperti Qudrat, Iradat dan Ilmu maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat hayat dan mustahil lawannya maut.
Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: huwal hayyuladzii laa yamuut, artinya Dia yang Hidup yang tiada mati.
Tetaplah dalam Hakikat Hayat itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.
* Hayat Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan maut.
* Hayat Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan maut.
* Hayat Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal.
* Hayat Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.
* Hayat Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain)
5. Sami’ artinya Mendengar
Adapun hakikat Sami’ itu yaitu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia mendengar segala yang mawujud sama ada yang mawujud itu Qadim atau Muhadas.
Adapun mawujud yang Qadim yaitu dzat dan Sifat-Nya, maka mendengar Ia akan Kalam-Nya yang tiada berhuruf dan bersuara, dan yang muhadas yaitu sekalian alam ini maka mendengar Ia akan segala perkara yang ada pada masa sekarang ini, segala perkara yang sudah tiada dan segala perkara yang akan diadakan lagi, maka tiada terdinding pendengarannya oleh sebab jauh atau tersembunyi.
Lawannya Sumum, artinya pekak atau tuli yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia pekak atau tuli karena jikalau Ia pekak atau tuli niscaya tiadalah dapat Ia memperkenankan seruan makhluk-Nya padahal Menyuruh Ia kepada sekalian makhluk-Nya dengan meminta seperti firman-Nya dalam Al Qur’an: ud’uunii astajib lakum, artinya mintalah olehmu kepadaKu niscaya Aku perkenankan.
Maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat Sami’ dan mustahil lawannya Sumum, pekak atau tuli, adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: wallahu sami’un ‘alimun, artinya Allah Ta’ala itu yang mendengar dan yang mengetahui .
Tetaplah dalam Hakikat Sami’ itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.
* Sami’ Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan pekak.
* Sami’ Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan pekak.
* Sami’ Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal, dan tiada terdinding.
* Sami’ Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.
* Sami’ Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).
6. Bashir artinya Melihat
Adapun hakikat Bashir itu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia melihat segala yang mawujud sama ada yang mawujud itu Qadim atau muhadas.
Adapun mawujud yang Qadim itu dzat dan sifat-Nya, maka melihat Ia akan dzat-Nya yang tiada berupa dan berwarna dan sifat-Nya yang kamalat.
Adapun mawujud yang muhadas itu sekalian alam ini maka melihat Ia akan segala perkara yang ada pada masa sekarang ini, segala perkara yang sudah tiada dan segala perkara yang lagi akan diadakan.
Tiada terdinding yang pada penglihatan-Nya oleh sebab jauh atau sangat halusnya atau sangat kelamnya.
Lawannya ‘Umyun, artinya buta, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia buta karena jikalau Ia buta maka jadilah Ia kekurangan. Maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Taa’la itu bersifat Bashir dan mustahil lawannya ‘Umyun atau buta
Adapun dalilnya firman-Nya dalam AlQur’an: wallahu bashirun bimaa ta’maluun, artinya Allah Ta’ala itu melihat apa yang kamu kerjakan.
Tetaplah dalam Hakikat Bashir itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.
* Bashir Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan buta.
* Bashir Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan buta.
* Bashir Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal, dan tiada terdinding.
* Bashir Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.
* Bashir Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).
7. Kalam artinya Berkata-kata
Adapun hakikat Kalam itu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia berkata-kata pada yang wajib seperti firman-Nya: fa’lam annahu laailahaillalah, artinya ketahui oleh mu bahwasanya tiada tuhan melainkan Allah, dan berkata-kata pada yang mustahil dengan firman-Nya: laukana fiyhima alihatun illallah lafasadatu, artinya jikalau ada tuhan yang lain selain daripada Allah maka binasalah segala-galanya. dan berkata pada yang harus dengan firman-Nya: wallahu holaqokum wamaa ta’maluun, artinya Allah Ta’ala jua Yang menjadikan kamu dan barang perbuatan kamu.
Lawannya Bukmum, artinya kelu atau bisu yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia bisu atau kelu karena jikalau Ia bisu atau Kelu tiadalah dapat Ia menyuruh atau mencegah dan menceritakan segala perkara seperti hari kiamat, syurga, neraka dan lain-lain. Maka sekarang suruh dan cegah itu ada pada kita seperti suruh kita sembahyang dan cegah kita berbuat ma’siat. Maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala itu bersifat Kalam dan mustahil lawannya bukmum, kelu atau bisu. Adapun dalilnya friman-Nya dalam Al Qur’an: wa kallamallaahu muusa taqlimaan, artinya berkata-kata Allah Ta’ala dengan nabi Musa as dengan sempurna kata.
Adapun Kalam Allah Ta’ala itu satu sifat jua tiada Ia berbilang tetapi berbagi-bagi dipandang dari segi perkara yang dikatakan-Nya apabila Ia menunjukkan kepada suruh maka dinamakan amar seperti suruh sembahyang dan puasa dan lain-lain, jika Ia menunjukkannya kepada cegah atau larangan maka dinamakan nahi seperti cegah berjudi., minum arak dan lain-lain, jika Ia menunjukkan pada cerita dinamakan akhbar, seperti cerita raja Fir’aun , Namrudz, dan lain-lain. jika Ia menunjukkan pada khabar gembira dinamakan Wa’ad seperti balas syurga pada orang beriman dan ta’at dan lian-lain, jika Ia menunjukkan pada khabar menakutkan maka dinamakan Wa’id, seperti janji balas neraka dan azab bagi orang yang berbuat maksiat dan kafir.
Tetaplah dalam Hakikat Kalam itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.
* Kalam Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan kelu.
* Kalam Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan kelu.
* Kalam Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal, tiada terdinding dan tiada berhuruf atau bersuara.
* Kalam Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.
* Kalam Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).
Bahagian IV: Sifat Ma’nawiyah
Adapun hakikat sifat ma’nawiyah itu: hiyal halul wajibatu lidzati madaamati lidzati mu’allalati bi’illati, artinya hal yang wajib bagi dzat selama ada dzat itu dikarenakan suatu karena yaitu Ma’ani, umpama berdiri sifat Qudrat pada dzat maka baru dinamakan dzat itu Qadirun, artinya Yang Kuasa, Qudrat sifat Ma’ani, Qadirun sifat Ma’nawiah maka berlazim-lazim antar sifat Ma’ani dengan sifat Ma’nawiah, tiada boleh bercerai yaitu tujuh sifat pula:
1. QADIRUN, artinya Yang Kuasa, melazimkan Qudrat berdiri pada dzat
2. MURIIDUN, artinya Yang Menentukan maka melazimkan Iradat yang berdiri pada dzat
3. ‘ALIMUN, artinya Yang Mengetahui maka melazimkan ‘Ilmu yang berdiri pada dzat
4. HAYYUN, artinya Yang Hidup melazimkan Hayyat yang berdiri pada dzat
5. SAMI’UN, artinya Yang Mendengar melazimkan Sami’ yang berdiri pada dzat
6. BASIRUN, artinya Yang Melihat melazimkan Basir yang berdiri pada dzat
7. MUTTAKALLIMUN, artinya Yang Berkata-kata melazimkan Kalam yang berdiri pada dzat
Bahagian V: Sifat Istighna
Artinya sifat Kaya, Hakikat sifat Istighna: mustaghniyun ’angkullu maa siwahu, artinya Kaya Allah Ta’ala itu daripada tiap-tiap yang lain.
Apabila dikatakan Kaya Allah Ta’ala daripada tiap-tiap yang lain, maka wajib bagi-Nya bersifat dengan sebelas (11) sifat, jikalau kurang salah satu daripada sebelas (11) sifat itu maka tiadalah dapat dikatakan Kaya Allah Ta’ala daripada tiap-tiap yang lainnya.
Adapun sifat wajib yang 11 itu ialah:
Wujud, Qidam, Baqa’, Mukhalafatuhu lil khawaditsi, Kiyamuhubinafsihi, Sami’, Basir, Kalam, Sami’un, Basirun dan Muttakalimun.
Selain sebelas (11) sifat yang wajib itu ada tiga (3) sifat yang harus (Jaiz) yang termasuk pada sifat Istighna yaitu
1. Mahasuci dari pada mengambil faedah pada perbuatan-Nya atau pada hukum-Nya, lawannya mengambil faedah, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau mengambil faedah tiadalah Kaya Ia daripada tiap-tiap yang lainnya karena lazim diwaktu itu berkehendak Ia pada menghasilkan hajat-Nya
2. Tiada wajib Ia menjadikan alam ini. Lawannya wajib yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau wajib Ia menjadikan alam ini tiadalah Ia Kaya daripada tiap-tiap yang lainnya, karena lazim diwaktu itu berkehendak Ia kepada yang menyempurnakan-Nya
3. Tiada memberi bekas suatu daripada kainat-Nya dengan kuatnya. Lawannya memberi bekas yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau memberi sesuatu daripada kainat-Nya dengan kuatnya tiadalah Kaya Ia pada tiap-tiap yang lainnya karena lazim diwaktu itu berkehendak Ia mengadakan sesuatu dengan wasitoh
Bahagian VI: Sifat Ifthikhor
Artinya sifat berkehendak: hakikat sifat Ifthikhor: wamuftaqirun ilaihi kullu maa ’adaahu, artinya berkehendak tiap-tiap yang lainnya kepada-Nya.
Apabila dikatakan berkehendak tiap-tiap yang lain kepada-Nya maka wajib bagi-Nya bersifat dengan sembilan (9) sifat, jikalau kurang salah satu daripada sembilan (9) sifat ini maka tiadalah dapat berkehendak tiap-tiap yang lainya kepada-Nya,
Adapun sifat wajib yang sembilan (9) itu adalah:
1. Qudrat
2. Iradat
3. Ilmu
4. Hayat
5. Qodirun
6. Muridun
7. ‘Alimun
8. Hayyun
9. Wahdaniah
Selain dari sembilan (9) sifat yang wajib itu ada dua (2) sifat yang harus termasuk pada sifat Ifthikhor:
1. Baharu sekalian alam ini. Lawannya Qodim yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau alam ini Qodim tiadalah berkehendak tiap-tiap yang lainnya kepada-Nya karena lajim ketika itu bersamaan derejat-Nya
2. Tiada memberi bekas sesuatu daripada kainatnya dengan tobi’at atau dzatnya. Lawannya memberi bekas yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau memberi bekas sesuatu daripada kainat dengan tobi’at niscaya tiadalah berkehendak tiap-tiap yang lain kepada-Nya karena lajim ketika itu terkaya sesuatu daripadaNya.
Maka sekarang telah nyata pada kita bahwa duapuluh delapan (28) sifat Istighna dan duapuluh dua (22) sifat Ifthikhar maka jumlahnya jadi limapuluh (50) ‘akaid yang terkandung didalam kalimah laa ilaha ilallaah, maka jadilah makna hakikat laa ilaha ilallaah itu dua: laa mustaghniyun angkullu maasiwahu, artinya tiada yang kaya dari tiap-tiap yang lainnya dan wa muftaqirun ilaihi kullu ma’adahu, artinya dan berkehendak tiap-tiap yang lain kepadaNya.
Ini makna yang pertama maka daripada makna yang dua itu maka jadi empat (4):
1. Wajibal wujud, yaitu yang wajib adanya.
2. Ishiqoqul ibadah, yaitu yang mustahak bagi-Nya ibadah
3. Kholikul ‘alam, yaitu yang menjadikan sekalian alam
4. Maghbudun bihaqqi, yaitu yang disembah dengan sebenar-benarnya.
Ini makna yang kedua maka daripada makna yang empat (4) itu jadi satu (1) yaitu:
Laa ilaha ilallaah, Laa ma’budun ilallah, artinya tiada Tuhan yang disembah dengan sebenarnya melainkan Allah.
Ini makna yang ketiga penghabisan maka jadilah kalimah laa ilaha ilallaah itu menghimpun nafi dan isbat
Adapun yang dinafikan itu sifat Istighna’ dan sifat Ifthikhor berdiri pada yang lain dengan mengatakan: laa ilaha dan diisbatkan sifat Istighna’ dan sifat Ifthikhor itu berdiri pada dzat Allah Ta’ala dengan mengatakan kalimah Ilallaah
Laa = nafi, Ilaha = menafi, ila = isbat, Allah = meng-isbat
Yang kedua kalimah laa ilaha ilallaah itu nafi mengandung isbat dan isbat mengandung nafi sepeti sabda nabi : laa yufarriqubainannafi wal-isbati wamamfarroqu bainahumaa fahuwa kaafirun, artinya Tiada bercerai antara nafi dan isbat dan barang siapa menceraikan kafir.
Seperti asap dengan api. Asap itu bukan api dan asap itu tidak lain daripada api. Asap tetap asap dan api tetap api: tetapi asap itu menunjukkan ada api inilah artinya nafi mengandung isbat dan isbat mengandung nafi. Tiada bercerai dan tiada bersekutu.
AQAI’DUL IMAN
Adapun Aqa’idul Iman itu lima bahagi:
1. Aqa’idul Iman 50, yaitu dengan ringkas untuk mengesahkan iman kita dan wajib diketahui bagi tiap-tiap orang islam yang baligh lagi beraqal laki-laki atau perempuan yang mula hendak mengerjakan ibadah kepada Allah Ta’ala, jikalau tiada kita mengetahui Aqa’idul Iman yang ringkas ini maka tiadalah syah ibadah kita kepada Allah Ta’ala yaitu 20 sifat yang wajib dan 20 sifat yang mustahil dan 1 sifat yang harus maka dijumlahkan jadi 41 dan 4 sifat yang wajib bagi rasul dn 4 sifat pula yang mustahil dan 1 sifat yang harus pada rasul maka jadi 9, maka dijumlahkan dengan 41, jadi 50 Aqa’id
2. Aqa’idul Iman 60
3. Aqa’idul Iman 64
4. Aqa’idul Iman 66
5. Aqa’idul Iman 68
Adapun Aqa’idul Iman yang empat (4) kemudian ini untuk ma’rifat yaitu untuk membedakan dzat Allah Ta’ala dengan dzat yang baharu, dan membedakan sifat Allah Ta’ala dengan sifat yang baharu dan membedakan perbuatan Allah Ta’ala dengan perbuatan yang baharu, maka kesemuanya itu benar, hanya perselisihannya pada Rukun Iman sahaja, setengahnya tiada dimasukkan Rukun Iman yang 4 perkara, maka jadi 60, setengahnya dimasukkan Rukun Iman tetapi tiada dimasukkan lawannya, maka jadi 64, dan setengahnya dimasukkan Rukun Iman yang 4 perkara dan lawannya , maka jadilah 68 dan yang 66 tiada masyhur sebab tiada dimasukkan satu (1) sifat yang wajib bagi Rasul dan lawannya maka inilah sebab menjadi 66.
Maka baharulah jadi Syahadat itu dua (2) bahagi:
1. Syahadat Tauhid, yaitu Ashadu anllaa ilaha ilallah
2. Syahadat Rasul, yaitu Ashadu ana muhammadarrasuulullaah
Adapun Fardhu Syahadat itu dua perkara:
1. Diikrarkan dua kalimah itu dengan lidah
2. Ditasdiqkan makna itu kedalam hati
Syarat Syahadat itu empat perkara:
1. Diketahui apa isi didalam dua kalimah itu
2. Diikrarkan dua kalimah itu dengan lidah
3. Ditasdiqkan maknanya itu kedalam hati
4. Diyakinkan sungguh-sungguh didalam hati
Rukun Syahadat itu empat perkara:
1. Mengisbatkan dzat Allah Ta’ala dzat yang wajibal wujud
2. Mengisbatkan sifat Allah Ta’ala sifat yang kamalat atau sifat yang kesempurnaan
3. Mengisbatkan af’al Allah Ta’ala memberi bekas dan yang berlaku dalam alam ini semua perbuatannya
4. Mengisbatkan kebenaran Rasulullah dan Muhammad itu benar-benar pesuruh Allah
Kesempurnaan Syahadat itu empat (4) perkara:
1. Diketahui
2. Diikrarkan dengan lidah
3. Ditasdiqkan maknanya didalam hati
4. Diamalkan dari dalam hati hingga melimpah keseluruh anggota
Yang Membinasakan Syahadat itu empat (4) perkara:
1. Syak hatinya pada Allah Ta’ala
2. Menduakan Allah Ta’ala
3. Menyangkal dirinya dijadikan Allah Ta’ala
4. Tiada mengisbatkan dzat, sifat dan af’al Allah Ta’ala dan kebenaran Rasul
Adapun dzikir itu tiga (3) bahagian
1. Dzikir lidah yaitu: Laa ilaha ilallah
2. Dzikir hati yaitu: Allah
3. Dzikir sirr yaitu: Huwa
Adapun Laa ilaha ilallaah dzikir orang Syari’at
Adapun Allah… Allah… dzikir orang Tarikat
Adapun Huwa… Huwa… dzikir orang Hakikat
Laa ilaha ilallaah itu makanan Jasmani
Allah… Allah… itu makanan Qalbu
Huwa… Huwa… itu makanan Ruhani
ALLAH
Alif = Dzat
Lam = Sifat
Lam = Af’al
Ha = Asma’
0702120473
Bermula Mu’alim hamba [Buya Abdul Karim bin Muhammad Nur – Kerinci Indonesia] menyusun sebuah kitab yang menjadi pegangan seluruh murid beliau yang ditulis menggunakan huruf jawi (Arab Melayu), mudah-mudahan Allah meredhai dan mengizinkan hamba mengutarakannya dalam forum ini tanpa melanggar adab.
Bismillahirrahmanirrahiim…
Adapun Mubadi ilmu tauhid itu sepuluh perkara:
1. Nama ilmu ini yaitu ilmu Tauhid, ilmu Kalam, ilmu Sifat, ilmu Ussuluddin, ilmu ‘Aqidul Iman
2. Tempat ambilannya : yaitu diterbitkan daripada Qur’an dan Hadits
3. Kandungannya yaitu mengandung pengetahuan dari hal membahas ketetapan pegangan kepercayaan kepada Tuhan dan kepada rasul-rasulNya, daripada beberapa simpulan atau ikatan kepercayaan dengan segala dalil-dalil supaya diperoleh I’tikad yang yakin (kepercayaan yang putus/Jazam sekira-kira menaikkan perasaan/Zauk untuk beramal menurut bagaimana kepercayaan itu.
4. Tempat bahasannya atau Maudu’nya kepada empat tempat:
a. Pada Zat Allah Ta’ala dari segi sifat-sifat yang wajib padanya, sifat-sifat yang mustahil padaNya dan sifat-sifat yang harus padaNya.
b. Pada zat rasul-rasul dari segi sifat-sifat yang wajib padanya, sifat-sifat yang mustahil padanya dan sifat-sifat yang harus padanya
c. Pada segala kejadian dari segi jirim dan jisim dan aradh sekira-kira keadaannya itu jadi petunjuknya dan dalil bagi wujud yang menjadikan dia
d. Pada segala pegangan dan kepercayaan dengan kenyataan yang didengar daripada perkhabaran rasul-rasul Allah seperti hal-hal surga dan neraka dan hari kiamat
5. Faedah ilmu ini yaitu dapat mengenal Tuhan dan percaya akan rasul dan mendapat kebahagian hidup didunia dan hidup di akhirat yang kekal.
6. Nisbah ilmu ini dengan lain-lain ilmu, yaitu ilmu ini ialah ilmu yang terbangsa kepada agama islam dan yang paling utama sekali dalam agama islam.
7. Orang yang menghantarkan ilmu ini atau mengeluarkannya yaitu, yang pertama mereka yang menghantarkan titisan ilmu tauhid dengan mendirikan dalilnya untuk menolak perkataan meraka yang menyalahi ialah dari pada ulama-ulama yang mashur yaitu Imam Abu Al hasan Al Asy’ari dan Imam Abu Mansur At Maturidi tetapi mereka pertama yang menerima ilmu tauhid daripada Allah Ta’ala ialah nabi Adam alaihissalam, dan yang akhir sekali Nabi Muhammad SAW.
8. Hukumnya, yaitu fardhu ‘ain bagi tiap-tiap orang yang mukallaf laki-laki atau perempuan mengetahui sifat-sifat yang wajib, yang mustahil dan yang harus pada Allah Ta’ala dengan jalan Ijmal atau ringkasan begitu juga bagi rasul-rasul Allah dan dengan jalan tafsil atau uraian
9. Kelebihannya yaitu semulia-mulia dan setinggi-tinggi ilmu daripada ilmu yang lain-lain, karena menurut haditsnya nabi: Inallahata’ala lam yafrid syai’an afdola minattauhid wasshalati walaukana syai’an afdola mintu laf tarodohu ‘ala malaikatihi minhum raakitu wa minhum sajidu, artinya, Tuhan tidak memfardukan sesuatu yang terlebih afdhol daripada mengEsakan Tuhan. Jika ada sesuatu terlebih afdhol daripadanya niscaya tetaplah telah difardhukan kepada malaikatnya padahal setengah daripada malaikatnya itu ada yang ruku’ selamanya dan setengah ada yang sujud selamanya dan juga ilmu tauhid ini jadi asal bagi segala ilmu yang lain yang wajib diketahui dan lagi karena mulia , yaitu Zat Tuhan dan rasul dan dari itu maka jadilah maudu’nya semulia-mulia ilmu dalam agama islam.
10. Kesudahan ilmu ini yaitu dapat membedakan antara I’tikad dan kepercayaan syah dengan yang batil dan dapat pula membedakan antara yang menjadikan dengan yang dijadikan atau antara yang Qadim dengan yang muhadasNya
Ilmu Tauhid
Adapun pendahuluan masuk pada menjalankan ilmu tauhid itu berhimpun atas tiga perkara:
1. Khawas yang lima yaitu, Pendengar, Penglihat, Pencium, Perasa lidah dan Penjabat
2. Khabar Mutawatir, yaitu khabar yang turun menurun. Adapun khabar mutawatir itu dua bahagi:
a. Khabar Mutawatir yang datang daripada lidah orang banyak
b. Khabar Mutawatir yang datang daripada lidah rasul-rasul
3. Kandungannya yaitu mengandung pengetahuan dari hal membahas ketetapan pegangan kepercayaan kepada Tuhan dan kepada rasul-rasulNya, daripada beberapa simpulan atau ikatan kepercayaan dengan segala dalil-dalil supaya diperoleh I’tikad yang yakin (kepercayaan yang putus/Jazam sekira-kira menaikkan perasaan/Zauk untuk beramal menurut bagaimana kepercayaan itu.
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Aqal
Adapun ‘Aqal itu dua bahagi :
1. ‘Aqal Nazori, yaitu aqal yang berkehendak kepada fikir dan keterangan.
2. ‘Aqal Doruri, yaitu aqal yang tiada berkehendak kepada fikir dan keterangan.
Adapun Hukum ‘Aqal itu tiga bahagi:
1. Wajib ‘Aqal, yaitu barang yang tiada diterima oleh aqal akan tiadanya maka wajib adanya (Zat, Sifat dan Af’al Allah)
2. Mustahil ‘Aqal, yaitu barang yang tiada diterima oleh aqal akan adanya maka mustahil adanya (Segala kebalikan daripada sifat yang wajib, sekutu)
3. Harus ‘Aqal, yaitu barang yang diterima oleh akal akan adanya atau tiadanya (Alam dan segala isinya yang baharu/diciptakan)
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Mumkinun (Baharu Alam)
Adapun yang wajib bagi ‘Alam mengandung empat perkara:
1. Jirim, yaitu barang yang beku bersamaan luar dan dalam seperti, batu, kayu, besi dan tembaga
2. Jisim, yaitu barang yang hidup memakai nyawa tiada bersamaan luar dalam seperti manusia dan binatang
3. Jauhar Farad, barang yang tiada boleh dibelah-belah atau dibagi-bagi seperti asap, abu dan kuman yang halus-halus
4. Jauhar Latief, yaitu Jisim yang halus seperti ruh, malaikat, jin, syaiton dan nur
Wajib bagi Jirim, Jisim, Jauhar Farad dan Jauhar Latief bersifat dengan empat sifat:
1. Tempat, maka wajib baginya memakai tempat seperti kiri atau kanan, atas atau bawah, hadapan atau belakang
2. Jihat, maka wajib baginya memakai jihat seperti utara atau selatan, barat atau timur, jauh atau dekat
3. Berhimpun atau bercerai
4. Memakai ‘arad, yaitu gerak atau diam, besar atau kecil, panjang atau pendek dan memakai rasa seperti manis atau masam, masam atau tawar dan memakai warna-warna seperti hitam atau putih, merah atau hijau dan memakai bau-bauan seperti harum atau busuk
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Hukum Adat Thobi’at
Adapun yang wajib bagi hukum adat Thobi’at yang dilakukan didalam dunia ini sahaja, seperti makan, apabila makan maka wajib kenyang sekedar yang dimakan begitu juga api apabila bersentuh dengan kayu yang kering maka wajib terbakar, dan pada benda yang tajam yang apabila dipotongkan maka wajib putus atau luka.
Dan begitu juga pada air apabila diminum maka wajib hilang dahaga sekedar yang diminum. Adapun yang mustahil pada adat Thobi’at itu tiada sekali-kali seperti makan tiada kenyang, minum tiada hilang dahaga, dipotong dengan benda yang tajam tiada putus atau luka dan dimasukkan didalam api tiada terbakar. Akan tetapi yang mustahil pada adat itu sudah berlaku pada nabi Ibrahim as di dalam api tiada terbakar dan pada nabi Isma’il as dipotong dengan pisau yang tajam diada putus atau luka .
Adapun yang mustahil pada adat itu jika berlaku pada rasul-rasul dinamakan Mu’jizat, jika berlaku pada nabi-nabi dinamakan Irhas, jika pada wali-wali dinamakan Karamah, dan jika pada orang yang ta’at dinamakan Ma’unah dan jika berlaku pada orang kafir atau orang fasik yaitu ada empat macam:
1. dinamakan Istidraj pada Johirnya bagus dan hakikat menyalahi
2. dinamakan Kahanah yaitu pada tukang tenung
3. dinamakan Sa’uzah yaitu pada tukang sulap mata
4. dinamakan Sihir yaitu pada tukang sihir
Mohon ampunan dan RedhaMu yaa Allah,…
Itulah yang telah terdahulu banyak hamba ungkapkan (terlanjur) di topik-topik yang ada dalam BSC ini, untuk selanjutnya hamba, Insya Allah, akan memohon izin dahulu kepada Mu’alim hamba, sebab ada beberapa huraian penting yang hamba wajib meminta izin dahulu pada beliau, diantaranya: Hukum Syara’, Hakikat Makrifat beserta huraian dalil bagi Sifat-Sifat yang wajib bagi ‘aqal tentang keTuhanan:
-Sifat Nafsiyah
-Sifat Salbiyah
-Sifat Ma’ani
-Sifat Ma’nawiyah
lalu dibahagi menjadi dua bahagi:
-Sifat Istighna (28 Aqa’id)
-Sifat Iftikhor (22 Aqa’id)
yang menghasilkan faham hakikat nafi mengandung isbat, isbat mengandung nafi (50 Aqa’id), lalu berlanjut pada huraian Sifat-sifat bagi Rasul, ditambah empat perkara rukun iman (18 Aqa’id), menghasilkan penjelasan aqa’idul iman yang 5 (lima jenis), aqa’idul iman 50, aqa’idul iman 60, aqa’idul iman 64, aqa’idul iman 66 dan aqa’idul iman 68.
Baharulah disimpulkan menjadi 4 rukun Syahadat dan adab-adabnya, serta menjelaskan penjelasan zikir, serta makna asma ALLAH
InsyaAllah….
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
MA’RIFAT
Adapun hakikat Ma’rifat itu berhimpun atas tiga perkara:
1. ‘Itikad Jazam, yaitu ‘Itikad yang putus tiada syak, dzon dan waham
2. Muwafikulilhaq, yaitu Muafakat dengan yang sebenarnya mengikut Al Qur’an dan Hadits
3. Mu’addalil yaitu beserta dalil
Adapun Dalil itu dua bahagi:
1. Dalil naqal (naqli), yaitu Al Qur’an dan Hadits.
2. Dalil aqal (aqli), yaitu aqal kita
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Adapun dalil wujud Allah Ta’ala pada orang awam yaitu Baharu alam seperti firman Allah Ta’ala dalam Al Qur’an : Allahu khaliqu kullu syai’in, artinya: Allah Ta’ala yang menjadikan tiap-tiap sesuatu
Adapun Hakikat Ma’rifat orang yang Khawas :
1. ‘Itikat jazam, tiada syak, dzon dan waham
2. Muwafakat ilmunya, aqalnya dan hatinya dengan jalan Ilham Ilahi
3. Dalil pada dirinya, seperti firman Allah Ta’ala dalam Al Qur’an: wa fii amfusikum afala tubsiruun, artinya: pada diri kamu tiadakah kamu lihat, dan juga Hadits Rasullullah, Man arofa nafsahu faqod arofa Robbahu, artinya barang siapa mengenal dirinya bahwasanya mengenal Tuhannya.
Adapun Hakikat Ma’rifat orang yang Khawasul khawas:
1. I’tikad jazam, tiada sak, dzon dan waham
2. Muwafakat Ilmunya, aqalnya dan hatinya dengan jalan kasaf Ilahi terkaya ia daripada dalil yakni tiada berkehendak lagi kepada dalil (Aqal dhoruri) terus ia ma’rifat kepada Allah Ta’ala.
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Adapun Ma’rifat itu tiga martabat:
1. Ilmul yaqin, yaitu segala Ulama
2. ‘Ainul yaqin, yaitu segala Aulia
3. Haqqul yaqin, yaitu segala Anbiya
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
SIFAT-SIFAT KETUHANAN
Adapun yang wajib bagi Ketuhanan itu bersifat dengan empat sifat:
1. Sifat Nafsiyah, yaitu Wujud
2. Sifat Salbiyah yaitu, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhu lil khawaditsi, Qiyamuhu binafsihi dan Wahdaniat
3. Sifat Ma’ani, yaitu, Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Sami’, Bashir dan Kalam
4. Sifat Ma’nawiyah, yaitu Qadirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun, Sami’un, Bashirrun dan Muttaqalimuun
Dibahagi lagi menjadi dua sifat (Pendekatan secara nafi dan isbat)
1. Sifat Istighna’ yaitu, Wujud, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhulilkhawadits, Qiyamuhu binafsihi, Sami’, Bashir, Kalam, Sami’un, Bashirun dan Muttaqallimun
2. Sifat Iftikor, yaitu Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Kodirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun dan Wahdaniah
SIFAT-SIFAT KETUHANAN
Adapun yang wajib bagi Ketuhanan itu bersifat dengan empat sifat:
1. Sifat Nafsiyah, yaitu Wujud
2. Sifat Salbiyah yaitu, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhu lil khawaditsi, Qiyamuhu binafsihi dan Wahdaniat
3. Sifat Ma’ani, yaitu, Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Sami’, Bashir dan Kalam
4. Sifat Ma’nawiyah, yaitu Qadirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun, Sami’un, Bashirrun dan Muttaqalimuun
Dibahagi lagi menjadi dua sifat (Pendekatan secara nafi dan isbat)
1. Sifat Istighna’ yaitu, Wujud, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhulilkhawadits, Qiyamuhu binafsihi, Sami’, Bashir, Kalam, Sami’un, Bashirun dan Muttaqallimun
2. Sifat Iftikor, yaitu Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Kodirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun dan Wahdaniah
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Bahagian I: Sifat Nafsiyah:
Wujud, artinya ada, yang ada itu dzat Allah Ta’ala, lawannya ‘Adum, artinya tiada yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Allah Ta’ala itu tiada karena jikalau Allah Ta’ala itu tiada niscaya tiadalah perobahan pada alam ini. Alam ini jadilah statis (tak ada masa, rasa dll), dan tiadalah diterima ‘aqal jika semua itu (perobahan) terjadi dengan sendirinya.
Jikalau alam ini jadi dengan sendirinya niscaya jadilah bersamaan pada suatu pekerjaan atau berat salah satu maka sekarang alam ini telah nyata adanya sebagaimana yang kita lihat sekarang ini dan teratur tersusun segala pekerjaannya maka menerimalah aqal kita wajib adanya Allah Ta’ala dan mustahil lawannya tiada. Adapun dalilnya yaitu firmannya dalam Al Qur’an:
Allahu kholiqu kullu syai’in
artinya, Allah Ta’ala jualah yang menjadikan tiap-tiap sesuatu.
Adapun Wujud itu sifat Nafsiyah ada itulah dirinya hak Ta’ala. Adapun ta’rif sifat nafsiyah itu: Hiya huwa wala hiya ghoiruku, artinya, sifat inilah dzat hak Ta’ala, tiada ia lain daripadanya yakni sifat pada lafadz dzat pada makna
Adapun Hakikat sifat nafsiyah itu : Hiya lhalul wajibatu lizzati maadaamati azzatu ghoiru mu’alalahi bi’illati, artinya: hal yang wajib bagi dzat selama ada dzat itu tiada dikarenakan dengan suatu karena yakni adanya yaitu tiada karena jadi oleh sesuatu dan tiada Ia terjadi dengan sendirinya dan tiada Ia menjadikan dirinya sendiri dan tiada Ia berjadi-jadian.
Adapun Wujud itu dikatakan sifat Nafsiyah karena wujud menunjukkan sebenar-benar dirinya dzat tiada lainnya dan tiada boleh dipisahkan wujud itu lain daripada dzat seperti sifat yang lain-lain.
Adapun Wujud itu tiga bahagi:
1. Wujud Haqiqi, yaitu dzat Allah Ta’ala maka wujud-Nya itu tiada permulaan dan tiada kesudahan maka wujud itu bersifat Qadimdan Baqa’, inilah wujud sebenarnya
2. Wujud Mujazi, yaitu dzat segala makhluk maka wujudnya itu ada permulaan dan ada kesudahan tiada bersifat Qadim dan Baqa’, sebab wujudnya itu dinamakan wujud Mujazi karena wujudnya itu bersandarkan Qudrat Iradat Allah Ta’ala
3. Wujud ‘Ardy, yaitu dzat ‘Arodul wujud maka wujudnya itu ada permulaan dan tiada kesudahan seperti ruh, syurga, neraka, Arasy, Kursi dan lain-lain
Adapun yang Mawujud selain Allah Ta’ala dua bahagi
1. Mawujud dalam ‘alam sahadah, yaitu yang di dapat dengan khawas yang lima seperti langit, bumi, kayu, manusia, binatang dan lain-lain
2. Mawujud didalam ‘alam ghaib yang tiada didapat dengan khawas yang lima tetapi didapat dengan nur iman dan Kasaf kepada siapa-siapa yang dikaruniakan Allah Ta’ala seperti Malaikat, Jin, Syaitan, Nur dan lain-lain.
Adapun segala yang Mawujud itu lima bahagi:
1. Mawujud pada Zihin yaitu ada pada ‘aqal
2. Mawujud pada Kharij yaitu ada kenyataan bekas
3. Mawujud pada Khayal yaitu seperti bayang-bayang dalam air atau yang didalam mimpi
4. Mawujud pada Dalil yaitu ada pada dalil seperti asap tanda ada api
5. Mawujud pada Ma’rifat yaitu dengan pengenalan yang putus tiada dapat diselingi lagi terus Ia Ma’rifat kepada Allah Ta’ala
Membicarakan Wujud-Nya dengan jalan dalil:
1. Dalil yang didapat dari Khawas yang lima tiada dapat didustakan
2. Dalil yang didapat dari Khabar Mutawatir tiada dapat didustakan
3. Dalil yang didapat daripada ‘Aqal tiada dapat didustakan
4. Dalil yang didapat daripada Rasulullah tiada dapat didustakan
5. Dalil yang didapat daripada firman Allah Ta’ala tiada dapat didustakan
SIFAT-SIFAT KETUHANAN
Adapun yang wajib bagi Ketuhanan itu bersifat dengan empat sifat:
1. Sifat Nafsiyah, yaitu Wujud
2. Sifat Salbiyah yaitu, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhu lil khawaditsi, Qiyamuhu binafsihi dan Wahdaniat
3. Sifat Ma’ani, yaitu, Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Sami’, Bashir dan Kalam
4. Sifat Ma’nawiyah, yaitu Qadirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun, Sami’un, Bashirrun dan Muttaqalimuun
Dibahagi lagi menjadi dua sifat (Pendekatan secara nafi dan isbat)
1. Sifat Istighna’ yaitu, Wujud, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhulilkhawadits, Qiyamuhu binafsihi, Sami’, Bashir, Kalam, Sami’un, Bashirun dan Muttaqallimun
2. Sifat Iftikor, yaitu Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Kodirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun dan Wahdaniah
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Bahagian II: Sifat Salbiyah
Adapun hakikat sifat Salbiyah itu: wahiya dallat ‘alallafiy maalaa khaliyqu billahi ‘aza wajalla, artinya barang yang menunjukkan atas menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala yaitu lima sifat:
1. QIDAM, artinya Sedia
2. BAQA’ artinya Kekal,
3. MUKHALAFATUHULILKHAWADITS artinya Bersalahan Allah Ta’ala dengan segala yang baharu.
4. QIYAMUHU BINAFSIHI, artinya Berdiri Allah Ta’ala dengan sendiriNya.
5. WAHDANIAH, artinya Esa
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
1. QIDAM, artinya Sedia
Adapun hakikat Qidam ibarat dari menafikan ada permulaan bagi Wujud-Nya yakni tiada permulaan, lawannya Hudusy artinya baharu yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia baharu karena jikalau Ia baharu niscaya jadilah Wujud-Nya itu wujud yang harus, tiadalah Ia wajibal wujud maka sekarang telah terdahulu wajibal wujud baginya maka menerimalah aqal kita wajib baginya bersifat Qadim dan mustahil lawannya baharu , adapun dalilnya firmannya dalam Al Qur’an: huwal awwalu, artinya Ia juga yang awal.
Adapun Qadim nisbah pada nama empat perkara:
a. Qadim Haqiqi, yaitu dzat Allah Ta’ala
b. Qadim Sifati, yaitu sifat Allat Ta’ala
c. Qadim Idofi, yaitu Qadim yang bersandar seperti dahulu bapa daripada anak
d. Qadim Zamani, yaitu masa yang telah lalu sekurang-kurangnnya setahun
2. BAQA’ artinya Kekal
Adapun hakikat Baqa’ itu ibarat menafikan ada kesudahan bagi Wujud-Nya, yakni tiada kesudahan, lawannya Fana’ artinya binasa yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia binasa, jikalau Ia binasa jadilah Wujud-Nya itu wujud yang baharu, apabila Ia baharu tiadalah Ia bersifat Qadim maka sekarang telah terdahulu bagi-Nya wajib bersifat Qadim maka menerimalah aqal kita wajib bagi-Nya bersifat Baqa dan mustahil lawannya binasa, adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: wayabqo wajhu robbikauzuljalali wal ikrom, artinya kekal dzat Tuhan kamu yang mempunyai Kebesaran dan Kemuliaan.
Adapun yang Kekal itu dua bahagi:
a. Kekal Haqiqi, yaitu dzat dan sifat Allah Ta’ala
b. Kekal Ardy, yaitu kekal yang dikekalkan, menerima hukum binasa jikalau dibinasakan Allah Ta’ala, karena ia sebahagian daripada mumkinun, tetapi tiada dibinasakan maka kekallah ia, maka kekalnya itu dinamakan kekal ‘Ardy, seperti ruh, arasy, kursi, kalam, lauh mahfudh, surga, neraka, bidadari dan telaga nabi.
3. MUKHALAFATUHULILKHAWADITSI artinya Bersalahan Allah Ta’ala dengan segala yang baharu
Adapun Hakikat Mukhalafatuhulilhawadits itu diibaratkan menafikan dzat dan sifat dan af’al Allah Ta’ala dengan segala sesuatu yang baharu, yakni tiada bersamaan dengan segala yang baharu, lawannya Mumassalatuhulilhawadits, artinya bersamaan dengan segala sesuatu yang baharu. Tiada diterima oleh aqal dikatakan Allah Ta’ala itu bersamaan dzat-Nya dan sifat-Nya dan af’al-Nya dengan segala yang baharu, karena jikalau bersamaan dengan segala yang baharu maka tiadalah Ia bersifat Qadim dan Baqa’, sebab segala yang baharu menerima hukum binasa, maka sekarang telah terdahulu wajib bagi Allah Ta’ala bersifat Qadim dan Baqa’, maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat mukhalafatuhulilhawadits, dan mustahil lawannya Mumasalatu lilhawadits, adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an:
laisa kamislihi syaiin wa huwassami’ul bashir, artinya tiada seumpama Allah Ta’ala dengan segala sesuatu dan Ia mendengar dan melihat.
Adapun bersalahan dzat Allah Ta’ala dengan dzat yang baharu karena dzat Allah Ta’ala bukan jirim atau jisim dan bukan jauhar atau ‘aradh dan tiada dijadikan, tiada bertempat, tiada berjihat, tiada bermasa atau dikandung masa dan tiada beranak atau diperanakkan.
Bersalahan sifat Allah Ta’ala dengan sifat yang baharu karena sifat Allah Ta’ala Qadim dan ‘Aum takluknya, seperti Sami’ Allah Ta’ala takluk pada segala yang mawujud.
Adapun sifat yang baharu itu tiada ia Qadim dan tiada ‘Aum takluknya, tetapi takluk pada setengah perkara jua seperti yang baharu mendengar ia pada yang berhuruf dan bersuara dan yang tiada berhuruf dan bersuara tiada ia mendengar atau yang jauh atau yang tersembunyi seperti gerak-gerak yang dalam hati dan begitu jua sifat-sifat yang lain tiada serupa dengan sifat Allah Ta’ala.
Adapun bersalahan perbuatan Allah Ta’ala dengan perbuatan yang baharu karena perbuatan Allah Ta’ala itu memberi bekas dan tiada dengan alat perkakas dan tiada dengan minta tolong dan tiada mengambil faedah dan tiada yang sia-sia.
Adapun perbuatan yang baharu tiada memberi bekas dan dengan alat perkakas atau dengan minta tolong dan mengambil faedah.
4. QIYAMUHU BINAFSIHI, artinya Berdiri Allah Ta’ala dengan sendirinya
Adapun hakikat Qiyamuhu binafsihi itu ibarat daripada menafikan berkehendak kepada tempat berdiri dan berkehendak kepada yang menjadikan dia, yakni tiada berkehendak kepada tempat berdiri dan tiada berkehendak kepada yang menjadikannya.
Mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan tiada berdiri dengan sendiriNya, karena Ia zat bukan sifat, jikalau Ia sifat, maka berkehendak kepada tempat berdiri karena sifat itu tiada boleh berdiri dengan sendirinya.
Dan tiada berkehendak kepada yang menjadikan Ia karena Ia Qadim, jikalau berkehendak Ia kepada yang menjadikan Dia, maka jadilah Ia baharu, apabila ia baharu tiadalah ia bersifat Qadim dan Baqa’ dan Mukhalafatuhulilhawadits.
Maka sekarang menerimalah aqal kita, wajib diterima oleh aqal, bagi Allah Ta’ala itu bersifat Qiyamuhubinafsihi dan mustahil lawannya An-laayakuunu ko’imambinafsihi, adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: Innallaha laghniyyun ‘anil ‘alamiin, artinya Allah Ta’ala itu terkaya daripada sekalian alam.
Adapun segala yang Mawujud menurut berkehendak kepada tempat berdiri dan berkehendak kepada yang menjadikan dia itu empat bahagi:
a. Tiada berkehendak kepada yang menjadikan Dia dan tiada berkehendak kepada tempat berdiri, yaitu zat Allah Ta’ala
b. Berdiri pada zat Allah Ta’ala dan tiada berkehendak kepada yang menjadikan Dia, yaitu sifat Allah Ta’ala
c. Tiada berkehendak kepada tempat berdiri dan berkehendak kepada yang menjadikan dia yaitu segala jirim yang baharu
d. Berkehendak kepada tempat berdiri dan berkehendak kepada yang menjadikan dia yaitu segala ‘aradh yang baharu
5. WAHDANIAH, artinya Esa
Adapun hakikat Wahdaniah itu ibarat menafikan kammuttasil (berbilang-bilang atau bersusun-susun atau berhubung-hubung) dan kammumfasil (bercerai-cerai banyak yang serupa) pada zat, pada sifat, dan pada af’al.
Lawannya An-yakunu wahidan, artinya tiada ia esa. Mustahil tiada diterima oleh akal sekali-kali dikatakan tiada Ia Esa, karena jikalau tiada Ia Esa tiadalah ada alam ini karena banyak yang memberi bekas.
Seperti dikatakan ada dua atau tiga tuhan, kata tuhan yang satu keluarkan matahari dari barat, dan kata tuhan yang satu lagi keluarkan dari timur, dan kata tuhan yang satu lagi keluarkan dari utara atau selatan, karena tiga yang memberi bekas. Tentu kalau tuhan yang satu itu mengeluarkan matahari itu dengan sekehendakknya umpamanya disebelah barat, tentu pula tuhan yang lain meniadakkannya dan mengadakan lagi menurut kehendaknya umpamanya disebelah timur atau utara atau selatan, karena tiga-tiga tuhan itu berkuasa mengadakan dan meniadakan maka kesudahannya matahari itu tiada keluar.
Maka sekarang kita lihat dengan mata kepala kita sendiri bagaimana keadaan atau perjalanan didalam alam ini semuanya teratur dengan baiknya maka menerimalah aqal kita wajib diterima aqal Wahdaniah bagi Allah Ta’ala dan mustahil lawannya berbilang-bilang atau bercerai-cerai.
Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: Qul huwallahu ahad, artinya katakanlah oleh mu (Muhammad) Allah Ta’ala itu Esa, yakni Esa zat dan Esa sifat dan Esa Af’al.
Adapun Wahdaniah pada zat menafikan dua perkara:
a. Menafikan Kammuttasil, yaitu menafikan berbilang-bilang atau bersusun-susun seperti dikatakan zat Allah Ta’ala itu berdarah, berdaging dan bertulang urat, atau dikatakan zat Allah Ta’ala itu kejadian daripada anasir yang empat.
b. Menafikan Kammumfasil, yaitu menafikan bercerai-cerai banyak yang sebangsa atau serupa, umpama dikatakan ada zat yang lain seperti zat Allah Ta’ala yakni tiada sekali-kali seperti yang demikian itu.
Maka Kammuttasil dan Kammumfasil itulah yang hendak kita nafikan pada zat Allah Ta’ala, apabila sudah kita nafikan yang dua perkara ini maka barulah dikatakan Ahadiyyatuzzat, yakni Esa dzat Allah Ta’ala.
Adapun Wahdaniah pada sifat menafikan dua perkara:
a. Menafikan Kammuttasil, yaitu menafikan berbilang-bilang atau bersusun-susun sifat, seperti dikatakan ada pada Allah Ta’ala dua Qudrat atau dua Ilmu atau dua Sami’ yakni tiada sekali-kali seperti yang demikian itu.
b. Menafikan Kammumfasil, yaitu menafikan bercerai-cerai banyak yang sebangsa atau serupa seperti dikatakan ada Qudrat yang lain atau Ilmu yang lain seperti Qudrat dan Ilmu Allah Ta’ala.
Maka Kammuttasil dan Kammumfasil inilah yang hendak kita nafikan pada sifat Allah Ta’ala, apabila sudah kita nafikan yang dua itu maka baharulah dikatakan Ahadiyyatussifat, yakni Esa sifat Allah Ta’ala.
Adapun Wahdaniah pada af’al menafikan dua perkara:
a. Menafikan Kammuttasil, yaitu menafikan berhubung atau minta tolong memperbuat suatu perbuatan, seperti dikatakan Allah Ta’ala jadikan kuat pada nasi mengenyangkan dan kuat pada air menghilangkan dahaga dan kuat pada api membakar dan kuat pada tajam memutuskan yakni tiada sekali-kali seperti yang demikian itu.
b. Menafikan Kammumfasil, yaitu menafikan bercerai-cerai banyak perbuatan yang memberi bekas, seperti dikatakan ada perbuatan yang lain memberi bekas seperti perbuatan Allah Ta’ala, yakni tiada sekali-kali seperti yang demikian itu.
Maka Kammuttasil dan Kammumfasil inilah yang hendak kita nafikan pada af’al Allah Ta’ala, apabila sudah kita nafikan yang dua ini maka baharulah kita dikatakan Ahadiyyatull af’al, yakni Esa perbuatan Allah Ta’ala.
Bahagian III: Sifat Ma’ani
Adapun hakikat sifat Ma’ani itu: wahiya kullu sifatu maujudatun qo’imatun bimaujuudatun aujabat lahu hukman, artinya tiap-tiap sifat yang berdiri pada yang maujud (wajibalwujud / zat Allah Ta’ala) maka mewajibkan suatu hukum (yaitu Ma’nawiyah)
Sifat Ma’ani ini maujud pada zihin dan maujud pula pada kharij, ada tujuh perkara:
1. QUDRAT artinya Kuasa, Takluk pada segala mumkinun
2. IRADAT artinya Menentukan, takluk pada segala mumkinun
3. ILMU artinya Mengetahui, takluk pada segala yang wajib, mustahil dan ja’iz bagi aqal.
4. HAYAT artinya Hidup, tiada takluk, tetapi syarat bagi aqal kita menerima adanya sifat-sifat yang lain.
5. SAMA’ artinya Mendengar, takluk pada segala yang maujud.
6. BASYAR artinya Melihat, takluk pada segala yang maujud.
7. KALAM artinya Berkata-kata
~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
1. Qudrat artinya Kuasa
Adapun hakikat Qudrat itu yaitu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia mengadakan dan meniadakan bagi segala mumkin muafakat dengan Iradat-Nya. Adapun arti mumkin itu barang yang harus adanya atau tiadanya
Adapun mumkin itu empat bahagi:
a. Mumkin Maujuud ba’dal ‘adum, yaitu mumkin yang pada masa sekarang, dahulu tiada, seperti: langit, bumi dan kita semuanya.
b. Mumkin Ma’dum ba’dal wujud, yaitu mumkin yang tiada pada masa sekarang ini dahulunya ada, seperti: nabi Adam as, dan datok-datok nenek kita yang sudah tiada.
c. Mumkin sayuzad, yaitu mumkin yang akan datang seperti hari kiamat, syurga dan neraka.
d. Mumkin Ilmu Allah annahu lamyujad, yaitu mumkin yang didalam Ilmu Allah Ta’ala, tetapi tiada dijadikan seperti hujan emas, Air laut rasanya manis, dan banyak yang lain lagi.
Lawannya ‘Ujdzun artinya lemah, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Allah Ta’ala itu lemah, karena jikalau Ia lemah niscaya tiadalah ada alam ini karena yang lemah itu tiada dapat memperbuat suatu perbuatan. Maka sekarang alam ini telah nyata adanya bagaimana yang kita lihat sekarang ini, maka menerimalah aqal kita wajib diterima aqal, bagi-Nya bersifat Qudrat dan mustahil lawannya ‘Ujdzun.
Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: wallahu ‘ala kulli sai’in-qodir, artinya Allah Ta’ala itu berkuasa atas tiap-tiap sesuatu.
Tetaplah dalam Hakikat Qudrat itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.
* Qudrat Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan lemah.
* Qudrat Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan lemah.
* Qudrat Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal.
* Qudrat Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu, dan tiada mengambil faedah.
* Qudrat Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).
2. Iradat artinya Menentukan
Adapun hakikat Iradat itu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala maka dengan Dia menentukan sekalian mumkin adanya atau tiadanya,muafakat dengan Ilmu-Nya.
Adapun Iradat Allah Ta’ala menentukan enam perkara:
a. Menentukan mumkin itu Ada atau tiadanya
b. Menentukan Tempat mumkin itu
c. Menentukan Jihat mumkin itu
d. Menentukan Sifat mumkin itu
e. Menentukan Qadar mumkin itu
f. Menentukan Masa mumkin itu
Lawannya Karahat artinya tiada menentukan atau tiada berkehendak, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Allah Ta’ala itu tiada menentukan atau tiada berkehendak, karena jikalau tiada Ia menentukan atau tiada Ia berkehendak mengadakan alam ini atau meniadakan alam ini niscaya tiadalah baharu (Berubah) alam ini maka sekarang alam ini telah nyata adanya perubahan, ada siang ada malam, ada yang datang ada yang pergi, seperti yang telah kita lihat dengan mata kepala kita sendiri, maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat Iradat dan mustahil lawannya Karahat.
Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: fa’allu limaa yuriy d’, artinya berbuat Allah Ta’ala dengan barang yang ditentukan-Nya.
Adapun Iradat dengan amar dan nahi itu tiada berlazim karena:
Ada kalanya disuruh tetapi tiada dikehendaki seperti Abu jahal, Abu lahab dan segala pengikutnya.
Ada kalanya disuruh dan dikehendaki seperti Abu Baqa’r dan segala sahabat yang lain.
Ada kalanya tiada disuruh dan tiada dikehendaki seperti kafir yang banyak.
Adakalanya tiada disuruh tetapi dikehendaki seperti mengerjakan yang haram dan makruh seperti Nabi Adam as dan Hawa.
Tetaplah dalam Hakikat Iradat itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.
* Iradat Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan Karahat.
* Iradat Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan Karahat.
* Iradat Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal.
* Iradat Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu, dan tiada mengambil faedah.
* Iradat Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).
3. Ilmu artinya Mengetahui
Adapun hakikat Ilmu itu yaitu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala maka dengan Dia Mengetahui pada yang wajib, pada yang mustahil, dan pada yang harus.
Adapun yang wajib itu zat dan sifatNya, maka mengetahui Ia zatNya dan sifatNya yang Kamalat.
Adapun yang mustahil itu yaitu yang menyekutui ketuhanannya atau yang kekurangan baginya maka mengetahui Ia tiada yang menyekutui bagi ketuhanan-Nya dan yang kekurangan pada-Nya.
Adapun yang harus itu sekalian alam ini maka mengetahui Ia segala perkara yang ada pada masa sekarang ini, segala perkara yang sudah tiada dan segala perkara yang akan diadakan lagi dan tiada terdinding yang dalam Ilmu-Nya sebesar jarah jua pun, semuanya diketahui-Nya dengan Ilmu-Nya yang Qadim
Lawannya Jahil, artinya bodoh, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia Jahil atau bodoh karena jikalau ia Jahil atau bodoh niscaya tiadalah teratur atau tersusun segala pekerjaan didalam alam ini maka sekarang alam ini telah teratur dan tersusun dengan baiknya, maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat Ilmu dan mustahil lawannya Jahil atau bodoh.
Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: wallahu bikulli syai’in ‘alimun, artinya Allah Ta’ala mengetahui tiap-tiap sesuatu.
Tetaplah dalam Hakikat Ilmu itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.
* Ilmu Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan jahil.
* Ilmu Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan jahil.
* Ilmu Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal, dan tiada terdinding.
* Ilmu Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.
* Ilmu Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).
4. Hayat artinya Hidup
Adapun hakikat Hayat itu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia zohirlah sifat yang lain-lain.
Lawannya maut artinya mati, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia mati karena jikalau Ia mati niscaya tiadalah ada sifat yang lain seperti Qudrat, Iradat dan Ilmu maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat hayat dan mustahil lawannya maut.
Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: huwal hayyuladzii laa yamuut, artinya Dia yang Hidup yang tiada mati.
Tetaplah dalam Hakikat Hayat itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.
* Hayat Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan maut.
* Hayat Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan maut.
* Hayat Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal.
* Hayat Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.
* Hayat Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain)
5. Sami’ artinya Mendengar
Adapun hakikat Sami’ itu yaitu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia mendengar segala yang mawujud sama ada yang mawujud itu Qadim atau Muhadas.
Adapun mawujud yang Qadim yaitu dzat dan Sifat-Nya, maka mendengar Ia akan Kalam-Nya yang tiada berhuruf dan bersuara, dan yang muhadas yaitu sekalian alam ini maka mendengar Ia akan segala perkara yang ada pada masa sekarang ini, segala perkara yang sudah tiada dan segala perkara yang akan diadakan lagi, maka tiada terdinding pendengarannya oleh sebab jauh atau tersembunyi.
Lawannya Sumum, artinya pekak atau tuli yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia pekak atau tuli karena jikalau Ia pekak atau tuli niscaya tiadalah dapat Ia memperkenankan seruan makhluk-Nya padahal Menyuruh Ia kepada sekalian makhluk-Nya dengan meminta seperti firman-Nya dalam Al Qur’an: ud’uunii astajib lakum, artinya mintalah olehmu kepadaKu niscaya Aku perkenankan.
Maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat Sami’ dan mustahil lawannya Sumum, pekak atau tuli, adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: wallahu sami’un ‘alimun, artinya Allah Ta’ala itu yang mendengar dan yang mengetahui .
Tetaplah dalam Hakikat Sami’ itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.
* Sami’ Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan pekak.
* Sami’ Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan pekak.
* Sami’ Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal, dan tiada terdinding.
* Sami’ Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.
* Sami’ Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).
6. Bashir artinya Melihat
Adapun hakikat Bashir itu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia melihat segala yang mawujud sama ada yang mawujud itu Qadim atau muhadas.
Adapun mawujud yang Qadim itu dzat dan sifat-Nya, maka melihat Ia akan dzat-Nya yang tiada berupa dan berwarna dan sifat-Nya yang kamalat.
Adapun mawujud yang muhadas itu sekalian alam ini maka melihat Ia akan segala perkara yang ada pada masa sekarang ini, segala perkara yang sudah tiada dan segala perkara yang lagi akan diadakan.
Tiada terdinding yang pada penglihatan-Nya oleh sebab jauh atau sangat halusnya atau sangat kelamnya.
Lawannya ‘Umyun, artinya buta, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia buta karena jikalau Ia buta maka jadilah Ia kekurangan. Maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Taa’la itu bersifat Bashir dan mustahil lawannya ‘Umyun atau buta
Adapun dalilnya firman-Nya dalam AlQur’an: wallahu bashirun bimaa ta’maluun, artinya Allah Ta’ala itu melihat apa yang kamu kerjakan.
Tetaplah dalam Hakikat Bashir itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.
* Bashir Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan buta.
* Bashir Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan buta.
* Bashir Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal, dan tiada terdinding.
* Bashir Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.
* Bashir Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).
7. Kalam artinya Berkata-kata
Adapun hakikat Kalam itu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia berkata-kata pada yang wajib seperti firman-Nya: fa’lam annahu laailahaillalah, artinya ketahui oleh mu bahwasanya tiada tuhan melainkan Allah, dan berkata-kata pada yang mustahil dengan firman-Nya: laukana fiyhima alihatun illallah lafasadatu, artinya jikalau ada tuhan yang lain selain daripada Allah maka binasalah segala-galanya. dan berkata pada yang harus dengan firman-Nya: wallahu holaqokum wamaa ta’maluun, artinya Allah Ta’ala jua Yang menjadikan kamu dan barang perbuatan kamu.
Lawannya Bukmum, artinya kelu atau bisu yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia bisu atau kelu karena jikalau Ia bisu atau Kelu tiadalah dapat Ia menyuruh atau mencegah dan menceritakan segala perkara seperti hari kiamat, syurga, neraka dan lain-lain. Maka sekarang suruh dan cegah itu ada pada kita seperti suruh kita sembahyang dan cegah kita berbuat ma’siat. Maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala itu bersifat Kalam dan mustahil lawannya bukmum, kelu atau bisu. Adapun dalilnya friman-Nya dalam Al Qur’an: wa kallamallaahu muusa taqlimaan, artinya berkata-kata Allah Ta’ala dengan nabi Musa as dengan sempurna kata.
Adapun Kalam Allah Ta’ala itu satu sifat jua tiada Ia berbilang tetapi berbagi-bagi dipandang dari segi perkara yang dikatakan-Nya apabila Ia menunjukkan kepada suruh maka dinamakan amar seperti suruh sembahyang dan puasa dan lain-lain, jika Ia menunjukkannya kepada cegah atau larangan maka dinamakan nahi seperti cegah berjudi., minum arak dan lain-lain, jika Ia menunjukkan pada cerita dinamakan akhbar, seperti cerita raja Fir’aun , Namrudz, dan lain-lain. jika Ia menunjukkan pada khabar gembira dinamakan Wa’ad seperti balas syurga pada orang beriman dan ta’at dan lian-lain, jika Ia menunjukkan pada khabar menakutkan maka dinamakan Wa’id, seperti janji balas neraka dan azab bagi orang yang berbuat maksiat dan kafir.
Tetaplah dalam Hakikat Kalam itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.
* Kalam Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan kelu.
* Kalam Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan kelu.
* Kalam Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal, tiada terdinding dan tiada berhuruf atau bersuara.
* Kalam Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.
* Kalam Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).
Bahagian IV: Sifat Ma’nawiyah
Adapun hakikat sifat ma’nawiyah itu: hiyal halul wajibatu lidzati madaamati lidzati mu’allalati bi’illati, artinya hal yang wajib bagi dzat selama ada dzat itu dikarenakan suatu karena yaitu Ma’ani, umpama berdiri sifat Qudrat pada dzat maka baru dinamakan dzat itu Qadirun, artinya Yang Kuasa, Qudrat sifat Ma’ani, Qadirun sifat Ma’nawiah maka berlazim-lazim antar sifat Ma’ani dengan sifat Ma’nawiah, tiada boleh bercerai yaitu tujuh sifat pula:
1. QADIRUN, artinya Yang Kuasa, melazimkan Qudrat berdiri pada dzat
2. MURIIDUN, artinya Yang Menentukan maka melazimkan Iradat yang berdiri pada dzat
3. ‘ALIMUN, artinya Yang Mengetahui maka melazimkan ‘Ilmu yang berdiri pada dzat
4. HAYYUN, artinya Yang Hidup melazimkan Hayyat yang berdiri pada dzat
5. SAMI’UN, artinya Yang Mendengar melazimkan Sami’ yang berdiri pada dzat
6. BASIRUN, artinya Yang Melihat melazimkan Basir yang berdiri pada dzat
7. MUTTAKALLIMUN, artinya Yang Berkata-kata melazimkan Kalam yang berdiri pada dzat
Bahagian V: Sifat Istighna
Artinya sifat Kaya, Hakikat sifat Istighna: mustaghniyun ’angkullu maa siwahu, artinya Kaya Allah Ta’ala itu daripada tiap-tiap yang lain.
Apabila dikatakan Kaya Allah Ta’ala daripada tiap-tiap yang lain, maka wajib bagi-Nya bersifat dengan sebelas (11) sifat, jikalau kurang salah satu daripada sebelas (11) sifat itu maka tiadalah dapat dikatakan Kaya Allah Ta’ala daripada tiap-tiap yang lainnya.
Adapun sifat wajib yang 11 itu ialah:
Wujud, Qidam, Baqa’, Mukhalafatuhu lil khawaditsi, Kiyamuhubinafsihi, Sami’, Basir, Kalam, Sami’un, Basirun dan Muttakalimun.
Selain sebelas (11) sifat yang wajib itu ada tiga (3) sifat yang harus (Jaiz) yang termasuk pada sifat Istighna yaitu
1. Mahasuci dari pada mengambil faedah pada perbuatan-Nya atau pada hukum-Nya, lawannya mengambil faedah, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau mengambil faedah tiadalah Kaya Ia daripada tiap-tiap yang lainnya karena lazim diwaktu itu berkehendak Ia pada menghasilkan hajat-Nya
2. Tiada wajib Ia menjadikan alam ini. Lawannya wajib yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau wajib Ia menjadikan alam ini tiadalah Ia Kaya daripada tiap-tiap yang lainnya, karena lazim diwaktu itu berkehendak Ia kepada yang menyempurnakan-Nya
3. Tiada memberi bekas suatu daripada kainat-Nya dengan kuatnya. Lawannya memberi bekas yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau memberi sesuatu daripada kainat-Nya dengan kuatnya tiadalah Kaya Ia pada tiap-tiap yang lainnya karena lazim diwaktu itu berkehendak Ia mengadakan sesuatu dengan wasitoh
Bahagian VI: Sifat Ifthikhor
Artinya sifat berkehendak: hakikat sifat Ifthikhor: wamuftaqirun ilaihi kullu maa ’adaahu, artinya berkehendak tiap-tiap yang lainnya kepada-Nya.
Apabila dikatakan berkehendak tiap-tiap yang lain kepada-Nya maka wajib bagi-Nya bersifat dengan sembilan (9) sifat, jikalau kurang salah satu daripada sembilan (9) sifat ini maka tiadalah dapat berkehendak tiap-tiap yang lainya kepada-Nya,
Adapun sifat wajib yang sembilan (9) itu adalah:
1. Qudrat
2. Iradat
3. Ilmu
4. Hayat
5. Qodirun
6. Muridun
7. ‘Alimun
8. Hayyun
9. Wahdaniah
Selain dari sembilan (9) sifat yang wajib itu ada dua (2) sifat yang harus termasuk pada sifat Ifthikhor:
1. Baharu sekalian alam ini. Lawannya Qodim yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau alam ini Qodim tiadalah berkehendak tiap-tiap yang lainnya kepada-Nya karena lajim ketika itu bersamaan derejat-Nya
2. Tiada memberi bekas sesuatu daripada kainatnya dengan tobi’at atau dzatnya. Lawannya memberi bekas yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau memberi bekas sesuatu daripada kainat dengan tobi’at niscaya tiadalah berkehendak tiap-tiap yang lain kepada-Nya karena lajim ketika itu terkaya sesuatu daripadaNya.
Maka sekarang telah nyata pada kita bahwa duapuluh delapan (28) sifat Istighna dan duapuluh dua (22) sifat Ifthikhar maka jumlahnya jadi limapuluh (50) ‘akaid yang terkandung didalam kalimah laa ilaha ilallaah, maka jadilah makna hakikat laa ilaha ilallaah itu dua: laa mustaghniyun angkullu maasiwahu, artinya tiada yang kaya dari tiap-tiap yang lainnya dan wa muftaqirun ilaihi kullu ma’adahu, artinya dan berkehendak tiap-tiap yang lain kepadaNya.
Ini makna yang pertama maka daripada makna yang dua itu maka jadi empat (4):
1. Wajibal wujud, yaitu yang wajib adanya.
2. Ishiqoqul ibadah, yaitu yang mustahak bagi-Nya ibadah
3. Kholikul ‘alam, yaitu yang menjadikan sekalian alam
4. Maghbudun bihaqqi, yaitu yang disembah dengan sebenar-benarnya.
Ini makna yang kedua maka daripada makna yang empat (4) itu jadi satu (1) yaitu:
Laa ilaha ilallaah, Laa ma’budun ilallah, artinya tiada Tuhan yang disembah dengan sebenarnya melainkan Allah.
Ini makna yang ketiga penghabisan maka jadilah kalimah laa ilaha ilallaah itu menghimpun nafi dan isbat
Adapun yang dinafikan itu sifat Istighna’ dan sifat Ifthikhor berdiri pada yang lain dengan mengatakan: laa ilaha dan diisbatkan sifat Istighna’ dan sifat Ifthikhor itu berdiri pada dzat Allah Ta’ala dengan mengatakan kalimah Ilallaah
Laa = nafi, Ilaha = menafi, ila = isbat, Allah = meng-isbat
Yang kedua kalimah laa ilaha ilallaah itu nafi mengandung isbat dan isbat mengandung nafi sepeti sabda nabi : laa yufarriqubainannafi wal-isbati wamamfarroqu bainahumaa fahuwa kaafirun, artinya Tiada bercerai antara nafi dan isbat dan barang siapa menceraikan kafir.
Seperti asap dengan api. Asap itu bukan api dan asap itu tidak lain daripada api. Asap tetap asap dan api tetap api: tetapi asap itu menunjukkan ada api inilah artinya nafi mengandung isbat dan isbat mengandung nafi. Tiada bercerai dan tiada bersekutu.
AQAI’DUL IMAN
Adapun Aqa’idul Iman itu lima bahagi:
1. Aqa’idul Iman 50, yaitu dengan ringkas untuk mengesahkan iman kita dan wajib diketahui bagi tiap-tiap orang islam yang baligh lagi beraqal laki-laki atau perempuan yang mula hendak mengerjakan ibadah kepada Allah Ta’ala, jikalau tiada kita mengetahui Aqa’idul Iman yang ringkas ini maka tiadalah syah ibadah kita kepada Allah Ta’ala yaitu 20 sifat yang wajib dan 20 sifat yang mustahil dan 1 sifat yang harus maka dijumlahkan jadi 41 dan 4 sifat yang wajib bagi rasul dn 4 sifat pula yang mustahil dan 1 sifat yang harus pada rasul maka jadi 9, maka dijumlahkan dengan 41, jadi 50 Aqa’id
2. Aqa’idul Iman 60
3. Aqa’idul Iman 64
4. Aqa’idul Iman 66
5. Aqa’idul Iman 68
Adapun Aqa’idul Iman yang empat (4) kemudian ini untuk ma’rifat yaitu untuk membedakan dzat Allah Ta’ala dengan dzat yang baharu, dan membedakan sifat Allah Ta’ala dengan sifat yang baharu dan membedakan perbuatan Allah Ta’ala dengan perbuatan yang baharu, maka kesemuanya itu benar, hanya perselisihannya pada Rukun Iman sahaja, setengahnya tiada dimasukkan Rukun Iman yang 4 perkara, maka jadi 60, setengahnya dimasukkan Rukun Iman tetapi tiada dimasukkan lawannya, maka jadi 64, dan setengahnya dimasukkan Rukun Iman yang 4 perkara dan lawannya , maka jadilah 68 dan yang 66 tiada masyhur sebab tiada dimasukkan satu (1) sifat yang wajib bagi Rasul dan lawannya maka inilah sebab menjadi 66.
Maka baharulah jadi Syahadat itu dua (2) bahagi:
1. Syahadat Tauhid, yaitu Ashadu anllaa ilaha ilallah
2. Syahadat Rasul, yaitu Ashadu ana muhammadarrasuulullaah
Adapun Fardhu Syahadat itu dua perkara:
1. Diikrarkan dua kalimah itu dengan lidah
2. Ditasdiqkan makna itu kedalam hati
Syarat Syahadat itu empat perkara:
1. Diketahui apa isi didalam dua kalimah itu
2. Diikrarkan dua kalimah itu dengan lidah
3. Ditasdiqkan maknanya itu kedalam hati
4. Diyakinkan sungguh-sungguh didalam hati
Rukun Syahadat itu empat perkara:
1. Mengisbatkan dzat Allah Ta’ala dzat yang wajibal wujud
2. Mengisbatkan sifat Allah Ta’ala sifat yang kamalat atau sifat yang kesempurnaan
3. Mengisbatkan af’al Allah Ta’ala memberi bekas dan yang berlaku dalam alam ini semua perbuatannya
4. Mengisbatkan kebenaran Rasulullah dan Muhammad itu benar-benar pesuruh Allah
Kesempurnaan Syahadat itu empat (4) perkara:
1. Diketahui
2. Diikrarkan dengan lidah
3. Ditasdiqkan maknanya didalam hati
4. Diamalkan dari dalam hati hingga melimpah keseluruh anggota
Yang Membinasakan Syahadat itu empat (4) perkara:
1. Syak hatinya pada Allah Ta’ala
2. Menduakan Allah Ta’ala
3. Menyangkal dirinya dijadikan Allah Ta’ala
4. Tiada mengisbatkan dzat, sifat dan af’al Allah Ta’ala dan kebenaran Rasul
Adapun dzikir itu tiga (3) bahagian
1. Dzikir lidah yaitu: Laa ilaha ilallah
2. Dzikir hati yaitu: Allah
3. Dzikir sirr yaitu: Huwa
Adapun Laa ilaha ilallaah dzikir orang Syari’at
Adapun Allah… Allah… dzikir orang Tarikat
Adapun Huwa… Huwa… dzikir orang Hakikat
Laa ilaha ilallaah itu makanan Jasmani
Allah… Allah… itu makanan Qalbu
Huwa… Huwa… itu makanan Ruhani
ALLAH
Alif = Dzat
Lam = Sifat
Lam = Af’al
Ha = Asma’
Asmaul Husna
riski rbi juhardi
0702120473
Keterangan Tulisan:
No
Nama
Arti
Antara lain
terdapat dalam
1
ar-Rahmaan
Yang Maha Pemurah
Al-Faatihah: 3
2
ar-Rahiim
Yang Maha Pengasih
Al-Faatihah: 3
3
al-Malik
Maha Raja
Al-Mu'minuun: 11
4
al-Qudduus
Maha Suci
Al-Jumu'ah: 1
5
as-Salaam
Maha Sejahtera
Al-Hasyr: 23
6
al-Mu'min
Yang Maha Terpercaya
Al-Hasyr: 23
7
al-Muhaimin
Yang Maha Memelihara
Al-Hasyr: 23
8
al-'Aziiz
Yang Maha Perkasa
Aali 'Imran: 62
9
al-Jabbaar
Yang Kehendaknya Tidak Dapat Diingkari
Al-Hasyr: 23
10
al-Mutakabbir
Yang Memiliki Kebesaran
Al-Hasyr: 23
11
al-Khaaliq
Yang Maha Pencipta
Ar-Ra'd: 16
12
al-Baari'
Yang Mengadakan dari Tiada
Al-Hasyr: 24
13
al-Mushawwir
Yang Membuat Bentuk
Al-Hasyr: 24
14
al-Ghaffaar
Yang Maha Pengampun
Al-Baqarah: 235
15
al-Qahhaar
Yang Maha Perkasa
Ar-Ra'd: 16
16
al-Wahhaab
Yang Maha Pemberi
Aali 'Imran: 8
17
ar-Razzaq
Yang Maha Pemberi Rezki
Adz-Dzaariyaat: 58
18
al-Fattaah
Yang Maha Membuka (Hati)
Sabaa': 26
19
al-'Aliim
Yang Maha Mengetahui
Al-Baqarah: 29
20
al-Qaabidh
Yang Maha Pengendali
Al-Baqarah: 245
21
al-Baasith
Yang Maha Melapangkan
Ar-Ra'd: 26
22
al-Khaafidh
Yang Merendahkan
Hadits at-Tirmizi
23
ar-Raafi'
Yang Meninggikan
Al-An'aam: 83
24
al-Mu'izz
Yang Maha Terhormat
Aali 'Imran: 26
25
al-Mudzdzill
Yang Maha Menghinakan
Aali 'Imran: 26
26
as-Samii'
Yang Maha Mendengar
Al-Israa': 1
27
al-Bashiir
Yang Maha Melihat
Al-Hadiid: 4
28
al-Hakam
Yang Memutuskan Hukum
Al-Mu'min: 48
29
al-'Adl
Yang Maha Adil
Al-An'aam: 115
30
al-Lathiif
Yang Maha Lembut
Al-Mulk: 14
31
al-Khabiir
Yang Maha Mengetahui
Al-An'aam: 18
32
al-Haliim
Yang Maha Penyantun
Al-Baqarah: 235
33
al-'Azhiim
Yang Maha Agung
Asy-Syuura: 4
34
al-Ghafuur
Yang Maha Pengampun
Aali 'Imran: 89
35
asy-Syakuur
Yang Menerima Syukur
Faathir: 30
36
al-'Aliyy
Yang Maha Tinggi
An-Nisaa': 34
37
al-Kabiir
Yang Maha Besar
Ar-Ra'd: 9
38
al-Hafiizh
Yang Maha Penjaga
Huud: 57
39
al-Muqiit
Yang Maha Pemelihara
An-Nisaa': 85
40
al-Hasiib
Yang Maha Pembuat Perhitungan
An-Nisaa': 6
41
al-Jaliil
Yang Maha Luhur
Ar-Rahmaan: 27
42
al-Kariim
Yang Maha Mulia
An-Naml: 40
43
ar-Raqiib
Yang Maha Mengawasi
Al-Ahzaab: 52
44
al-Mujiib
Yang Maha Mengabulkan
Huud: 61
45
al-Waasi'
Yang Maha Luas
Al-Baqarah: 268
46
al-Hakiim
Yang Maha Bijaksana
Al-An'aam: 18
47
al-Waduud
Yang Maha Mengasihi
Al-Buruuj: 14
48
al-Majiid
Yang Maha Mulia
Al-Buruuj: 15
49
al-Baa'its
Yang Membangkitkan
Yaasiin: 52
50
asy-Syahiid
Yang Maha Menyaksikan
Al-Maaidah: 117
51
al-Haqq
Yang Maha Benar
Thaahaa: 114
52
al-Wakiil
Yang Maha Pemelihara
Al-An'aam: 102
53
al-Qawiyy
Yang Maha Kuat
Al-Anfaal: 52
54
al-Matiin
Yang Maha Kokoh
Adz-Dzaariyaat: 58
55
al-Waliyy
Yang Maha Melindungi
An-Nisaa': 45
56
al-Hamiid
Yang Maha Terpuji
An-Nisaa': 131
57
al-Muhshi
Yang Maha Menghitung
Maryam: 94
58
al-Mubdi'
Yang Maha Memulai
Al-Buruuj: 13
59
al-Mu'id
Yang Maha Mengembalikan
Ar-Ruum: 27
60
al-Muhyi
Yang Maha Menghidupkan
Ar-Ruum: 50
61
al-Mumiit
Yang Maha Mematikan
Al-Mu'min: 68
62
al-Hayy
Yang Maha Hidup
Thaahaa: 111
63
al-Qayyuum
Yang Maha Mandiri
Thaahaa: 11
64
al-Waajid
Yang Maha Menemukan
Adh-Dhuhaa: 6-8
65
al-Maajid
Yang Maha Mulia
Huud: 73
66
al-Waahid
Yang Maha Tunggal
Al-Baqarah: 133
67
al-Ahad
Yang Maha Esa
Al-Ikhlaas: 1
68
ash-Shamad
Yang Maha Dibutuhkan
Al-Ikhlaas: 2
69
al-Qaadir
Yang Maha Kuat
Al-Baqarah: 20
70
al-Muqtadir
Yang Maha Berkuasa
Al-Qamar: 42
71
al-Muqqadim
Yang Maha Mendahulukan
Qaaf: 28
72
al-Mu'akhkhir
Yang Maha Mengakhirkan
Ibraahiim: 42
73
al-Awwal
Yang Maha Permulaan
Al-Hadiid: 3
74
al-Aakhir
Yang Maha Akhir
Al-Hadiid: 3
75
azh-Zhaahir
Yang Maha Nyata
Al-Hadiid: 3
76
al-Baathin
Yang Maha Gaib
Al-Hadiid: 3
77
al-Waalii
Yang Maha Memerintah
Ar-Ra'd: 11
78
al-Muta'aalii
Yang Maha Tinggi
Ar-Ra'd: 9
79
al-Barr
Yang Maha Dermawan
Ath-Thuur: 28
80
at-Tawwaab
Yang Maha Penerima Taubat
An-Nisaa': 16
81
al-Muntaqim
Yang Maha Penyiksa
As-Sajdah: 22
82
al-'Afuww
Yang Maha Pemaaf
An-Nisaa': 99
83
ar-Ra'uuf
Yang Maha Pengasih
Al-Baqarah: 207
84
Maalik al-Mulk
Yang Mempunyai Kerajaan
Aali 'Imran: 26
85
Zuljalaal wa al-'Ikraam
Yang Maha Memiliki Kebesaran serta Kemuliaan
Ar-Rahmaan: 27
86
al-Muqsith
Yang Maha Adil
An-Nuur: 47
87
al-Jaami'
Yang Maha Pengumpul
Sabaa': 26
88
al-Ghaniyy
Yang Maha Kaya
Al-Baqarah: 267
89
al-Mughnii
Yang Maha Mencukupi
An-Najm: 48
90
al-Maani'
Yang Maha Mencegah
Hadits at-Tirmizi
91
adh-Dhaarr
Yang Maha Pemberi Derita
Al-An'aam: 17
92
an-Naafi'
Yang Maha Pemberi Manfaat
Al-Fath: 11
93
an-Nuur
Yang Maha Bercahaya
An-Nuur: 35
94
al-Haadii
Yang Maha Pemberi Petunjuk
Al-Hajj: 54
95
al-Badii'
Yang Maha Pencipta
Al-Baqarah: 117
96
al-Baaqii
Yang Maha Kekal
Thaahaa: 73
97
al-Waarits
Yang Maha Mewarisi
Al-Hijr: 23
98
ar-Rasyiid
Yang Maha Pandai
Al-Jin: 10
99
ash-Shabuur
Yang Maha Sabar
0702120473
Keterangan Tulisan:
No
Nama
Arti
Antara lain
terdapat dalam
1
ar-Rahmaan
Yang Maha Pemurah
Al-Faatihah: 3
2
ar-Rahiim
Yang Maha Pengasih
Al-Faatihah: 3
3
al-Malik
Maha Raja
Al-Mu'minuun: 11
4
al-Qudduus
Maha Suci
Al-Jumu'ah: 1
5
as-Salaam
Maha Sejahtera
Al-Hasyr: 23
6
al-Mu'min
Yang Maha Terpercaya
Al-Hasyr: 23
7
al-Muhaimin
Yang Maha Memelihara
Al-Hasyr: 23
8
al-'Aziiz
Yang Maha Perkasa
Aali 'Imran: 62
9
al-Jabbaar
Yang Kehendaknya Tidak Dapat Diingkari
Al-Hasyr: 23
10
al-Mutakabbir
Yang Memiliki Kebesaran
Al-Hasyr: 23
11
al-Khaaliq
Yang Maha Pencipta
Ar-Ra'd: 16
12
al-Baari'
Yang Mengadakan dari Tiada
Al-Hasyr: 24
13
al-Mushawwir
Yang Membuat Bentuk
Al-Hasyr: 24
14
al-Ghaffaar
Yang Maha Pengampun
Al-Baqarah: 235
15
al-Qahhaar
Yang Maha Perkasa
Ar-Ra'd: 16
16
al-Wahhaab
Yang Maha Pemberi
Aali 'Imran: 8
17
ar-Razzaq
Yang Maha Pemberi Rezki
Adz-Dzaariyaat: 58
18
al-Fattaah
Yang Maha Membuka (Hati)
Sabaa': 26
19
al-'Aliim
Yang Maha Mengetahui
Al-Baqarah: 29
20
al-Qaabidh
Yang Maha Pengendali
Al-Baqarah: 245
21
al-Baasith
Yang Maha Melapangkan
Ar-Ra'd: 26
22
al-Khaafidh
Yang Merendahkan
Hadits at-Tirmizi
23
ar-Raafi'
Yang Meninggikan
Al-An'aam: 83
24
al-Mu'izz
Yang Maha Terhormat
Aali 'Imran: 26
25
al-Mudzdzill
Yang Maha Menghinakan
Aali 'Imran: 26
26
as-Samii'
Yang Maha Mendengar
Al-Israa': 1
27
al-Bashiir
Yang Maha Melihat
Al-Hadiid: 4
28
al-Hakam
Yang Memutuskan Hukum
Al-Mu'min: 48
29
al-'Adl
Yang Maha Adil
Al-An'aam: 115
30
al-Lathiif
Yang Maha Lembut
Al-Mulk: 14
31
al-Khabiir
Yang Maha Mengetahui
Al-An'aam: 18
32
al-Haliim
Yang Maha Penyantun
Al-Baqarah: 235
33
al-'Azhiim
Yang Maha Agung
Asy-Syuura: 4
34
al-Ghafuur
Yang Maha Pengampun
Aali 'Imran: 89
35
asy-Syakuur
Yang Menerima Syukur
Faathir: 30
36
al-'Aliyy
Yang Maha Tinggi
An-Nisaa': 34
37
al-Kabiir
Yang Maha Besar
Ar-Ra'd: 9
38
al-Hafiizh
Yang Maha Penjaga
Huud: 57
39
al-Muqiit
Yang Maha Pemelihara
An-Nisaa': 85
40
al-Hasiib
Yang Maha Pembuat Perhitungan
An-Nisaa': 6
41
al-Jaliil
Yang Maha Luhur
Ar-Rahmaan: 27
42
al-Kariim
Yang Maha Mulia
An-Naml: 40
43
ar-Raqiib
Yang Maha Mengawasi
Al-Ahzaab: 52
44
al-Mujiib
Yang Maha Mengabulkan
Huud: 61
45
al-Waasi'
Yang Maha Luas
Al-Baqarah: 268
46
al-Hakiim
Yang Maha Bijaksana
Al-An'aam: 18
47
al-Waduud
Yang Maha Mengasihi
Al-Buruuj: 14
48
al-Majiid
Yang Maha Mulia
Al-Buruuj: 15
49
al-Baa'its
Yang Membangkitkan
Yaasiin: 52
50
asy-Syahiid
Yang Maha Menyaksikan
Al-Maaidah: 117
51
al-Haqq
Yang Maha Benar
Thaahaa: 114
52
al-Wakiil
Yang Maha Pemelihara
Al-An'aam: 102
53
al-Qawiyy
Yang Maha Kuat
Al-Anfaal: 52
54
al-Matiin
Yang Maha Kokoh
Adz-Dzaariyaat: 58
55
al-Waliyy
Yang Maha Melindungi
An-Nisaa': 45
56
al-Hamiid
Yang Maha Terpuji
An-Nisaa': 131
57
al-Muhshi
Yang Maha Menghitung
Maryam: 94
58
al-Mubdi'
Yang Maha Memulai
Al-Buruuj: 13
59
al-Mu'id
Yang Maha Mengembalikan
Ar-Ruum: 27
60
al-Muhyi
Yang Maha Menghidupkan
Ar-Ruum: 50
61
al-Mumiit
Yang Maha Mematikan
Al-Mu'min: 68
62
al-Hayy
Yang Maha Hidup
Thaahaa: 111
63
al-Qayyuum
Yang Maha Mandiri
Thaahaa: 11
64
al-Waajid
Yang Maha Menemukan
Adh-Dhuhaa: 6-8
65
al-Maajid
Yang Maha Mulia
Huud: 73
66
al-Waahid
Yang Maha Tunggal
Al-Baqarah: 133
67
al-Ahad
Yang Maha Esa
Al-Ikhlaas: 1
68
ash-Shamad
Yang Maha Dibutuhkan
Al-Ikhlaas: 2
69
al-Qaadir
Yang Maha Kuat
Al-Baqarah: 20
70
al-Muqtadir
Yang Maha Berkuasa
Al-Qamar: 42
71
al-Muqqadim
Yang Maha Mendahulukan
Qaaf: 28
72
al-Mu'akhkhir
Yang Maha Mengakhirkan
Ibraahiim: 42
73
al-Awwal
Yang Maha Permulaan
Al-Hadiid: 3
74
al-Aakhir
Yang Maha Akhir
Al-Hadiid: 3
75
azh-Zhaahir
Yang Maha Nyata
Al-Hadiid: 3
76
al-Baathin
Yang Maha Gaib
Al-Hadiid: 3
77
al-Waalii
Yang Maha Memerintah
Ar-Ra'd: 11
78
al-Muta'aalii
Yang Maha Tinggi
Ar-Ra'd: 9
79
al-Barr
Yang Maha Dermawan
Ath-Thuur: 28
80
at-Tawwaab
Yang Maha Penerima Taubat
An-Nisaa': 16
81
al-Muntaqim
Yang Maha Penyiksa
As-Sajdah: 22
82
al-'Afuww
Yang Maha Pemaaf
An-Nisaa': 99
83
ar-Ra'uuf
Yang Maha Pengasih
Al-Baqarah: 207
84
Maalik al-Mulk
Yang Mempunyai Kerajaan
Aali 'Imran: 26
85
Zuljalaal wa al-'Ikraam
Yang Maha Memiliki Kebesaran serta Kemuliaan
Ar-Rahmaan: 27
86
al-Muqsith
Yang Maha Adil
An-Nuur: 47
87
al-Jaami'
Yang Maha Pengumpul
Sabaa': 26
88
al-Ghaniyy
Yang Maha Kaya
Al-Baqarah: 267
89
al-Mughnii
Yang Maha Mencukupi
An-Najm: 48
90
al-Maani'
Yang Maha Mencegah
Hadits at-Tirmizi
91
adh-Dhaarr
Yang Maha Pemberi Derita
Al-An'aam: 17
92
an-Naafi'
Yang Maha Pemberi Manfaat
Al-Fath: 11
93
an-Nuur
Yang Maha Bercahaya
An-Nuur: 35
94
al-Haadii
Yang Maha Pemberi Petunjuk
Al-Hajj: 54
95
al-Badii'
Yang Maha Pencipta
Al-Baqarah: 117
96
al-Baaqii
Yang Maha Kekal
Thaahaa: 73
97
al-Waarits
Yang Maha Mewarisi
Al-Hijr: 23
98
ar-Rasyiid
Yang Maha Pandai
Al-Jin: 10
99
ash-Shabuur
Yang Maha Sabar
panduan penulisan skripsi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Penulisan Buku Panduan Penulisan Skripsi
Buku Panduan ini merupakan revisi dari Buku Panduan Penulisan Skripsi yang sudah diterbitkan sebelumnya oleh Fakultas Ekonomi Universitas Riau.
Tanpa mengurangi andil yang telah diberikan oleh atau pembuat buku pertama, adalah wajar kalau proses perbaikan masih perlu dilakukan disana sini sampai terwujudnya buku panduan yang dirasa sudah sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan proses belajar mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Riau. Revisi atas buku pertama yaitu Buku Panduan Penulisan Skripsi dilakukan setelah adanya masukan-masukan dari staf pengajar dan unsur pimpinan Fakultas Ekonomi Universitas Riau. Demikian halnya dengan Buku Panduan Penulisan Skripsi, dimasa yang akan datang juga akan mengalami perbaikan-perbaikan sesuai dengan perubahan-perubahan iklim akademis Fakultas Ekonomi Universitas Riau.
Setelah dirasa cukup masukan-masukan dari staf pengajar dan unsur pimpinan Fakultas Ekonomi Universitas Riau, maka ketiga jurusan yang ada di Fakultas Ekonomi Universitas Riau yaitu Jurusan Ilmu Ekonomi, Jurusan Manajemen dan Jurusan Akuntansi, diberi tugas oleh Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Riau untuk melakukan revisi Buku Panduan Penulisan Skrpsi dengan Surat Keputusan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Riau Nomor : 216/J19.1.12/AK/2006 tanggal 27 November 2006
Buku Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Riau ini telah dirampungkan dan diterbitkan, namun saran dan koreksi dari pemakai buku ini masih tetap diharapkan dalam upaya pencapaian proses penyempurnaannya.
B. Tujuan Penulisan Buku Panduan
Penulisan buku panduan bertujuan untuk :
1. Menjadi pedoman bagi mahasiswa dalam rangka persiapan dan pelaksanaan penulisan tugas akhir mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau.
2. Menjadi pedoman bagi dosen dalam proses bimbingan tugas akhir mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau
3. Menjadi pedoman dan barometer bagi Fakultas Ekonomi Universitas Riau sebagai salah satu untuk menilai keberhasilan kegiatan penulisan skripsi mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau
C. Penerapan Buku Panduan Penulisan Skripsi
Buku Panduan Penulisan Skripsi ini secara defenitif digunakan sebagai pedoman akademis oleh mahasiswa dan staf pengajar setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan dalam rapat senat Fakultas Ekonomi Universitas Riau. Sehubungan dengan itu pada awal Tahun Ajaran 2007/2008 buku ini sudah digunakan secara resmi sebagai Buku Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Riau
BAB II
PENULISAN PROPOSAL
A. Syarat Mengajukan Proposal
Adapun persyaratan akademis dan administrasi bagi mahasiswa yang akan mengajukan proposal adalah sebagai berikut :
1. Persyaratan Akademis.
a. Tercatat sebagai mahasiswa aktif (tidak dalam masa langkau atau alfa studi).
b. Telah menyelesaikan sebanyak 110 SKS.
c. Telah lulus mata kuliah Metodologi Penelitian.
2. Persyaratan Administrasi :
a. Menyerahkan lima set proposal ke Jurusan beserta map
b. Menyerahkan syarat-syarat Seminar Proposal yang terdiri dari:
• 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (minimal 110 sks).
• 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Hasil Studi yang membuktikan telah lulus mata kuliah Metodologi Penelitian.
• 1 (satu) lembar fotocopy bukti pembayaran SPP semester terakhir.
• 3 (tiga) lembar Pas fhoto warna terbaru ukuran 3x4 ( 2 untuk kartu bimbingan dan 1 untuk buku di jurusan )
• 1 (satu) lembar fotocopy bukti mengikuti seminar proposal minimal 5(lima) kali.
• Membayar biaya seminar yang besarnya ditentukan oleh masing-masing Jurusan.
3. Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus akan ditentukan oleh masing-masing jurusan
B. Prosedur Mengikuti Seminar Proposal
Adapun prosedur mengikuti seminar proposal mahasiswa dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Menyerahkan syarat-syarat akademis dan administrasi.
2. Mengikuti seminar proposal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Jurusan.
3. Setelah seminar proposal, mahasiswa memperbaiki sesuai saran tim seminar dan mendapat persetujuan dari salah satu tim seminar.
4. Setelah disetujui salah satu tim seminar proposal tersebut diserahkan 1(rangkap) rangkap ke Jurusan untuk ditunjuk Pembimbing I dan Pembimbing II oleh Jurusan.
5. Ketentuan lain dapat dibuat oleh masing-masing Jurusan.
C. Format Proposal
Format penulisan proposal berurutan secara lengkap, dapat dilihat seperti berikut ini :
LEMBAR KULIT (FORMAT TERLAMPIR)
A. JUDUL
B. LATAR BELAKANG MASALAH
C. RUMUSAN MASALAH
D. TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN
E. SISTIMATIKA PENULISAN
F. TELAAH PUSTAKA
G. KERANGKA PEMIKIRAN, MODEL, DAN HIPOTESIS PENELITIAN H. METODE PENELITIAN
1. LOKASI DAN WAKTU PENELITIAN
2. POPULASI DAN SAMPEL
3. JENIS DAN SUMBER DATA
4. TEKHNIK PENGUMPULAN DATA
5. METODE ANALISIS
I. DAFTAR PUSTAKA
J. LAMPIRAN (JIKA DIPERLUKAN)
BAB III
PENULISAN SKRIPSI
A. Syarat Penulisan Skripsi .
1. Telah seminar proposal dan disetujui olen tim seminar.
2. Telah ditunjuk pembimbing oleh Jurusan dan telah diterbitkan SK oleh Ketua Jurusan
B. Prosedur Penulisan Skripsi.
Adapun tahapan penulisan skripsi mahasiswa dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Proposal yang telah disetujui oleh tim seminar diserahkan ke jurusan untuk ditunjuk dosen pembimbingnya.
2. Setelah ditunjuk pembimbing mahasiswa yang bersangkutan akan menyerahkan proposal kepada dosen pembimbing I terlebih dahulu, dan kalau sudah disetujui dosen pembimbing I dilanjutkan ke pembimbing II.
3. Apabila proposal sudah disetujui oleh kedua pembimbing, mahasiswa dapat melakukan penelitian dan melanjutkan penulisan draft skripsi sampai selesai.
4. Draft skripsi yang sudah selesai ditulis diserahkan ke pembimbing I terlebih dahulu dan kalau sudah disetujui dilanjutkan ke pembimbing II.
5. Apabila dosen pembimbing telah menyetujui draft skripsi, draft tersebut dijilid rangkap lima dan meminta persetujuan dari dosen pembimbing. Dosen pembimbing menyetujui dengan menandatangani dihalaman persetujuan draft skripsi
6. Draft skripsi yang telah disetujui dosen pembimbing, dimintakan persetujuan dari Ketua Jurusan untuk dapat diikutkan dalam ujian oral komprehensif
7. Setelah mendapat persetujuan Ketua Jurusan, mahasiswa yang bersangkutan mendaftar kebagian akademis untuk mengikuti ujian oral komprehensif.
C. Dosen Pembimbing
1. Penunjukan Dosen Pembimbing
Dalam proses penulisan skripsi mahasiswa perlu dibimbing, supaya skripsi ditulis secara sistematis dan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu pengetahuan. Mahasiswa akan dibimbing oleh dua orang pembimbing yaitu Pembimbing I dan Pembimbing II. Pembimbing yang akan mendampingi mahasiswa akan ditunjuk oleh Ketua Jurusan dengan menerbitkan surat keputusan penunjukkan dosen pembimbing. Ketua Jurusan dalam menunjuk pembimbing akan memperhatikan kepangkatan dan bidang akademis dosen yang bersangkutan.
2. Persyaratan Dosen Pembimbing
Untuk memperlancar proses bimbingan, persyaratan minimal bagi seorang dosen untuk menjadi dosen pembimbing adalah sebagai berikut :
a. Pembimbing I.
1). Berpangkat minimal Lektor Kepala dan golongan ruang IV-a, atau lektor dan golongan ruang III-c bagi dosen dengan kualifikasi S-2, atau berpendidikan Doktor (S-3).
2). Memiliki kemampuan akademik yang sesuai dengan bidang / topik yang diusulkan mahasiswa
3). Bersedia untuk membimbing mahasiwa yang bersangkutan.
b. Pembimbing II.
1). Berpangkat minimal lektor dan golongan ruang III-c bagi dosen dengan kualifikasi S-1, atau Assisten Ahli dan golongan ruang III-b bagi dosen dengan kualifikasi S-2, atau berpendidikan Doktor (S-3).
2). Memiliki kemampuan akademik yang sesuai dengan bidang/topik yang diusulkan mahasiswa.
3). Bersedia untuk membimbing mahasiswa yang bersangkutan.
3. Tugas dan Tanggungjawab Dosen Pembimbing
Dalam rangka melaksanakan kegiatan penulisan skripsi, setiap mahasiswa akan dibimbing oleh dua orang pembimbing akademik yang ditunjuk oleh Ketua Jurusan sesuai dengan bidang/keahlian dari masing-masing dosen. Tugas dan wewenang dosen pembimbing adalah sebagai berikut :
a. Dosen Pembimbing I
Secara umum, Pembimbing I merupakan penanggung jawab utama atas keseluruhan kegiatan penulisan skripsi mahasiwa dari mulai penyusunan rencana penelitian sampai pada penyelesaian laporan akhir penelitian/skripsi, secara khusus adalah :
1). Bertanggung jawab terhadap kesesuaian topik, perumusan masalah dan pemecahannya, serta penyelesaian laporan akhir.
2). Bertanggung jawab terhadap pemilihan alat bantu penelitian dalam penelitian yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
3). Bertanggung jawab atas keabsahan laporan hasil penelitian mahasiswa bimbingan, dengan memperhatikan teknik penulisan ilmiahnya dan kemungkinan terjadinya plagiatisme.
4). Bertanggung jawab terhadap laporan presentasi hasil penelitian yang tercantum dalam buku catatan konsultasi
5). Menentukan apakah mahasiswa bimbingan siap untuk ikut ujian oral komprehensif dari sisi kesiapan akademik dengan juga memperhatikan persyaratan penyelesaian administrasi yang lain.
b. Dosen Pembimbing II
Secara umum, Pembimbing II bertanggungjawab dalam membantu Pembimbing I terhadap keseluruhan kegiatan penulisan skripsi mahasiswa mulai penyusunan rencana penelitian sampai pada penyelesaian laporan akhir penelitian/skripsi. secara khusus bertanggung jawab terhadap teknik penulisan sesuai dengan format penulisan.
4. Lama Bimbingan / Masa Penyelesaian Skripsi
a. Proses penyusunan skripsi dilakukan selama 6 bulan terhitung semenjak ditunjuk dosen pembimbing. Apabila mahasiswa tidak dapat menyelesaikan skripsi dalam jangka waktu yang ditentukan akan dilakukan evaluasi oleh Ketua Jurusan untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh mahasiswa. Apabila kendala itu disebabkan oleh mahasiswa maka dengan pertimbangan dosen pembimbing dapat diperpanjang selama 3 bulan lagi. Tetapi apabila kendala disebabkan oleh dosen pembimbing maka dengan pertimbangan dosen pembimbing dapat diperpanjang 6 bulan lagi, atau Ketua Jurusan mempertimbangkan penggantian dosen pembimbing dengan perpanjangan waktu 6 bulan.
b. Jika mahasiswa yang bersangkutan dalam jangka waktu yang ditentukan diatas tidak dapat menyelesaikan skripsi, maka skripsi tersebut dibatalkan.
c. Selama proses bimbingan jika dosen pembimbing berkeberatan untuk melanjutkan pembimbingan karena sesuatu dan lain hal, pengunduran diri sebagai pembimbing harus dinyatakan secara tertulis kepada Ketua Jurusan (sebelum masa 6 bulan bimbingan).
d. Apabila dalam proses bimbingan, terjadi perubahan topik penelitian, maka harus dilakukan seminar ulang
D. Format Skripsi
Skripsi mahasiswa ditulis mengikuti format yang telah dibakukan yang meliputi tiga unsur pokok yaitu bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir.
1. Bagian Awal
a. Kulit Luar
Kulit luar untuk draft skripsi ditulis diatas kertas HVS 70 –80 gram dengan ukuran A4.
Kulit luar untuk skripsi yang telah dicetak bersih setelah ujian oral komprehensif terdiri :
• Soft cover dan hard cover
• Kertas buffalo warna kuning keabu-abuan
Contoh kulit luar skripsi adalah sbb:
b. Kulit Dalam
Kulit dalam ditulis diatas kertas HVS 70 –80 gram dengan ukuran A4.
contoh kulit dalam :
c. Tanda Lembaran Persetujuan Skripsi
Tanda persetujuan skripsi mencantumkan nama mahasiswa secara lengkap (sesuai dengan ijazah terdahulu), nomor mahasiswa, fakultas, jurusan, dan judul skripsi. Lembaran tanda persetujuan skripsi ini disetujui oleh Pembimbing I, Pembimbing II, Ketua Jurusan dan Dekan
d. Tanda Pengesahan Skripsi
Tanda pengesahan skripsi ini dibuat sama halnya dengan lembaran tanda persetujuan skripsi, tapi bedanya pada lembaran tanda pengesahan skripsi ditanda tangani oleh panitia penguji sebagai ketua adalah Pembimbing I dan sekretaris Pembimbing II serta anggota tim penguji. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam contoh berikut :
e. Kata Pengantar
Kata pengantar berisikan tiga isi utama yaitu;
1). Memanjatkan Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena telah diberi kekuatan dalam menyelesaikan tugas penulisan skripsi ini.
2). Mengutarakan maksud dan tujuan penulisan skripsi
3). Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang membantu baik secara langsung maupun tidak langsung dalam menyelesaikan skripsi dimaksud.
i. Dekan
ii. Ketua dan Sekretaris Jurusan
iii. Pembimbing I dan II
iv. Penasehat Akademis
v. Dosen dan Karyawan
vi. Institusi / tempat penelitian.
vii. Orang tua dan pihak keluarga
f. Daftar Isi
Lembaran daftar isi menggambarkan bab demi bab dari skripsi tersebut mulai dari : Kata Pengantar ; Daftar isi ; Daftrar Tabel ; Daftar Gambar ; Daftar Lampiran ; Abstraksi ; Bab I Pendahuluan ; Bab II Tinjauan Pustaka ; Bab III Metode Penelitian ; Bab IV Gambaran Umum ; Bab V Hasil Penelitian dan Pembahasan ; Bab VI Kesimpulan dan Saran ; Daftar Pustaka ; Lampiran dan Riwayat Hidup Penulis.
g. Daftar Tabel
Pada Lembaran ini penulis menyajikan judul – judul tabel yang disajikan dalam skripsi. Seperti contoh berikut :
h. Daftar Gambar
Lembaran ini disajikan jika dalam skripsi, penulis menyajikan data dalam bentuk gambar.
i. Daftar Lampiran
Pada lembaran ini disajikan lampiran-lampiran yang diperlukan dalam penulisan skripsi ini, baik lampiran analisis maupun kuesioner dan sebagainya.
j. Abstraksi
Lembaran abstraksi ini ditempatkan sebelum Bab I yang terdiri dari:
1. Bagian awal yang berisi judul skripsi dan nama peneliti
2. Bagian isi yang terdiri dari tiga paragraf.
a. Paragraf pertama menjelaskan maksud dan tujuan penelitian.
b. Paragraf kedua menjelaskan metode penelitian.
c. Paragraf ketiga menjelaskan hasil penelitian.
3. Abstraksi ditulis dengah huruf italik (cetak miring), maksimum 250 kata dengan jarak satu spasi.
4. Ditulis dengan huruf times new roman ukuran 11 atau arial ukuran 10
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat contoh berikut :
ANALISIS PENGARUH BID-ASK SPREAD, MARKET VALUE, RISK OF RETURN SAHAM, LIKUIDITAS DAN PROFITABILITAS PERUSAHAAN TERHADAP HOLDING PERIOD PADA SAHAM PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK JAKARTA
Oleh:
Lily Yusni
ABSTRAKSI
Holding period merupakan rata-rata panjangnya waktu investor dalam menahan atau memegang sahamnya selama periode waktu tertentu. Penelitian ini menggunakan periode observasi masa kepemilikan jangka panjang (tahunan). Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis dan menguji kembali pengaruh dari bid-ask spread yang merupakan fungsi dari transaction cost, market value yang mencerminkan ukuran perusahaan, risk of return saham yang menunjukkan volatilitas (fluktuasi harga) saham, likuiditas yang diproxykan dalam current ratio dan profitabilitas yang diproxykan dalam ROI merupakan analisis rasio terhadap kinerja keuangan perusahaan terhadap holding period pada 50 saham teraktif (50 most active stocks by trading frequency) selama periode amatan 2002-2003.
Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik non probability sampling (purposive sampling method). Populasi dalam penelitian ini berjumlah 71 saham perusahaan dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan hanya 22 saham perusahaan yang layak untuk dijadikan sampel. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda dua tahap (two Stage Least Multiple Regression) dengan bantuan software SPSS versi 11. Disamping itu juga dilakukan uji normalitas data.
Setelah dilakukan analisis, maka diperoleh beberapa simpulan. Pertama distribusi data yang digunakan normal. Kedua, 5 variabel independen yaitu: bid-ask spread, market value, risk of return saham, likuiditas dan profitabilitas secara simultan berpengaruh signifikan terhadap holding period. Ketiga, hasil penelitian secara parsial memberikan jawaban hanya market value, risk of return saham dan likuiditas yang berpengaruh signifikan terhadap holding period. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa investor di BEJ lebih memperhatikan market value, risk of return saham dan likuiditas untuk menentukan masa kepemilikan sahamnya.
Kata kunci: Holding Period, Bid-Ask Spread, Market Value, Risk of Return Saham,
Likuiditas, Profitabilitas, Current Ratio, ROI, Purposive Sampling Two Stage
Least Multiple Regression.
2. Bagian Isi
Bagian isi terdiri dari 6 bab yaitu:
a. BAB I PENDAHULUAN : Bab ini terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, dan sistematika penulisan.
b BAB II TINJAUAN PUSTAKA DAN HIPOTESIS : Bab ini terdiri dari pengertian secara umum tentang topik masalah, kemudian menguraikan konsep teori secara mendalam yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, dan di akhiri dengan kerangka pemikiran, model penelitian dan hipotesis
c BAB III METODE PENELITIAN : Bab ini menguraikan tentang metode penelitian yang dilakukan yang meliputi lokasi dan waktu penelitian, populasi dan sampel, jenis dan sumber data, tekhnik pengumpulan data, identifikasi dan pengukuran variabel (operasional variabel) metode analisis yang dilakukan untuk menarik kesimpulan.
d BAB IV GAMBARAN UMUM OBJEK PENELITIAN : Bab ini menguraikan tentang gambaran umum dari objek yang diteliti.
e BAB V HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN : Bab ini menguraikan tentang hasil penelitian yang dilakukan sesuai dengan perumusan masalah, tujuan penelitian, dan hipotesis yang diajukan, yang meliputi gambaran hasil penelitian, pengujian terhadap hipotesis, dan analisis.
1. Hasil Penelitian
2. Pembahasan
f BAB VI PENUTUP : Bab ini terdiri dari kesimpulan hasil pengujian dan analisis yang dilakukan pada bab V, dan memberikan saran sesuai dengan hasil analisis.
g Bagian Akhir : Bagian akhir dari skripsi terdiri dari daftar pustaka, lampiran-lampiran yang diperlukan untuk mendukung hasil penelitian.biografi penulis, dan lembar pernyataan keaslian penulisan.
BAGIAN IV
TEHNIK PENULISAN PROPOSAL DAN SKRIPSI
Tehnik Penulisan Proposal
1. Jenis, Ukuran Kertas, Sampul dan Penjilidan
a. Jenis dan ukuran kertas:
Kertas putih ukuran A4. 70 gram
b. Sampul : plastik transparan dijilid
2. Jenis dan Ukuran Huruf
Jenis huruf yang digunakan dalam penulisan adalah Times New Roman 12, atau Arial 11 (pemakaian jenis dan ukuran huruf harus konsisten dalam suatu dokumen).
3. Spasi Tulisan.
1 Spasi 1 digunakan untuk Daftar Isi. Daftar Tabel. Daftar Gambar dan Judul tabel dan Gambar, Isi Tabel serta lampiran yang bukan formulir.
2 Spasi 2 digunakan untuk semua paragraf isi tulisan.
3 Spasi 3 digunakan untuk jarak setiap akhir kalimat dengan sub – sub bab dan jarak setiap judul bab dengan sub bab
Contoh
4. Format Halaman.
Batas halaman tulisan adalah :
1). Batas kiri : 4 cm
2). Batas Kanan : 3 cm
3). Batas Atas : 4 cm
4). Batas Bawah : 3 cm (terhitung dari batas nomor halaman)
Nomor halaman diletakkan ditengah pada bagian bawah halaman, dan setiap halaman pertama tiap Bab (halaman judul bab), nomor halaman ditiadakan dan tetap dihitung dalam penomoran selanjutnya.
5. Penulisan Sumber Literatur
a. Penggunaan sumber literatur dalam tinjauan pustaka menggunakan metode harvard style (bodynote)
b. Setiap kutipan yang menggunakan bahasa asing digunakan huruf italic (cetak miring) contoh : Analisis lingkungan internal merupakan sebuah proses yang terdiri dari beberapa tindakan sebagai berikut (Sunarto,1994:69) (1) mengidentifikasi aspek-aspek kunci operasional perusahaan yang nantinya disebut “Strategic internal factor”, (2) dst …
c. Penulisan nama pengarang dalam kutipan hanya mencantumkan nama belakang pengarang. Contoh: Ace Partadiredja, ditulis (Partadiredja,1995:30)
6. Teknik Layout Halaman
Teknik layout halaman dapat dilihat seperti berikut
7. Teknik Penulisan Tabel
a. Tabel dapat diletakkan secara portrait atau landscape pada suatu halaman, tergantung dari panjang atau lebarnya tabel yang bersangkutan
b. Judul tabel menggunakan spasi satu dan jaraknya dari tabel 1 (satu) spasi. Begitu juga isi tabel ditulis dengan spasi satu.
c. Penulisan tabel, judul tabel, keterangan isi tabel, dan sumber dapat dilihat pada contoh berikut ini.
d. Ukuran huruf dalam penulisan tabel dapat diperkecil sesuai dengan kebutuhan, sedangkan keterangan tabel dan sumber sebaiknya menggunakan ukuran yang lebih kecil dari ukuran huruf penulisan tabel, misalnya penulisan tabel yang menggunakan Times New Roman 12 maka penulisan keterangan dan sumber menggunakan Times New Roman 10.
8. Teknik Penampilan Gambar
1 Gambar dapat diletakkan secara portrait atau landscape pada suatu halaman, tergantung dari panjang atau lebarnya gambar tersebut.
2. Nomor gambar, judul atau nama gambar, keterangan dan sumber diletakkan dibawah gambar ditulis dengan menggunakan spasi satu dan jaraknya dari gambar 2 spasi.
3. Peletakan gambar dalam suatu halaman proporsional dari batas kiri dan kanan (berada ditengah), sedangkan dari atas dan bawah sebaiknya cenderung terletak dibagian atas suatu halaman. Contoh tampilan gambar dapat dilihat sebagai berikut :
9. Teknik Penulisan Daftar Pustaka
1. Nama Penulis, Tahun Penerbitan, Judul, Penerbit dan Kota tempat Penerbitan (lihat Contoh).
2. Teknis penulisan nama penulis, baik individu, berdua, kelompok, kutipan dan sebagainya mengikuti standar penulisan ilmiah yang berlaku universal.
3. Judul buku ditulis cetak miring (italic) dan tidak digaris bawahi. Berikut ini adalah contoh penulisan daftar pustaka.
BAB V
UJIAN ORAL COMPREHENSIVE, YUDICIUM, DAN WISUDA
A. Ujian Oral Comprehensive.
1. Syarat Untuk Mengikuti Ujian Oral Comprehensive.
Adapun persyaratan akademis dan administrasi bagi mahasiswa yang akan mengikuti ujian oral comprehensive adalah sebagai berikut :
a Persyaratan Akademis.
1) Tercatat sebagai mahasiswa aktif (tidak dalam masa langkau atau alfa studi).
2) Telah menyelesaikan skripsi dan mendapat persetujuan dari kedua pembimbing untuk mengikuti ujian dan disahkan oleh Ketua Jurusan.
3) Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang ditawarkan.
4) Telah menghadiri ujian oral comprehensive minimal 5 (Lima) kali yang dibuktikan dengan kartu kehadiran.
b Persyaratan Administrasi :
1) Menyerahkan satu set skripsi (5 rangkap) dalam bentuk draft kepada bagian akademis untuk diproses dan dijadwalkan waktu ujian.
2) Menyerahkan lembaran kartu bimbingan yang asli ke Jurusan dan lembaran foto copynya kebagian akademis.
3) Menyerahkan kartu bukti menghadiri ujian oral comprehensive yang asli ke Jurusan dan lembaran foto copynya ke bagian akademis
4) Menyelesaikan pengembalian pinjaman buku di perpustakaan dengan bukti dari perpustakaan.
5) Menyerahkan KHS dari semester 1 (satu) hingga semester terakhir.
6) Menyerahkan bukti pembayaran SPP semester terakhir.
7) Menyerahkan 3 lembar pas foto ukuran 3x4.
8) Membayar biaya ujian.
Semua persyaratan administrasi diserahkan kebagian Akademis Fakultas Ekonomi
2. Prosedur Mengikuti Ujian Oral Comprehensive
Untuk mengikuti ujian oral comprehensive mahasiswa diwajibkan mengikuti aturan sebagai berikut :
a. Mahasiswa sudah mendapat persetujuan untuk ujian dari kedua pembimbing.
b. Skripsi yang akan diujikan sudah ditanda tangani oleh dosen pembimbing (I dan II) serta Ketua Jurusan .
c. Mahasiswa mendaftarkan untuk mengikuti ujian ke bagian akademis.
d. Mahasiswa mengikuti ujian sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dengan mematuhi tata tertib ujian yang telah dibakukan oleh Fakultas.
e. Pada saat ujian mahasiswa diharuskan berpakaian sesuai dengan yang telah ditentukan oleh fakultas yaitu :
1) Baju kemeja warna putih lengan panjang dan memakai dasi
2) Untuk laki-laki : celana warna hitam
Untuk perempuan : rok warna hitam
3) Bagi yang berjilbab memakai jilbab warna putih dan dasi kupu-kupu .
f. Mahasiswa harus mengikuti kegiatan ujian oral sampai pengumunan kelulusan diumumkan oleh Ketua Jurusan atau yang mewakili.
g. Bagi mahasiswa yang tidak hadir sewaktu dibacakan pengumuman kelulusan, akan diumumkan pada periode ujian berikutnya dan tidak bisa mengikuti yudicium pada bulan tersebut.
h. Bagi mahasiswa yang belum dinyatakan lulus, dapat mengulangi ujian oral comprehensive pada waktu yang ditentukan kemudian dengan melengkapi persyaratan administrasi ujian.
3. Proses Pelaksanaan Ujian Comprehensive
Adapun proses pelaksanaan ujian oral comprehensive dapat dilalui dengan tahap-tahap sebagai berikut :
a. Draft Skripsi yang sudah ditanda tangani oleh Ketua Jurusan diserahkan ke bagian admintrasi yang mengelola ujian oral.
b. Mahasiswa diharapkan datang tepat pada waktunya dan menunggu giliran untuk dipanggil mempertahankan draft skripsinya.
c. Ujian oral tetap dapat dilangsungkan apabila salah seorang dari dosen pembimbing tidak hadir dengan pemberitahuan ke Jurusan.
d. Pada saat ujian, mahasiswa diharuskan untuk mengemukakan secara ringkas isi skripsi seperti latar belakang, masalah, hipotesa dan metode analisis yang digunakan.
e. Pembimbing I berfungsi sebagai Ketua pada ujian oral dan Pembimbing II berfungsi sebagai Sekretaris.
f. Jika Pembimbing I tidak hadir, maka Pembimbing II otomatis menjadi Ketua Tim Penguji dan Sekretaris dapat ditunjuk dari salah seorang dosen penguji yang hadir saat itu.
g. Apabila salah seorang penguji tidak hadir maka penggantinya akan ditunjuk oleh Ketua Tim Penguji.
h. Tiap-tiap dosen penguji memberikan nilai secara tertulis kepada sekretaris ujian oral.
i. Sekretaris mengumpulkan dan menghitung nilai yang diterima dari masing-masing dosen penguji dan menuliskan hasilnya ke dalam blanko ujian yang disiapkan oleh Fakultas.
j. Mahasiswa menghadiri pengumuman kelulusan yang akan dibacakan oleh Ketua Jurusan atau yang mewakili dan didampingi oleh dosen yang menguji saat itu.
i. Penilaian dan Ketentuan Kelulusan
Adapun penilaian dan penentuan kelulusan mahasiswa pada saat ujian oral adalah sebagai berikut :
1) Nilai ujian oral diperoleh dari masing-masing dosen penguji .
2) Besarnya nilai ditentukan oleh kemampuan mahasiswa dalam mempertahankan skripsi dan dalam menjawab soal teori yang diberikan oleh dosen yang menguji.
3) Dosen penguji akan memberikan nilai angka dari 0 – 100, nilai tertinggi dan terendah diantara penguji tidak boleh melebih 10 point, apabila jarak nilai tersebut melebihi 10, maka nilai tertinggi akan diturunkan dan nilai terendah akan dinaikkan sampai jarak nilai tertinggi dan terendah maksimal 5 point dari rata-rata nilai dua penguji lainnya.
4) Mahasiswa dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai minimal C. Adapun keterangan untuk angka kelulusan adalah sebagai berikut :
< 56 tidak lulus
56 – 65,99 C (Prediket Memuaskan)
66 – 74,99 B (Prediket Sangat Memuaskan)
≥ 75 A (Prediket Dengan Pujian)
B. Persyaratan Yudicium Dan Wisuda
1. Persyaratan dan Proses Yudicium :
b. Mahasiswa berhak mengikuti yudicium jika telah menyelesaikan perbaikan skripsi sesuai dengan saran dosen penguji pada saat ujian.
c. Bukti dari perbaikan yang dilakukan oleh mahasiswa adalah dengan memperlihatkan tanda persetujuan dari dosen pembimbing dan penguji pada saat ujian.
d. Mahasiswa mendaftarkan kepada bagian administrasi (bagian kemahasiswaan) dengan membayar uang pendaftaran yang telah ditentukan
e. Yudicium wajib diikuti oleh mahasiswa yang telah lulus dan memenuhi segala persyaratan untuk yudicium
f. Yudicium dilaksanakan ditingkat fakultas dengan waktu yang telah ditentukan.
g. Pada saat yudicium mahasiswa dapat membawa orang tua untuk menyaksikan pengukuhan mereka.
2. Persyaratan dan Proses Wisuda
a. Mahasiswa berhak mengikuti wisuda setelah mencetak skripsi yang telah ditanda tangani oleh Dosen Pembimbing, Dosen Penguji, Ketua Jurusan dan Dekan.
b. Telah menyerahkan skripsi sebanyak 6 eksemplar ke bagian akademis.
c. Mahasiswa mendaftar untuk mengikuti wisuda ke bagian akademis dengan membayar biaya untuk wisuda.
d. Wisuda dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh pihak Universitas.
e. Pada saat wisuda, mahasiswa diwajibkan memakai pakaian toga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
f. Sebelum wisuda dilaksanakan mahasiswa harus mengikuti gladi resik yang pelaksanaannya dikoordinir oleh panitia wisuda tingkat Fakultas.
BAGIAN VI
P E N U T U P
Buku Panduan ini diharapkan dapat memberikan pedoman bagi setiap mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau Pekanbaru dalam melakukan penulisan proposal dan skripsi. Dengan demikian setiap mahasiswa diharapkan sebelum melakukan penelitian untuk terlebih dahulu harus membaca dan memahami ini buku panduan ini, sehingga dapat memperoleh tuntunan dan lancar dalam pelaksanaannya.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Penulisan Buku Panduan Penulisan Skripsi
Buku Panduan ini merupakan revisi dari Buku Panduan Penulisan Skripsi yang sudah diterbitkan sebelumnya oleh Fakultas Ekonomi Universitas Riau.
Tanpa mengurangi andil yang telah diberikan oleh atau pembuat buku pertama, adalah wajar kalau proses perbaikan masih perlu dilakukan disana sini sampai terwujudnya buku panduan yang dirasa sudah sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan proses belajar mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Riau. Revisi atas buku pertama yaitu Buku Panduan Penulisan Skripsi dilakukan setelah adanya masukan-masukan dari staf pengajar dan unsur pimpinan Fakultas Ekonomi Universitas Riau. Demikian halnya dengan Buku Panduan Penulisan Skripsi, dimasa yang akan datang juga akan mengalami perbaikan-perbaikan sesuai dengan perubahan-perubahan iklim akademis Fakultas Ekonomi Universitas Riau.
Setelah dirasa cukup masukan-masukan dari staf pengajar dan unsur pimpinan Fakultas Ekonomi Universitas Riau, maka ketiga jurusan yang ada di Fakultas Ekonomi Universitas Riau yaitu Jurusan Ilmu Ekonomi, Jurusan Manajemen dan Jurusan Akuntansi, diberi tugas oleh Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Riau untuk melakukan revisi Buku Panduan Penulisan Skrpsi dengan Surat Keputusan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Riau Nomor : 216/J19.1.12/AK/2006 tanggal 27 November 2006
Buku Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Riau ini telah dirampungkan dan diterbitkan, namun saran dan koreksi dari pemakai buku ini masih tetap diharapkan dalam upaya pencapaian proses penyempurnaannya.
B. Tujuan Penulisan Buku Panduan
Penulisan buku panduan bertujuan untuk :
1. Menjadi pedoman bagi mahasiswa dalam rangka persiapan dan pelaksanaan penulisan tugas akhir mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau.
2. Menjadi pedoman bagi dosen dalam proses bimbingan tugas akhir mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau
3. Menjadi pedoman dan barometer bagi Fakultas Ekonomi Universitas Riau sebagai salah satu untuk menilai keberhasilan kegiatan penulisan skripsi mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau
C. Penerapan Buku Panduan Penulisan Skripsi
Buku Panduan Penulisan Skripsi ini secara defenitif digunakan sebagai pedoman akademis oleh mahasiswa dan staf pengajar setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan dalam rapat senat Fakultas Ekonomi Universitas Riau. Sehubungan dengan itu pada awal Tahun Ajaran 2007/2008 buku ini sudah digunakan secara resmi sebagai Buku Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Riau
BAB II
PENULISAN PROPOSAL
A. Syarat Mengajukan Proposal
Adapun persyaratan akademis dan administrasi bagi mahasiswa yang akan mengajukan proposal adalah sebagai berikut :
1. Persyaratan Akademis.
a. Tercatat sebagai mahasiswa aktif (tidak dalam masa langkau atau alfa studi).
b. Telah menyelesaikan sebanyak 110 SKS.
c. Telah lulus mata kuliah Metodologi Penelitian.
2. Persyaratan Administrasi :
a. Menyerahkan lima set proposal ke Jurusan beserta map
b. Menyerahkan syarat-syarat Seminar Proposal yang terdiri dari:
• 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (minimal 110 sks).
• 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Hasil Studi yang membuktikan telah lulus mata kuliah Metodologi Penelitian.
• 1 (satu) lembar fotocopy bukti pembayaran SPP semester terakhir.
• 3 (tiga) lembar Pas fhoto warna terbaru ukuran 3x4 ( 2 untuk kartu bimbingan dan 1 untuk buku di jurusan )
• 1 (satu) lembar fotocopy bukti mengikuti seminar proposal minimal 5(lima) kali.
• Membayar biaya seminar yang besarnya ditentukan oleh masing-masing Jurusan.
3. Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus akan ditentukan oleh masing-masing jurusan
B. Prosedur Mengikuti Seminar Proposal
Adapun prosedur mengikuti seminar proposal mahasiswa dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Menyerahkan syarat-syarat akademis dan administrasi.
2. Mengikuti seminar proposal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Jurusan.
3. Setelah seminar proposal, mahasiswa memperbaiki sesuai saran tim seminar dan mendapat persetujuan dari salah satu tim seminar.
4. Setelah disetujui salah satu tim seminar proposal tersebut diserahkan 1(rangkap) rangkap ke Jurusan untuk ditunjuk Pembimbing I dan Pembimbing II oleh Jurusan.
5. Ketentuan lain dapat dibuat oleh masing-masing Jurusan.
C. Format Proposal
Format penulisan proposal berurutan secara lengkap, dapat dilihat seperti berikut ini :
LEMBAR KULIT (FORMAT TERLAMPIR)
A. JUDUL
B. LATAR BELAKANG MASALAH
C. RUMUSAN MASALAH
D. TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN
E. SISTIMATIKA PENULISAN
F. TELAAH PUSTAKA
G. KERANGKA PEMIKIRAN, MODEL, DAN HIPOTESIS PENELITIAN H. METODE PENELITIAN
1. LOKASI DAN WAKTU PENELITIAN
2. POPULASI DAN SAMPEL
3. JENIS DAN SUMBER DATA
4. TEKHNIK PENGUMPULAN DATA
5. METODE ANALISIS
I. DAFTAR PUSTAKA
J. LAMPIRAN (JIKA DIPERLUKAN)
BAB III
PENULISAN SKRIPSI
A. Syarat Penulisan Skripsi .
1. Telah seminar proposal dan disetujui olen tim seminar.
2. Telah ditunjuk pembimbing oleh Jurusan dan telah diterbitkan SK oleh Ketua Jurusan
B. Prosedur Penulisan Skripsi.
Adapun tahapan penulisan skripsi mahasiswa dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Proposal yang telah disetujui oleh tim seminar diserahkan ke jurusan untuk ditunjuk dosen pembimbingnya.
2. Setelah ditunjuk pembimbing mahasiswa yang bersangkutan akan menyerahkan proposal kepada dosen pembimbing I terlebih dahulu, dan kalau sudah disetujui dosen pembimbing I dilanjutkan ke pembimbing II.
3. Apabila proposal sudah disetujui oleh kedua pembimbing, mahasiswa dapat melakukan penelitian dan melanjutkan penulisan draft skripsi sampai selesai.
4. Draft skripsi yang sudah selesai ditulis diserahkan ke pembimbing I terlebih dahulu dan kalau sudah disetujui dilanjutkan ke pembimbing II.
5. Apabila dosen pembimbing telah menyetujui draft skripsi, draft tersebut dijilid rangkap lima dan meminta persetujuan dari dosen pembimbing. Dosen pembimbing menyetujui dengan menandatangani dihalaman persetujuan draft skripsi
6. Draft skripsi yang telah disetujui dosen pembimbing, dimintakan persetujuan dari Ketua Jurusan untuk dapat diikutkan dalam ujian oral komprehensif
7. Setelah mendapat persetujuan Ketua Jurusan, mahasiswa yang bersangkutan mendaftar kebagian akademis untuk mengikuti ujian oral komprehensif.
C. Dosen Pembimbing
1. Penunjukan Dosen Pembimbing
Dalam proses penulisan skripsi mahasiswa perlu dibimbing, supaya skripsi ditulis secara sistematis dan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu pengetahuan. Mahasiswa akan dibimbing oleh dua orang pembimbing yaitu Pembimbing I dan Pembimbing II. Pembimbing yang akan mendampingi mahasiswa akan ditunjuk oleh Ketua Jurusan dengan menerbitkan surat keputusan penunjukkan dosen pembimbing. Ketua Jurusan dalam menunjuk pembimbing akan memperhatikan kepangkatan dan bidang akademis dosen yang bersangkutan.
2. Persyaratan Dosen Pembimbing
Untuk memperlancar proses bimbingan, persyaratan minimal bagi seorang dosen untuk menjadi dosen pembimbing adalah sebagai berikut :
a. Pembimbing I.
1). Berpangkat minimal Lektor Kepala dan golongan ruang IV-a, atau lektor dan golongan ruang III-c bagi dosen dengan kualifikasi S-2, atau berpendidikan Doktor (S-3).
2). Memiliki kemampuan akademik yang sesuai dengan bidang / topik yang diusulkan mahasiswa
3). Bersedia untuk membimbing mahasiwa yang bersangkutan.
b. Pembimbing II.
1). Berpangkat minimal lektor dan golongan ruang III-c bagi dosen dengan kualifikasi S-1, atau Assisten Ahli dan golongan ruang III-b bagi dosen dengan kualifikasi S-2, atau berpendidikan Doktor (S-3).
2). Memiliki kemampuan akademik yang sesuai dengan bidang/topik yang diusulkan mahasiswa.
3). Bersedia untuk membimbing mahasiswa yang bersangkutan.
3. Tugas dan Tanggungjawab Dosen Pembimbing
Dalam rangka melaksanakan kegiatan penulisan skripsi, setiap mahasiswa akan dibimbing oleh dua orang pembimbing akademik yang ditunjuk oleh Ketua Jurusan sesuai dengan bidang/keahlian dari masing-masing dosen. Tugas dan wewenang dosen pembimbing adalah sebagai berikut :
a. Dosen Pembimbing I
Secara umum, Pembimbing I merupakan penanggung jawab utama atas keseluruhan kegiatan penulisan skripsi mahasiwa dari mulai penyusunan rencana penelitian sampai pada penyelesaian laporan akhir penelitian/skripsi, secara khusus adalah :
1). Bertanggung jawab terhadap kesesuaian topik, perumusan masalah dan pemecahannya, serta penyelesaian laporan akhir.
2). Bertanggung jawab terhadap pemilihan alat bantu penelitian dalam penelitian yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
3). Bertanggung jawab atas keabsahan laporan hasil penelitian mahasiswa bimbingan, dengan memperhatikan teknik penulisan ilmiahnya dan kemungkinan terjadinya plagiatisme.
4). Bertanggung jawab terhadap laporan presentasi hasil penelitian yang tercantum dalam buku catatan konsultasi
5). Menentukan apakah mahasiswa bimbingan siap untuk ikut ujian oral komprehensif dari sisi kesiapan akademik dengan juga memperhatikan persyaratan penyelesaian administrasi yang lain.
b. Dosen Pembimbing II
Secara umum, Pembimbing II bertanggungjawab dalam membantu Pembimbing I terhadap keseluruhan kegiatan penulisan skripsi mahasiswa mulai penyusunan rencana penelitian sampai pada penyelesaian laporan akhir penelitian/skripsi. secara khusus bertanggung jawab terhadap teknik penulisan sesuai dengan format penulisan.
4. Lama Bimbingan / Masa Penyelesaian Skripsi
a. Proses penyusunan skripsi dilakukan selama 6 bulan terhitung semenjak ditunjuk dosen pembimbing. Apabila mahasiswa tidak dapat menyelesaikan skripsi dalam jangka waktu yang ditentukan akan dilakukan evaluasi oleh Ketua Jurusan untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh mahasiswa. Apabila kendala itu disebabkan oleh mahasiswa maka dengan pertimbangan dosen pembimbing dapat diperpanjang selama 3 bulan lagi. Tetapi apabila kendala disebabkan oleh dosen pembimbing maka dengan pertimbangan dosen pembimbing dapat diperpanjang 6 bulan lagi, atau Ketua Jurusan mempertimbangkan penggantian dosen pembimbing dengan perpanjangan waktu 6 bulan.
b. Jika mahasiswa yang bersangkutan dalam jangka waktu yang ditentukan diatas tidak dapat menyelesaikan skripsi, maka skripsi tersebut dibatalkan.
c. Selama proses bimbingan jika dosen pembimbing berkeberatan untuk melanjutkan pembimbingan karena sesuatu dan lain hal, pengunduran diri sebagai pembimbing harus dinyatakan secara tertulis kepada Ketua Jurusan (sebelum masa 6 bulan bimbingan).
d. Apabila dalam proses bimbingan, terjadi perubahan topik penelitian, maka harus dilakukan seminar ulang
D. Format Skripsi
Skripsi mahasiswa ditulis mengikuti format yang telah dibakukan yang meliputi tiga unsur pokok yaitu bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir.
1. Bagian Awal
a. Kulit Luar
Kulit luar untuk draft skripsi ditulis diatas kertas HVS 70 –80 gram dengan ukuran A4.
Kulit luar untuk skripsi yang telah dicetak bersih setelah ujian oral komprehensif terdiri :
• Soft cover dan hard cover
• Kertas buffalo warna kuning keabu-abuan
Contoh kulit luar skripsi adalah sbb:
b. Kulit Dalam
Kulit dalam ditulis diatas kertas HVS 70 –80 gram dengan ukuran A4.
contoh kulit dalam :
c. Tanda Lembaran Persetujuan Skripsi
Tanda persetujuan skripsi mencantumkan nama mahasiswa secara lengkap (sesuai dengan ijazah terdahulu), nomor mahasiswa, fakultas, jurusan, dan judul skripsi. Lembaran tanda persetujuan skripsi ini disetujui oleh Pembimbing I, Pembimbing II, Ketua Jurusan dan Dekan
d. Tanda Pengesahan Skripsi
Tanda pengesahan skripsi ini dibuat sama halnya dengan lembaran tanda persetujuan skripsi, tapi bedanya pada lembaran tanda pengesahan skripsi ditanda tangani oleh panitia penguji sebagai ketua adalah Pembimbing I dan sekretaris Pembimbing II serta anggota tim penguji. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam contoh berikut :
e. Kata Pengantar
Kata pengantar berisikan tiga isi utama yaitu;
1). Memanjatkan Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena telah diberi kekuatan dalam menyelesaikan tugas penulisan skripsi ini.
2). Mengutarakan maksud dan tujuan penulisan skripsi
3). Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang membantu baik secara langsung maupun tidak langsung dalam menyelesaikan skripsi dimaksud.
i. Dekan
ii. Ketua dan Sekretaris Jurusan
iii. Pembimbing I dan II
iv. Penasehat Akademis
v. Dosen dan Karyawan
vi. Institusi / tempat penelitian.
vii. Orang tua dan pihak keluarga
f. Daftar Isi
Lembaran daftar isi menggambarkan bab demi bab dari skripsi tersebut mulai dari : Kata Pengantar ; Daftar isi ; Daftrar Tabel ; Daftar Gambar ; Daftar Lampiran ; Abstraksi ; Bab I Pendahuluan ; Bab II Tinjauan Pustaka ; Bab III Metode Penelitian ; Bab IV Gambaran Umum ; Bab V Hasil Penelitian dan Pembahasan ; Bab VI Kesimpulan dan Saran ; Daftar Pustaka ; Lampiran dan Riwayat Hidup Penulis.
g. Daftar Tabel
Pada Lembaran ini penulis menyajikan judul – judul tabel yang disajikan dalam skripsi. Seperti contoh berikut :
h. Daftar Gambar
Lembaran ini disajikan jika dalam skripsi, penulis menyajikan data dalam bentuk gambar.
i. Daftar Lampiran
Pada lembaran ini disajikan lampiran-lampiran yang diperlukan dalam penulisan skripsi ini, baik lampiran analisis maupun kuesioner dan sebagainya.
j. Abstraksi
Lembaran abstraksi ini ditempatkan sebelum Bab I yang terdiri dari:
1. Bagian awal yang berisi judul skripsi dan nama peneliti
2. Bagian isi yang terdiri dari tiga paragraf.
a. Paragraf pertama menjelaskan maksud dan tujuan penelitian.
b. Paragraf kedua menjelaskan metode penelitian.
c. Paragraf ketiga menjelaskan hasil penelitian.
3. Abstraksi ditulis dengah huruf italik (cetak miring), maksimum 250 kata dengan jarak satu spasi.
4. Ditulis dengan huruf times new roman ukuran 11 atau arial ukuran 10
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat contoh berikut :
ANALISIS PENGARUH BID-ASK SPREAD, MARKET VALUE, RISK OF RETURN SAHAM, LIKUIDITAS DAN PROFITABILITAS PERUSAHAAN TERHADAP HOLDING PERIOD PADA SAHAM PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK JAKARTA
Oleh:
Lily Yusni
ABSTRAKSI
Holding period merupakan rata-rata panjangnya waktu investor dalam menahan atau memegang sahamnya selama periode waktu tertentu. Penelitian ini menggunakan periode observasi masa kepemilikan jangka panjang (tahunan). Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis dan menguji kembali pengaruh dari bid-ask spread yang merupakan fungsi dari transaction cost, market value yang mencerminkan ukuran perusahaan, risk of return saham yang menunjukkan volatilitas (fluktuasi harga) saham, likuiditas yang diproxykan dalam current ratio dan profitabilitas yang diproxykan dalam ROI merupakan analisis rasio terhadap kinerja keuangan perusahaan terhadap holding period pada 50 saham teraktif (50 most active stocks by trading frequency) selama periode amatan 2002-2003.
Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik non probability sampling (purposive sampling method). Populasi dalam penelitian ini berjumlah 71 saham perusahaan dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan hanya 22 saham perusahaan yang layak untuk dijadikan sampel. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda dua tahap (two Stage Least Multiple Regression) dengan bantuan software SPSS versi 11. Disamping itu juga dilakukan uji normalitas data.
Setelah dilakukan analisis, maka diperoleh beberapa simpulan. Pertama distribusi data yang digunakan normal. Kedua, 5 variabel independen yaitu: bid-ask spread, market value, risk of return saham, likuiditas dan profitabilitas secara simultan berpengaruh signifikan terhadap holding period. Ketiga, hasil penelitian secara parsial memberikan jawaban hanya market value, risk of return saham dan likuiditas yang berpengaruh signifikan terhadap holding period. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa investor di BEJ lebih memperhatikan market value, risk of return saham dan likuiditas untuk menentukan masa kepemilikan sahamnya.
Kata kunci: Holding Period, Bid-Ask Spread, Market Value, Risk of Return Saham,
Likuiditas, Profitabilitas, Current Ratio, ROI, Purposive Sampling Two Stage
Least Multiple Regression.
2. Bagian Isi
Bagian isi terdiri dari 6 bab yaitu:
a. BAB I PENDAHULUAN : Bab ini terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, dan sistematika penulisan.
b BAB II TINJAUAN PUSTAKA DAN HIPOTESIS : Bab ini terdiri dari pengertian secara umum tentang topik masalah, kemudian menguraikan konsep teori secara mendalam yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, dan di akhiri dengan kerangka pemikiran, model penelitian dan hipotesis
c BAB III METODE PENELITIAN : Bab ini menguraikan tentang metode penelitian yang dilakukan yang meliputi lokasi dan waktu penelitian, populasi dan sampel, jenis dan sumber data, tekhnik pengumpulan data, identifikasi dan pengukuran variabel (operasional variabel) metode analisis yang dilakukan untuk menarik kesimpulan.
d BAB IV GAMBARAN UMUM OBJEK PENELITIAN : Bab ini menguraikan tentang gambaran umum dari objek yang diteliti.
e BAB V HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN : Bab ini menguraikan tentang hasil penelitian yang dilakukan sesuai dengan perumusan masalah, tujuan penelitian, dan hipotesis yang diajukan, yang meliputi gambaran hasil penelitian, pengujian terhadap hipotesis, dan analisis.
1. Hasil Penelitian
2. Pembahasan
f BAB VI PENUTUP : Bab ini terdiri dari kesimpulan hasil pengujian dan analisis yang dilakukan pada bab V, dan memberikan saran sesuai dengan hasil analisis.
g Bagian Akhir : Bagian akhir dari skripsi terdiri dari daftar pustaka, lampiran-lampiran yang diperlukan untuk mendukung hasil penelitian.biografi penulis, dan lembar pernyataan keaslian penulisan.
BAGIAN IV
TEHNIK PENULISAN PROPOSAL DAN SKRIPSI
Tehnik Penulisan Proposal
1. Jenis, Ukuran Kertas, Sampul dan Penjilidan
a. Jenis dan ukuran kertas:
Kertas putih ukuran A4. 70 gram
b. Sampul : plastik transparan dijilid
2. Jenis dan Ukuran Huruf
Jenis huruf yang digunakan dalam penulisan adalah Times New Roman 12, atau Arial 11 (pemakaian jenis dan ukuran huruf harus konsisten dalam suatu dokumen).
3. Spasi Tulisan.
1 Spasi 1 digunakan untuk Daftar Isi. Daftar Tabel. Daftar Gambar dan Judul tabel dan Gambar, Isi Tabel serta lampiran yang bukan formulir.
2 Spasi 2 digunakan untuk semua paragraf isi tulisan.
3 Spasi 3 digunakan untuk jarak setiap akhir kalimat dengan sub – sub bab dan jarak setiap judul bab dengan sub bab
Contoh
4. Format Halaman.
Batas halaman tulisan adalah :
1). Batas kiri : 4 cm
2). Batas Kanan : 3 cm
3). Batas Atas : 4 cm
4). Batas Bawah : 3 cm (terhitung dari batas nomor halaman)
Nomor halaman diletakkan ditengah pada bagian bawah halaman, dan setiap halaman pertama tiap Bab (halaman judul bab), nomor halaman ditiadakan dan tetap dihitung dalam penomoran selanjutnya.
5. Penulisan Sumber Literatur
a. Penggunaan sumber literatur dalam tinjauan pustaka menggunakan metode harvard style (bodynote)
b. Setiap kutipan yang menggunakan bahasa asing digunakan huruf italic (cetak miring) contoh : Analisis lingkungan internal merupakan sebuah proses yang terdiri dari beberapa tindakan sebagai berikut (Sunarto,1994:69) (1) mengidentifikasi aspek-aspek kunci operasional perusahaan yang nantinya disebut “Strategic internal factor”, (2) dst …
c. Penulisan nama pengarang dalam kutipan hanya mencantumkan nama belakang pengarang. Contoh: Ace Partadiredja, ditulis (Partadiredja,1995:30)
6. Teknik Layout Halaman
Teknik layout halaman dapat dilihat seperti berikut
7. Teknik Penulisan Tabel
a. Tabel dapat diletakkan secara portrait atau landscape pada suatu halaman, tergantung dari panjang atau lebarnya tabel yang bersangkutan
b. Judul tabel menggunakan spasi satu dan jaraknya dari tabel 1 (satu) spasi. Begitu juga isi tabel ditulis dengan spasi satu.
c. Penulisan tabel, judul tabel, keterangan isi tabel, dan sumber dapat dilihat pada contoh berikut ini.
d. Ukuran huruf dalam penulisan tabel dapat diperkecil sesuai dengan kebutuhan, sedangkan keterangan tabel dan sumber sebaiknya menggunakan ukuran yang lebih kecil dari ukuran huruf penulisan tabel, misalnya penulisan tabel yang menggunakan Times New Roman 12 maka penulisan keterangan dan sumber menggunakan Times New Roman 10.
8. Teknik Penampilan Gambar
1 Gambar dapat diletakkan secara portrait atau landscape pada suatu halaman, tergantung dari panjang atau lebarnya gambar tersebut.
2. Nomor gambar, judul atau nama gambar, keterangan dan sumber diletakkan dibawah gambar ditulis dengan menggunakan spasi satu dan jaraknya dari gambar 2 spasi.
3. Peletakan gambar dalam suatu halaman proporsional dari batas kiri dan kanan (berada ditengah), sedangkan dari atas dan bawah sebaiknya cenderung terletak dibagian atas suatu halaman. Contoh tampilan gambar dapat dilihat sebagai berikut :
9. Teknik Penulisan Daftar Pustaka
1. Nama Penulis, Tahun Penerbitan, Judul, Penerbit dan Kota tempat Penerbitan (lihat Contoh).
2. Teknis penulisan nama penulis, baik individu, berdua, kelompok, kutipan dan sebagainya mengikuti standar penulisan ilmiah yang berlaku universal.
3. Judul buku ditulis cetak miring (italic) dan tidak digaris bawahi. Berikut ini adalah contoh penulisan daftar pustaka.
BAB V
UJIAN ORAL COMPREHENSIVE, YUDICIUM, DAN WISUDA
A. Ujian Oral Comprehensive.
1. Syarat Untuk Mengikuti Ujian Oral Comprehensive.
Adapun persyaratan akademis dan administrasi bagi mahasiswa yang akan mengikuti ujian oral comprehensive adalah sebagai berikut :
a Persyaratan Akademis.
1) Tercatat sebagai mahasiswa aktif (tidak dalam masa langkau atau alfa studi).
2) Telah menyelesaikan skripsi dan mendapat persetujuan dari kedua pembimbing untuk mengikuti ujian dan disahkan oleh Ketua Jurusan.
3) Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang ditawarkan.
4) Telah menghadiri ujian oral comprehensive minimal 5 (Lima) kali yang dibuktikan dengan kartu kehadiran.
b Persyaratan Administrasi :
1) Menyerahkan satu set skripsi (5 rangkap) dalam bentuk draft kepada bagian akademis untuk diproses dan dijadwalkan waktu ujian.
2) Menyerahkan lembaran kartu bimbingan yang asli ke Jurusan dan lembaran foto copynya kebagian akademis.
3) Menyerahkan kartu bukti menghadiri ujian oral comprehensive yang asli ke Jurusan dan lembaran foto copynya ke bagian akademis
4) Menyelesaikan pengembalian pinjaman buku di perpustakaan dengan bukti dari perpustakaan.
5) Menyerahkan KHS dari semester 1 (satu) hingga semester terakhir.
6) Menyerahkan bukti pembayaran SPP semester terakhir.
7) Menyerahkan 3 lembar pas foto ukuran 3x4.
8) Membayar biaya ujian.
Semua persyaratan administrasi diserahkan kebagian Akademis Fakultas Ekonomi
2. Prosedur Mengikuti Ujian Oral Comprehensive
Untuk mengikuti ujian oral comprehensive mahasiswa diwajibkan mengikuti aturan sebagai berikut :
a. Mahasiswa sudah mendapat persetujuan untuk ujian dari kedua pembimbing.
b. Skripsi yang akan diujikan sudah ditanda tangani oleh dosen pembimbing (I dan II) serta Ketua Jurusan .
c. Mahasiswa mendaftarkan untuk mengikuti ujian ke bagian akademis.
d. Mahasiswa mengikuti ujian sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dengan mematuhi tata tertib ujian yang telah dibakukan oleh Fakultas.
e. Pada saat ujian mahasiswa diharuskan berpakaian sesuai dengan yang telah ditentukan oleh fakultas yaitu :
1) Baju kemeja warna putih lengan panjang dan memakai dasi
2) Untuk laki-laki : celana warna hitam
Untuk perempuan : rok warna hitam
3) Bagi yang berjilbab memakai jilbab warna putih dan dasi kupu-kupu .
f. Mahasiswa harus mengikuti kegiatan ujian oral sampai pengumunan kelulusan diumumkan oleh Ketua Jurusan atau yang mewakili.
g. Bagi mahasiswa yang tidak hadir sewaktu dibacakan pengumuman kelulusan, akan diumumkan pada periode ujian berikutnya dan tidak bisa mengikuti yudicium pada bulan tersebut.
h. Bagi mahasiswa yang belum dinyatakan lulus, dapat mengulangi ujian oral comprehensive pada waktu yang ditentukan kemudian dengan melengkapi persyaratan administrasi ujian.
3. Proses Pelaksanaan Ujian Comprehensive
Adapun proses pelaksanaan ujian oral comprehensive dapat dilalui dengan tahap-tahap sebagai berikut :
a. Draft Skripsi yang sudah ditanda tangani oleh Ketua Jurusan diserahkan ke bagian admintrasi yang mengelola ujian oral.
b. Mahasiswa diharapkan datang tepat pada waktunya dan menunggu giliran untuk dipanggil mempertahankan draft skripsinya.
c. Ujian oral tetap dapat dilangsungkan apabila salah seorang dari dosen pembimbing tidak hadir dengan pemberitahuan ke Jurusan.
d. Pada saat ujian, mahasiswa diharuskan untuk mengemukakan secara ringkas isi skripsi seperti latar belakang, masalah, hipotesa dan metode analisis yang digunakan.
e. Pembimbing I berfungsi sebagai Ketua pada ujian oral dan Pembimbing II berfungsi sebagai Sekretaris.
f. Jika Pembimbing I tidak hadir, maka Pembimbing II otomatis menjadi Ketua Tim Penguji dan Sekretaris dapat ditunjuk dari salah seorang dosen penguji yang hadir saat itu.
g. Apabila salah seorang penguji tidak hadir maka penggantinya akan ditunjuk oleh Ketua Tim Penguji.
h. Tiap-tiap dosen penguji memberikan nilai secara tertulis kepada sekretaris ujian oral.
i. Sekretaris mengumpulkan dan menghitung nilai yang diterima dari masing-masing dosen penguji dan menuliskan hasilnya ke dalam blanko ujian yang disiapkan oleh Fakultas.
j. Mahasiswa menghadiri pengumuman kelulusan yang akan dibacakan oleh Ketua Jurusan atau yang mewakili dan didampingi oleh dosen yang menguji saat itu.
i. Penilaian dan Ketentuan Kelulusan
Adapun penilaian dan penentuan kelulusan mahasiswa pada saat ujian oral adalah sebagai berikut :
1) Nilai ujian oral diperoleh dari masing-masing dosen penguji .
2) Besarnya nilai ditentukan oleh kemampuan mahasiswa dalam mempertahankan skripsi dan dalam menjawab soal teori yang diberikan oleh dosen yang menguji.
3) Dosen penguji akan memberikan nilai angka dari 0 – 100, nilai tertinggi dan terendah diantara penguji tidak boleh melebih 10 point, apabila jarak nilai tersebut melebihi 10, maka nilai tertinggi akan diturunkan dan nilai terendah akan dinaikkan sampai jarak nilai tertinggi dan terendah maksimal 5 point dari rata-rata nilai dua penguji lainnya.
4) Mahasiswa dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai minimal C. Adapun keterangan untuk angka kelulusan adalah sebagai berikut :
< 56 tidak lulus
56 – 65,99 C (Prediket Memuaskan)
66 – 74,99 B (Prediket Sangat Memuaskan)
≥ 75 A (Prediket Dengan Pujian)
B. Persyaratan Yudicium Dan Wisuda
1. Persyaratan dan Proses Yudicium :
b. Mahasiswa berhak mengikuti yudicium jika telah menyelesaikan perbaikan skripsi sesuai dengan saran dosen penguji pada saat ujian.
c. Bukti dari perbaikan yang dilakukan oleh mahasiswa adalah dengan memperlihatkan tanda persetujuan dari dosen pembimbing dan penguji pada saat ujian.
d. Mahasiswa mendaftarkan kepada bagian administrasi (bagian kemahasiswaan) dengan membayar uang pendaftaran yang telah ditentukan
e. Yudicium wajib diikuti oleh mahasiswa yang telah lulus dan memenuhi segala persyaratan untuk yudicium
f. Yudicium dilaksanakan ditingkat fakultas dengan waktu yang telah ditentukan.
g. Pada saat yudicium mahasiswa dapat membawa orang tua untuk menyaksikan pengukuhan mereka.
2. Persyaratan dan Proses Wisuda
a. Mahasiswa berhak mengikuti wisuda setelah mencetak skripsi yang telah ditanda tangani oleh Dosen Pembimbing, Dosen Penguji, Ketua Jurusan dan Dekan.
b. Telah menyerahkan skripsi sebanyak 6 eksemplar ke bagian akademis.
c. Mahasiswa mendaftar untuk mengikuti wisuda ke bagian akademis dengan membayar biaya untuk wisuda.
d. Wisuda dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh pihak Universitas.
e. Pada saat wisuda, mahasiswa diwajibkan memakai pakaian toga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
f. Sebelum wisuda dilaksanakan mahasiswa harus mengikuti gladi resik yang pelaksanaannya dikoordinir oleh panitia wisuda tingkat Fakultas.
BAGIAN VI
P E N U T U P
Buku Panduan ini diharapkan dapat memberikan pedoman bagi setiap mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau Pekanbaru dalam melakukan penulisan proposal dan skripsi. Dengan demikian setiap mahasiswa diharapkan sebelum melakukan penelitian untuk terlebih dahulu harus membaca dan memahami ini buku panduan ini, sehingga dapat memperoleh tuntunan dan lancar dalam pelaksanaannya.
Langganan:
Postingan (Atom)

